Sandiaga: Acara bagi-bagi sembako di Monas langgar banyak peraturan!
Merdeka.com - Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno menegaskan acara pesta rakyat dan bagi sembako yang digagas Forum Untukmu Indonesia (FUI), melanggar Pergub 186 tahun 2017 yang telah direvisi Gubernur Anies Baswedan. Acara pada Sabtu (28/5) itu juga memakan dua orang korban jiwa.
"Melanggar bukan saja pergub, tapi melanggar begitu banyak aturan dan ketentuan. Karena pembagian sembako tidak diperkenankan di pergub. Kedua (langgar) peraturan ketenteraman dan ketertiban, banyak sekali yang dilanggar. Beberapa sedang diinventaris biro hukum apa saja yang dilanggar," kata Sandi di Kementerian Koperasi, Rabu (2/5/2018).
Terkait dua korban jiwa yang tewas usai acara tersebut, Sandi mengatakan hal itu diserahkan kepada kepolisian
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menjadi korban santet? 'Semua permukaan eksterior dari guci awalnya tertutup teks yang mengandung lebih dari 55 nama yang diukir, puluhan di antaranya sekarang hanya bertahan sebagai huruf-huruf terpisah yang mengambang atau coretan pensil yang samar,' jelas Lamont.
-
Siapa yang menyaksikan kejadian langka ini? Pada Oktober 2020, di Akiz Wildlife Farm, Distrik Bandarban, para peneliti menyaksikan momen langka ini. Piton Burma sepanjang 3,04 meter terlihat memangsa piton batik yang sebagian tubuhnya sudah masuk ke mulutnya.
"(Langgar Pegub) tugas kita memberikan sanksi. Kalau soal kehilangan nyawa , tentunya wewenang ada di aparat," ucapnya
Sandi mengatakan, dua korban tewas karena terinjak-injak di acara tersebut. Hal itu diketahuinya dari rekaman ibu korban. "Tadi ada rekaman tadi malam Ibu Komariyah menjelaskan penginjakan segala macam," ucapnya.
Selain itu, Sandi menyebut Pemprov DKI memastikan FUI masuk daftar hitam dan menagih ganti rugi.
"Satu adalah mengganti kerugian. Kedua memastikan sarana prasarana kembali normal. Ketiga pencatutan logo pemprov DKI harus ada permintaan maaf dari pihak penyelenggara," tegas Sandi.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aksi penganiayaan berujung penusukan tersebut diketahui terjadi saat kedua santri berinisial SF, 19, warga Rembang
Baca SelengkapnyaDua maling sepeda motor di Talang Betutu, Palembang, harus membayar mahal perbuatan mereka. Mereka diamuk massa, bahkan seorang di antaranya tewas.
Baca SelengkapnyaPara korban luka-luka saat ini tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
Baca SelengkapnyaKebahagiaan warga Desa Terlaya, Brebes menyambut peringatan HUT RI ke-79 berakhir duka.
Baca SelengkapnyaPanggung berukuran besar tersebut ambruk ditiup angin kencang dan hujan deras yang mengguyur wilayah Tangerang sejak siang tadi.
Baca SelengkapnyaDua ormas yang terlibat adalah Sunda Wani dan Manggala
Baca SelengkapnyaViral Wanita Muda Kejang-Kejang saat Joget Remix di Musi Banyuasin
Baca SelengkapnyaDari 15 korban, dua di antaranya meninggal dunia dan 13 luka-luka.
Baca SelengkapnyaMasyarakat yang masuk rumah sakit akan mendapatkan bantuan.
Baca SelengkapnyaHari ini, 13 November pada tahun 1998 silam, terjadi demonstrasi besar-besaran di kawasan Semanggi, Jakarta.
Baca SelengkapnyaPanitia hanya melaporkan akan ada acara besar dan tidak menginformasikan akan ada penutupan jalan.
Baca SelengkapnyaPara korban itu didiagnosa overdosis atau mengonsumsi alkohol lebih dari kadar.
Baca Selengkapnya