Santoso ditangkap di Surabaya saat selundupkan ribuan benih lobster
Merdeka.com - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Jatim berhasil menangkap Santoso, pelaku penyelundupan ribuan benih lobster disimpan dalam toples. Penangkapan itu juga pengembangan dari laporan masyarakat.
"Ada dua kotak sterofoam, dengan 12 kantong benih lobster untuk per kotak. Jadi semua isinya ada 4.800 benih lobster yang telah diamankan," kata Kepala Subdit IV/ Tindak Pidana Tertentu Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, AKBP I Putu Yuni, Jumat (22/4).
Pelaku diketahui tinggal di Perumahan Citra, Lakarsantri, Surabaya. Dia membawa benih lobster dari Pangandaran, Jawa Barat, menuju Surabaya, melalui jalur darat dengan menggunakan angkutan bus.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Polisi mengetahui adanya penyelundupan, langsung menuju Terminal Purabaya yang merupakan sentral angkutan bus Antar Kota Antar Provinsi. Di sana Santoso ditangkap polisi.
"Kita sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Karantina Ikan, menyerahkan lobster untuk dikembalikan pada habitatnya. Untuk tersangka juga kita serahkan, tapi kasusnya akan tetap lanjut," ucapnya.
Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa Santoso melakukan penyelundupan benih lobster disimpan dalam sudah lima tahun. Setiap toples berisikan 100 hingga 200 benih lobster. Selanjutnya toples itu dimasukan dalam tas koper, untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Namun apes, ketika melakukan pengiriman, ternyata ada pemeriksaan dengan menggunakan metal detector.
Untuk harga jual benih lobster terhitung tinggi. Satu ekor benih lobster dibanderol hingga Rp 40.000. Pelaku bisa meraup pendapatan hingga ratusan juta Rupiah.
"Tersangka santoso menjual per ekor untuk benih lobsternya seharga Rp 40 ribu. Sebulan bisa empat kali pengiriman. Jika dikalikan Rp 40 ribu dengan 4.800 benih lobster, maka bisa Rp 192.000.000," tandas dia.
Lantaran merusak lingkungan sumber daya ikan dan lingkungan laut. Polisi menjerat Santoso dengan Pasal 86 dan Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaSelundupkan Benih Lobster, 3 Orang Ditangkap Polisi di Bogor
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya