Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sandiaga terseret kasus penjualan tanah, tim hukum siapkan bantahan

Sandiaga terseret kasus penjualan tanah, tim hukum siapkan bantahan Sandiaga Uno di Polsek Tanah Abang. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang Rp 7 miliar dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. Kasus ini ikut menyeret nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Saat itu tanah seluas 3.115 meter persegi dijual seharga Rp 8 miliar.

Tim advokasi Anies-Sandiaga enggan mengomentari hal tersebut. "Kalau muatan materi kasus besok saja, itu jangan sekarang, prematur. Kalau soal materi kita periksa apa yang diperiksa," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen, di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3) malam.

Namun, Yupen menegaskan, jika nanti Sandiaga dipanggil kembali oleh penyidik, maka pihaknya akan membawa segala bukti proses jual beli tanah yang dimaksud.

"Tentu kita bawa bukti-bukti itu. Nantilah, jangan diputar-putar ke sana terus, soal materi nanti," katanya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa penjualan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Diduga Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan.

"Intinya adalah pelapor ini meminta bantuan untuk menjual sebuah rumah, ada sebidang tanah. Setelah terjual uang yang diberikan hanya Rp 1 miliar. Harganya Rp 8 miliar, sisanya belum dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).

Argo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Sandiaga untuk diperiksa. "Pasti semua yang berkaitan dengan laporan ini akan dimintai keterangan. Tapi (jadwal) pemanggilan belum ada. Kami tunggu dari penyidik," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan
Respons Kejagung Saat Sandra Dewi Minta Hartanya Dikembalikan

Kejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Protes Tas Brandednya Disita, Ini Respons Kejagung
Sandra Dewi Protes Tas Brandednya Disita, Ini Respons Kejagung

Penyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies
Sandra Dewi Dicecar soal Perjanjian Pemisahan Harta dengan Harvey Moies

Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis
Sandra Dewi Dicecar soal Asal Usul Harta Fantastis dan Barang Mewah Harvey Moeis

Sandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kasus korupsi timah Harvey Moeis

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka: Kami Tidak Berandai-andai!
Kejagung Buka Suara Terkait Peluang Sandra Dewi Jadi Tersangka: Kami Tidak Berandai-andai!

Penyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Periksa Asisten Pribadi Sandra Dewi Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya