Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sang pemburu hantu dari Bandung yang doyan cabuli pasien wanita

Sang pemburu hantu dari Bandung yang doyan cabuli pasien wanita Ilustrasi perkosaan, pelecehan seksual, pencabulan. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Guru spiritual HMAB mencabuli pasien dan juga pengantarnya di tempat praktiknya Kampung Sukasari, Desa Cikole, Kecamatan Lembang Kabupaten, Bandung Barat. HMAB yang pernah menjadi presenter acara pemburu hantu ini bermodus santet untuk mencabuli korbannya.

Untuk menyembuhkan santet itu, korban harus disetubuhi tersangka. Jika menolak, korban diancam dan disumpah akan sial serta sakit yang tak kunjung sembuh. Akhirnya, korban yang didominasi perempuan muda ini menuruti keinginan pria yang kerap disapa ustaz tersebut.

"Jadi pelaku ini mengancam dulu korbannya jika tidak mau ditiduri, pelaku terhadap pasien menyebut hidupnya tidak akan bahagia, jauh rezeki, ada guna-guna dan lainnya," kata Kapolsek Lembang AKP Santiaji Kartasasmita kepada merdeka.com, Rabu (18/12).

Pelaku menyasar korban yang menjadi pasiennya maupun pengantar pasien itu dengan segala cara. Seperti yang diungkapkan oleh korban berinisial N (21). Dirinya hanya mengantar ibunya berobat ke tempat praktik HMAB, namun N seperti diguna-guna hingga tak sadarkan diri bahkan disetrum.

"Saya tentu menolak, karena saya niatnya hanya mengantarkan ibu saya, tapi saya seperti tidak sadarkan diri. Jadi kalau mau sembuh yang harus melakukan hubungan badan," ujar N kepada wartawan di Bandung Barat, Selasa (18/12).

Ada korban lain bernama I (22), dia dipaksa untuk mau melayani nafsu HMAB ini di ruangan khusus. "Iya sering, jadi saya terus dipaksa datang dan masuk ke ruangan khusus dengan pintu tertutup rapat, lalu saya disetubuhi," ungkapnya.

I mengaku tak bisa menolak lantaran diancam oleh HMAB. "Saya tidak bisa apa-apa, karena diancam, bahwa dia menyebut hanya saya (HMAB), kamu (korban) dan Tuhan yang tahu," terang I yang begitu kesal dengan perilaku HMAB.

Praktik cabul itu akhirnya terbongkar setelah salah satu korban melapor ke polisi. Kini polisi terus mencari korban-korban lainnya. Pasalnya praktik tersebut dilakukan sudah cukup lama. Kini HMAB pun diamankan Polsek Lembang. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 285 KUHP, 289 KUHP, 290 KUHP, dan atau 335 KUH Pidana dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola
Terungkap, Ini Modus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid di Masjid hingga Lapangan Sepak Bola

Polisi membongkar modus guru agama Bernama Hendra (39) di Ciputat, Tangerang Selatan yang mencabuli 8 muridnya.

Baca Selengkapnya
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri
Pria Mengaku Dukun di Lubuklinggau Cabuli Ibu Muda, Pelaku Beraksi Dibantu Istri

Seorang pria mengaku dukun di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, diringkus polisi karena diduga mencabuli seorang ibu muda. Dalam beraksi dia dibantu istrinya.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua
Predator Anak di Karawang Keliling Kampung Cari Bocah Perempuan yang Lepas dari Pengawasan Orang Tua

Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam
Mengungkap Motif Penipuan Terapis Pijat Madiun Lewat Michat, Bawa Kabur 5 Motor Korban karena Dendam

Seorang terapis perempuan melakukan penipuan dan penggelapan melalui aplikasi michat dengan kedok melayani jasa terapi pijat panggilan.

Baca Selengkapnya
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak
Modus Pinjamkan Ponsel, Pria di Tapanuli Tengah Cabuli 30 Anak

Mayoritas korban pencabulan merupakan tetangga pelaku.

Baca Selengkapnya
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang
20 Santriwati Jadi Korban Pencabulan di Pondok Pesantren di Karawang

Nazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.

Baca Selengkapnya
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban
Sederet Pembunuhan Sadis Sepanjang Bulan Oktober 2024, Motif Pelaku Tak Segan-Segan Habisi Korban

Dirangkum Merdeka.com, tercatat setidaknya ada 5 peristiwa pembunuhan sadis yang terjadi di sejumlah wilayah

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Cabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya