Sanksi Tilang bagi Pelanggar Batas Kecepatan di Tol Tetap Diterapkan Selama Mudik
Merdeka.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan penindakan pelanggaran batas kecepatan di ruas jalan tol di Jakarta tetap berlaku selama mudik. Kebijakan tilang ini berlaku sejak 1 April 2022.
"Justru batas kecepatan tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (23/4).
Namun, Sambodo memprediksi kendaraan tidak akan melaju melebihi batas kecepatan saat musim mudik. Sebab, volume kendaraan diprediksi bakal meningkat saat musim mudik lebaran.
-
Kenapa Korlantas Polri mengantisipasi kecelakaan mudik? Pada tahun 2023 terjadi 512 kejadian. Pada tahun ini diupayakan diturunkan. 'Pada tahun 2024 kami berharap dapat meminimalkan sehingga operasi tadi bisa berjalan dengan aman dan nyaman itu bisa terwujud,' katanya.
-
Bagaimana cara tetap aman saat berkendara di jalan tol? Dengan mengikuti tips aman berkendara di jalan tol, setiap pengemudi dapat mengetahui langkah-langkah praktis untuk menjaga keamanan dan kenyamanan selama berkendara.
-
Bagaimana cara menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba. Hanya dengan beberapa ketukan jari, kamu pun bisa menjauhkan diri dari kemacetan yang mengganggu dan menemukan jalur tercepat menuju lokasi tujuan!
-
Bagaimana menghindari kemacetan? 'Kalau sudah siap sebaiknya berangkat mudiknya hari ini sampai nanti malam memanfaatkan diskon. Dan juga menghindari terjadinya kemacetan-kemacetan pada saat puncak mudik yang diperkirakan antara tanggal enam sampai delapan sehingga besok pagi hari terakhir,' tuturnya.
-
Bagaimana Korlantas Polri mengantisipasi arus mudik? Untuk berbagai kesiapan pengelolaan terhadap arus mudik dan arus balik, Polri akan mengantisipasi berbagai kegiatan, baik mudik dan balik.Selain itu, kata Slamet, juga mengantisipasi kesiapan tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat wisata serta pusat transportasi.
-
Apa yang bisa digunakan untuk menghindari kemacetan? Salah satu trik jitu untuk menghindari kemacetan adalah dengan memanfaatkan aplikasi navigasi canggih! Dengan aplikasi seperti Google Maps atau Waze di tanganmu, kamu bisa mendapatkan update terkini tentang kondisi lalu lintas dan jalan pintas yang wajib dicoba.
"Kemungkinan karena memang arusnya cukup padat biasanya mungkin pasti rata-rata di bawah (batas kecepatan)," beber Sambodo.
Di Jakarta sendiri, Polda Metro Jaya sudah memetakan ruas jalan tol yang akan dipasang kamera E-TLE untuk mengukur kecepatan para pengendara. Kamera tilang elektronik dipasang di tujuh ruas tol di Jakarta yakni Jakarta-Cikampek, Jalan Layang MBZ, Soedijatmo, Dalam Kota, Kunciran-Cengkareng, JORR dan Jakarta-Tangerang.
Tilang batas kecepatan diatur dalam Pasal 287 ayat 5, UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang menyatakan bahwa setiap pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan paling tinggi atau paling rendah dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp500.000.
Batas kecepatan di tol adalah paling rendah 60 km/jam dan tertinggi 100 km/jam
Selain batas kecepatan, penindakan juga dilakukan untuk pelanggar batas muatan. Penindakan ini berlaku selama 24 jam.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta pemudik tidak membawa kendaraan di atas kecepatan yang telah ditetapkan.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.
Baca SelengkapnyaKendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaCegah Kemacetan di Jalan Lintas Timur Sumsel, Tol Kapang Betung Difungsionalkan saat Mudik Lebaran
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaKemenhub telah mensosialisasikan aturan harga batas atas ke seluruh operator jasa angkutan umum.
Baca SelengkapnyaPemberlakuan aturan ganjil-genap sendiri dilakukan secara paralel bersama dengan rekayasa lalu lintas contra flow dan one way.
Baca SelengkapnyaUntuk one way dari KM 414 ke KM 72 sesuai jadwal jam 14.00 WIB sementara tidak laksanakan
Baca SelengkapnyaPolri berikan toleransi kepada masyarakat pemegang SIM dan STNK yang habis masa berlakunya selama libur Lebaran
Baca SelengkapnyaOne way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang.
Baca SelengkapnyaKereta memiliki jalur khusus dan orang atau pengendara dilarang mengganggu perjalanan KA. Jika ada hal merugikan bagi KA, maka PT KAI bisa meminta ganti rugi.
Baca Selengkapnya