Sandiaga terseret kasus penjualan tanah, tim hukum siapkan bantahan
Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang Rp 7 miliar dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan. Kasus ini ikut menyeret nama calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Sandiaga Uno. Saat itu tanah seluas 3.115 meter persegi dijual seharga Rp 8 miliar.
Tim advokasi Anies-Sandiaga enggan mengomentari hal tersebut. "Kalau muatan materi kasus besok saja, itu jangan sekarang, prematur. Kalau soal materi kita periksa apa yang diperiksa," ujar Wakil Ketua Tim Advokasi Anies-Sandi, Yupen, di Pos Pemenangan Anies-Sandi di Jalan Cicurug, Jakarta Pusat, Senin (20/3) malam.
Namun, Yupen menegaskan, jika nanti Sandiaga dipanggil kembali oleh penyidik, maka pihaknya akan membawa segala bukti proses jual beli tanah yang dimaksud.
-
Kenapa rumah Sandra Dewi digeledah? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa yang disita di rumah Sandra Dewi? Kejaksaan Agung Republik Indonesia kemudian melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Sandra Dewi tersebut. Dalam penggeledahannya, pihak kejaksaan berhasil menyita uang senilai Rp 76 miliar, mobil mewah Rolls-Royce dan Mini Cooper, beberapa jam tangan mewah, serta logam mulia.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
"Tentu kita bawa bukti-bukti itu. Nantilah, jangan diputar-putar ke sana terus, soal materi nanti," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan calon wakil gubernur nomor urut tiga Sandiaga Uno, Selasa, (21/3). Sandiaga dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah seluas 3.115 meter di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.
Penyidik Dirkrimum Polda Metro Jaya mencium adanya penggelapan uang dalam kasus sengketa penjualan tanah yang menjerat Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno. Diduga Rp 7 miliar raib dalam penjualan tanah di Jalan Curug Raya KM 3.5 Tangerang Selatan.
"Intinya adalah pelapor ini meminta bantuan untuk menjual sebuah rumah, ada sebidang tanah. Setelah terjual uang yang diberikan hanya Rp 1 miliar. Harganya Rp 8 miliar, sisanya belum dikembalikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (14/3).
Argo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Sandiaga untuk diperiksa. "Pasti semua yang berkaitan dengan laporan ini akan dimintai keterangan. Tapi (jadwal) pemanggilan belum ada. Kami tunggu dari penyidik," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.
Baca Selengkapnya"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menghormati permintaan Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaPenyitaan yang dilakukan oleh kejaksaan sudah sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaSandra Dewi menjalani pemeriksaan kedua kasus korupsi timah Harvey Moeis
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung sebelumnya telah menetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis sebagai tersangka korupsi tata niaga timah.
Baca SelengkapnyaKejagung memastikan akan mengusut tuntas kasus tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnya