Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanksi ringan Kemenhub untuk Lion Air

Sanksi ringan Kemenhub untuk Lion Air Penumpang Lion Air antre pengembalian tiket. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sanksi untuk maskapai Lion Air akibat kejadian delay parah yang mengakibatkan ribuan penumpang telantar. Kemenhub menghentikan pemberi izin baru juga memberikan sanksi pembekuan sejumlah rute penerbangan Lion Air. Sanski yang tak terlalu berat dibanding kesulitan yang dialami ribuan calon penumpang.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo mengatakan, beberapa rute penerbangan Lion Air terpaksa dibekukan sebagai sanksi. Adapun pembekuan hanya diberikan kepada rute-rute yang tidak dipakai selama 21 hari ke belakang.

"Contohnya Jakarta-Batam, Lion dapat izin 5 kali sehari, tapi hanya 4 kali yang dipakai. Satu-nya itu yang dibekukan. Engak bisa diterbangin lagi," katanya di Gedung Karsa, Kantor Kementerian Perhubungan, Senin (23/2).

Orang lain juga bertanya?

Dia menambahkan, pembekuan beberapa penerbangan ini tidak ada batas waktu yang ditentukan. Sebab Lion Air baru bisa mengaktifkan kembali rute penerbangan tersebut setelah Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk situasi krisis sudah disetujui oleh Kemenhub.

"Semuanya tergantung Lion, katanya dua hari lagi akan presentasi, nanti kita lihat dan kita cek di lapangan, apa sudah benar semuanya. Bisa seminggu, dua minggu," tutupnya.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik
Update Erupsi Lewotobi, 8 Rute Penerbangan Antar Wilayah di NTT Masih Ditutup Terdampak Abu Vulkanik

Pembatalan sementara ini diakibatkan penyebaran abu vulkanik gunung Lewotobi Laki-laki di ruang udara dan sisi darat yang mempengaruhi lalu lintas penerbangan.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta
Kronologi Pesawat Batik Air dari Aceh Gagal Terbang Menuju Bandara Soekarno-Hatta

Pihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.

Baca Selengkapnya
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi
Lakukan Inspeksi Dadakan, Menhub Temukan Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Masih Beroperasi

Bus tersebut tidak memiliki kelengkapan surat-surat seperti uji KIR, STNK.

Baca Selengkapnya
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan
Lion Air Kuasai 70 Persen Lalu Lintas Udara, Menhub Tak Ingin Ada Monopoli Penerbangan

Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, 3 Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Mendadak Mendarat di Kualanamu dalam Sepekan
Terungkap, 3 Pesawat Lion Air Tujuan Jeddah Mendadak Mendarat di Kualanamu dalam Sepekan

Dalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK
Menhub Temukan Bus Pariwisata Tak Laik Jalan, Tak Ada Uji KIR dan STNK

Dengan hal ini, lanjut Raden, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

Baca Selengkapnya
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta
Kalau Masih Bandel, Pj Heru Budi Ancam Cabut Izin Perusahaan Pencemar Udara di Jakarta

Perusahaan-perusahaan ini sebelumnya sudah diberi peringatan bahkan sudah ditutup sementara.

Baca Selengkapnya