Sandiaga Wacanakan Hapus UN, Kemendikbud Ingatkan Amanat Undang-Undang
Merdeka.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mewacanakan menghapus ujian nasional (UN). Alasannya, UN membebani siswa. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad menegaskan bahwa ujian nasional merupakan amanat undang-undang dalam rangka melakukan evaluasi di lingkungan pendidikan dasar dan menengah.
"Jadi UN itu pilihan kebijakan yang harus dilakukan karena perintah di dalam undang-undang bahwa pemerintah harus melakukan evaluasi," kata Hamid usai membahas sistem pendidikan dasar di Indonesia di depan beberapa delegasi Nigeria di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Hamid menerangkan evaluasi dilakukan bukan hanya terhadap murid, melainkan juga aturan pendidikan dan juga sistem pendidikan nasional. Dia menuturkan, hasil UN juga digunakan untuk perbaikan dalam pembelajaran siswa di sekolah.
-
Kenapa ANBK diganti dari Ujian Nasional? Beberapa tahun belakangan, Ujian Nasional atau UN sebagai penentu kelulusan sekolah telah diganti menjadi Asesmen Nasional Berbasis Komputer atau ANBK.
-
Mengapa Hari Pendidikan Nasional penting? Karena melalui pendidikan, kita menanam benih-benih masa depan yang lebih cerah bagi generasi penerus bangsa.
-
Apa makna utama Hari Pendidikan Nasional? Hari Pendidikan Nasional, yang diperingati setiap tanggal 2 Mei, bukan sekadar momen untuk mengenang jasa Ki Hajar Dewantara dan para pahlawan pendidikan lainnya, melainkan juga kesempatan untuk membangkitkan semangat belajar dan mengajar yang berkelanjutan.
-
Apa makna penting dari peringatan Hari Pendidikan Nasional? Memperingati Hari Pendidikan Nasional merupakan upaya kita untuk menghargai perjuangan para pahlawan yang berjasa di bidang pendidikan.
-
Kapan Hari Pendidikan Nasional diperingati? Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei 2024.
"UN ini dulu digunakan sebagai sarana kelulusan, syarat melanjutkan ke tingkatan yang lebih tinggi, sama yang kedua untuk perbaikan pembelajaran," pungkasnya.
Menyikapi wacana penghapusan UN, Hamid memandang hal itu terserah pemerintahan selanjutnya. Asalkan napas evaluasi masih tetap ada karena itu amanat undang-undang.
"Nah sekarang ya tergatung pilihan kebijakan pemerintahan yang akan datang. Kalau misalnya ini (UN) dihapus, bukan berarti menghapus kewajiban pemerintah untuk melakukan evaluasi itu," kata Hamid.
Menurutnya, penghapusan UN jangan sampai juga menghapus evaluasi. Boleh diganti dengan mekanisme lain asalkan tetap pada jalurnya evaluasi pendidikan nasional.
"Itu amanat undang-undang, kecuali undang-undangnya dihapus, itu lain lagi persoalannya, jadi silakan saja. Ya (itu) perdebatan dari dulu ya ada yang setuju ada yang enggak," ucap Hamid.
Sebelumnya Sandiaga Uno menilai pentingnya memfokuskan kepada pembangunan karakter budi pekerti. Sandiaga lantas mengutip pernyataan seorang pelajar asal Pamekasan bernama Salsabila Umar yang mengeluh kurikulum yang terlalu berat.
Dia pun berjanji akan menghapus ujian nasional (UN), dan menggantinya dengan program penerusan minat dan bakat.
"Kami akan menghapus ujian nasional. (UN) ini adalah biaya pendidikan tinggi. UN tidak berkeadilan. Kami ganti dengan penerusan minta dan bakat. Mereka (pelajar) akan mampu diarahkan ke ekonomi kreatif atau bidang lain sesuai kemampuannya," kata Sandiaga.
Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Priyo Budi Santoso menjelaskan, pihaknya sudah mempertimbangkan mengenai rencana penghapusan UN tersebut. Karenanya, rencana revisi akan menjadi tindakan utama untuk meniadakan UN dan diganti menjadi sistem ujian sesuai minat dan bakat masing-masing pelajar.
"Kami akan merevisi sesuai apa dengan apa gagasan kami," katanya di Media Center BPN, Sriwijaya, Jakarta Selatan, Senin (18/3).
Dia mengaku, gagasan Sandiaga dalam debat terkait penghapusan UN, menjadi perdebatan di kalangan internal BPN. Sejumlah tokoh pendidikan diundang BPN untuk berdiskusi, mengungkap pandangan pro dan kontra. Namun menurut dia, apa yang dinyatakan Sandiaga dalam debat adalah sebuah keputusan pemimpin.
Reporter: Yopi Makdori
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi X DPR RI terbuka membahas lebih lanjut mengenai rencana Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti kembali menerapkan UN.
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti menegaskan jika pemberlakuan kembali UN saat ini masih sekadar wacana.
Baca SelengkapnyaANBK adalah asesmen mutu pendidikan berbasis online atau semi online pengganti Ujian Nasional (UN).
Baca SelengkapnyaAbdul Mu'ti bersama jajarannya akan mengkaji ulang ketiga kebijakan tersebut dengan mendengarkan masukan dari berbagai pihak terkait.
Baca SelengkapnyaMK mengatakan pemerintah wajib untuk menggratiskan pendidikan dasar, mulai dari SD-SMP negeri atau swasta.
Baca SelengkapnyaRuang untuk belajar dan berbagi di antara sesama guru juga kini semakin luas dengan adanya platform Merdeka Mengajar
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, amandemen UUD sudah pernah dilakukan.
Baca SelengkapnyaAMIN ingin menjadikan pendidikan di Indonesia semakin maju dan tidak tertinggal dari negara-negara lainnya.
Baca SelengkapnyaDewan Guru Besar UI menilai revisi UU Pilkada dapat menimbulkan sengketa antarlembaga tinggi, seperti MK versus DPR, yang akan merusak kehidupan bernegara.
Baca SelengkapnyaYakni, meningkatkan kualitas ilmu sains dan teknologi yang diperoleh siswa terutama siswa SD.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaPeringatan Hardiknas di DIY digelar dengan berbagai cara.
Baca Selengkapnya