Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga: Jangan terlalu senang Thamrin dibuka buat motor jadi kebut-kebutan

Sandiaga: Jangan terlalu senang Thamrin dibuka buat motor jadi kebut-kebutan Uji coba larangan sepeda motor di Jalan Sudirman. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pemprov DKI Jakarta akan mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 Tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor sepanjang Jalan MH Thamrin. Sikap tersebut menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Yuliansah Hamid dan Diki Iskandar terkait keberadaan pergub tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga S Uno, mengingatkan warganya jangan terlalu senang dengan dibukanya kembali Jalan MH Thamrin untuk pengendara sepeda motor. Aspek keselamatan harus tetap diutamakan.

"Teman-teman semua nih hati-hati di jalan. Jangan terlalu senang mentang-mentang Thamrin sudah dibuka buat motor, jadi ngebut-ngebut dan kecelakaan," jelasnya, Rabu (10/1).

Orang lain juga bertanya?

Sandi juga mengingatkan agar para pengendara tetap hati-hati dan mengutamakan keselamatan. "Ingat keluarga di rumah," pesannya.

Mengenai pencabutan rambu, Sandi mengatakan masih dikoordinasikan. Sementara saat ini proses pembahasan revisi Pergub masih dilakukan bersama pihak terkait.

"Kemarin saya sudah komunikasi dengan Pak Dirlantas, dari BPTJ. Kita ingin ini prosesnya tersosialisasikan dengan baik dan tidak menimbulkan kebingungan dan kesemrawutan baru di MH Thamrin," jelasnya.

Sandi mengatakan Gubernur Anies Baswedan telah memerintahkan agar putusan MA itu segera dilaksanakan. "Jadi kita akan lakukan kajian dan revisi langsung dilaksanakan. Karena keputusan MA ini bukan untuk didiskusikan lagi tapi harus langsung dijalankan," jelas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan
Polri ke Pemudik: Yang Ikut One Way Tidak Euforia, Tetap Jaga Kecepatan

"Kita imbau juga kepada para pemudik yang mengikuti one way untuk tidak euforia, kecepatan tetap dijaga," kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan

Baca Selengkapnya
Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Sandiaga: Ini Peringatan untuk Skema Contraflow
Kecelakaan di Tol Cikampek KM 58, Sandiaga: Ini Peringatan untuk Skema Contraflow

Menteri Sandiaga bilang kecelakaan di Tol Cikampek Km 58 menjadi peringatan dan evaluasi skema contraflow atau lawan arah dalam mengurai kemacetan.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer
Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Polisi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor Jika Mudik Lebih Dari 50 Kilometer

Baca Selengkapnya
5 Tips Aman Membawa Barang Saat Naik Motor
5 Tips Aman Membawa Barang Saat Naik Motor

Tips Aman Membawa Barang Saat Naik Motor. Simak yuk!

Baca Selengkapnya
Tegas! Pesan Jenderal Bintang Dua ke Polisi Reserse Polda Metro: Pengaduan Keluhan Tolong Diperhatikan!
Tegas! Pesan Jenderal Bintang Dua ke Polisi Reserse Polda Metro: Pengaduan Keluhan Tolong Diperhatikan!

Tak sekadar melayani, personel polisi dilakukan atas dasar penuh rasa tanggung jawab.

Baca Selengkapnya
Belajar dari Kecelakaan KM 58, Warga Diimbau Jangan Asal Cari Travel
Belajar dari Kecelakaan KM 58, Warga Diimbau Jangan Asal Cari Travel

Akibat kecelakaan tersebut, 12 pemudik meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik
Pemotor Dilarang Lakukan Ini Saat Mudik, Sanksinya Putar Balik

Masyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya