Sandang kota layak anak, kejahatan seksual anak masih ada di Depok
Merdeka.com - Kendati menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), namun kasus kejahatan seksual anak masih sangat sering terjadi. Sebagai gambaran, pekan ini Polresta Depok mengamankan dua pelaku dugaan kasus pencabulan.
Pertama, Sukendar yang tega menggauli anaknya bertahun-tahun hingga akhirnya hamil. Keesokan harinya, polisi kembali mengamankan Adi yang diduga mencabuli tiga anak perempuan berusia enam dan tujuh tahun.
Dengan maraknya kasus ini, petugas pun bekerja ekstra agar kejadian serupa tidak terulang. Berbagai upaya pencegahan pun sudah dilakukan pihak kepolisian seperti dengan menggandeng tokoh masyarakat dan agama.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Kapan polisi melakukan pencabulan? Peristiwa ini bermula ketika korban yang ingin mencari perlindungan setelah menjadi korban persetubuhan di salah satu panti asuhan pada Rabu (15/5) lalu sekira pukul 20.30 WIB.
"Langkah selanjutnya juga kami terus memberikan peringatan pada putra putri agar mawas diri dan bisa mengantisipasi terhadap kejadian tersebut," kata Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan, Sabtu (21/5).
Menurutnya, fungsi sosial yang sudah terbina dan terjalin saat ini sudah baik. Hanya saja, memang perlu ditingkatkan seiring perkembangan situasi lingkungan dan berbagai faktor pemicu lainnya.
"Dari kepolisian perlu ditingkatkan penyuluhan kepada masyarakat terkait pencegahan hal tersebut. Termasuk patroli ke berbagai sektor-sektor," ungkapnya.
Ditegaskan Harry, menekan angka kejahatan baik kejahatan seksual dan kriminal terhadap anak merupakan salah satu tugas pokok polisi. Namun, dia juga berharap masyarakat dan stakeholder ikut andil untuk memerangi perbuatan keji tersebut.
"Pola pembinaan tetap mendekatkan pencegahan dan penyuluhan dengan bantuan stakeholder yang mempunyai kompetisi hal tersebut," kata dia.
"Tentunya kita juga perlu kerjasama dengan media untuk mengajak peran aktif masyarakat menjaga hal tersebut bisa dikurangi. Dan mungkin ditiadakan di Depok," pungkas Harry.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi mengaku masih terus berupaya mengidentifikasi dan mencari predator seksual yang mengincar anak-anak dibawah umur
Baca SelengkapnyaPelemparan batu di Jalan Margonda ini sudah sangat meresahkan warga. Karena dikhawatirkan bisa menimpa pengendara lain yang sedang melintas.
Baca SelengkapnyaKepolisian turut menyita pakaian yang digunakan terduga pelaku pada saat melakukan kejahatan.
Baca SelengkapnyaPemuda ini malamnya gagah perkasa. Saat ditemui anggota polri, dia langsung berubah jadi Ultramen.
Baca SelengkapnyaRK diduga melakukan tindakan tak senonoh terhadap anak usia 15 tahun pada Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban kekerasan Meita Irianty (MI), pemilik daycare di Harjamukti, Cimanggis, Depok diketahui berjumlah dua orang.
Baca SelengkapnyaNasib tragis dialami dua kakak beradik disabilitas di Purworejo. Keduanya jadi korban pencabulan oleh tiga pelaku.
Baca SelengkapnyaTotal daycare di Depok sebanyak 110. Artinya, hanya 12 daycare yang mengantongi izin resmi.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPAI, Jasra Putra mengapresiasi Kepolisian Depok yang langsung mengidentifikasi dan menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan dan aturan di tempat penitipan anak (TPA).
Baca SelengkapnyaSejumlah saksi sudah dimintai keterangan terkait kasus ini, mulai satpam hingga orang tua korban.
Baca Selengkapnya