Sandiaga: Jangan terlalu senang Thamrin dibuka buat motor jadi kebut-kebutan
Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin. Sikap tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait keberadaan pergub tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, mengingatkan warganya jangan terlalu senang dengan dibukanya kembali Jalan MH Thamrin untuk pengendara sepeda motor. Aspek keselamatan harus tetap diutamakan.
"Teman-teman semua nih hati-hati di jalan. Jangan terlalu senang mentang-mentang Thamrin sudah dibuka buat motor, jadi ngebut-ngebut dan kecelakaan," jelasnya, Rabu (10/1).
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Mengapa Sandra mengingatkan pria untuk berhati-hati? '10. Yang paling berbahaya, dia akan mengajukan permohonan pernikahan di Disneyland! Merasa ragu? Sebaiknya melarikan diri selagi masih bisa, karena begitu terperangkap, hanya berdoa dan menyerahkan hidup Anda kepada Yang Maha Kuasa, seperti yang dilakukan Pak HM,' demikian tulisannya sebagai keterangan.
-
Bagaimana cara menghindari kecelakaan di rumah tusuk sate? Untuk mengatasi rawan terjadi kecelakaan di depan rumah tusuk sate, ada beberapa langkah yang dapat diambil. Pertama, menambahkan taman atau kolam kecil di depan rumah dapat membantu mengurangi kecepatan lalu lintas dan membuat pengemudi lebih waspada. Hal ini dapat menambah tingkat keamanan lalu lintas di sekitar rumah.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Apa yang harus dilakukan untuk menghindari kejahatan saat berkendara? PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), memberikan beberapa kiat aman saat berkendara yang dapat menghindari hal-hal buruk yang dapat menimpa para pengguna kendaraan.
Sandi juga mengingatkan agar para pengendara tetap hati-hati dan mengutamakan keselamatan. "Ingat keluarga di rumah," pesannya.
Mengenai pencabutan rambu, Sandi mengatakan masih dikoordinasikan. Sementara saat ini proses pembahasan revisi Pergub masih dilakukan bersama pihak terkait.
"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Pak Dirlantas, dari BPTJ. Kita ingin ini prosesnya tersosialisasikan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan dan kesemrawutan baru di MH Thamrin," jelasnya.
Sandi mengatakan Gubernur Anies Baswedan telah memerintahkan agar putusan MA itu segera dilaksanakan. "Jadi kita akan lakukan kajian dan revisi langsung dilaksanakan. Karena keputusan MA ini bukan untuk didiskusikan lagi tapi harus langsung dijalankan," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan
Baca SelengkapnyaMenteri Sandiaga bilang kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 menjadi peringatan dan evaluasi skema contraflow atau lawan arah dalam mengurai kemacetan.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaPolisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Baca SelengkapnyaTips Aman Membawa Barang Saat Naik Motor. Simak yuk!
Baca SelengkapnyaTak sekadar melayani, personel polisi dilakukan atas dasar penuh rasa tanggung jawab.
Baca SelengkapnyaAkibat kecelakaan tersebut, 12 pemudik meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaImbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya