Santri Korban Pemerkosaan Herry Wirawan Tetap akan Melanjutkan Pendidikan
Merdeka.com - Pengawalan kasus pemerkosaan belasan santri dilakukan Herry Wirawan tak hanya berfokus pada hukuman. Langkah strategis untuk pemenuhan hak dan perlindungan korban menjadi fokus perhatian yang tak boleh dilewatkan.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N. Mulyana, komitmen pengawalan kasus ini sejak awal tidak hanya fokus kepada pelaku atau terdakwa, namun keberlanjutan anak-anak maupun anak korban.
"Sudah disampaikan dalam rapat koordinasi update informasi bahwa untuk status anak korban teman disdukcapil sudah menghilangkan stigmasisasi. Jadi anak korban insyaAllah tidak menanggung beban kelakuan si pelaku tindak pidana," kata Asep, Senin (9/1).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta polisi prioritaskan kasus pelecehan anak? Ke depan polisi juga diminta bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak. Polisi Diminta Dampingi Psikologis Anak dan Istri korban Pencabulan Oknum Petugas Damkar Polisi menangkap SN, pria yang tega melakukan dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anaknya sendiri yang berusia 5 tahun. Tidak hanya diminta menghukum berat pelaku, polisi diminta juga mendampingi psikologis korban dan ibunya. 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana respon Mabes Polri atas kasus ini? Kompolnas melihat kasus tersebut direspon cepat, baik pihak Polda Sumbar maupun pihak Mabes Polri yang juga langsung memberikan atensi dan mengirim tim untuk membuka apa yang sebenarnya di daerah tersebut.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Kemudian dari sisi pendidikan, 13 korban akan diakomodir melanjutkan sekolah setelah mendapat restu dari para orangtua. Lalu Kejati Jabar akan membentuk satgas khusus yang menangani kejahatan terhadap anak.
"Pendidikan dari 13 anak korban tiga orang sudah diakomodir arahan bunda Cinta (Atalia Praratya) bagaimana mereka tetap sekolah dan mengupayakan terus melanjutkan pendidikan karena jujur kami izin dari orangtua terhadap pendidikan mereka," kata dia.
"Satgas bentuknya kelompok kerja kita akan mengupdate terus anak yang sudah sekolah ada kendala atau enggak, anak yang belum bekerja anak misal jadi ART kita pantau apakah cukup apakah perlu enggak ditingkatkan pendidikan ke jenjang pendidikan itu fungsi satgas. Akan menjadi kelompok yang menutupi menyempurnkan dalam proses peradilan maupun luar pengadilan," tutup dia.
Sementara itu, Bunda Forum Anak Provinsi Jawa Barat, Atalia Praratya menyebut bahwa penananganan terhadap korban menjadi fokus yang tidak boleh terlewat. Pendampingan masih terus berlanjut.
"Kita akan fokus pada kemandirian anak atau korbannya begitu. Jadi bagaimana kemudian anak yang kita tahu sebagiannya sudah sekolah ya sebagian lagi masih belum, jadi mereka masih berjuang untuk ikut paket B dan C. Dan ada juga yang ingin kuliah, ada juga yang merupakan kemandirian ekonomi begitu maka akan kami damping," ujar dia.
"Lalu, bagaimana memastikan agar kasus seperti ini tidak terjadi lagi, tadi sudah disampaikan bahwa sudah ada satgas yang akan kemudian melakukan tugasnya untuk melakukan pengawasan di seluruh area institusi Pendidikan," imbuh dia.
Sisi lainnya adalah menguatkan keluarga dalam hal perlindungan anak. Hal yang harus dikuatkan adalah dari perekonomiannya.
"Anak-anak dari korban itu diasuh sebagian besar oleh keluarga yangg tentu saja harus kita pantau sedemikian rupa sehingga betul-betul haknya, hak anak bisa terpenuhi di dalam keluarganya masing-masing,” pungkasnya
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polres Gorontalo kemudian menetapkan oknum guru berinisial DH (57) sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu telah dilaporkan ke Polres Purworejo pada Juni 2024 dan masih belum ada perkembangan.
Baca SelengkapnyaSejak ditemukan, korban menjalani pemulihan baik fisik maupun psikologinya.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi X DPR RI, Karmila Sari sangat menyayangkan kasus seperti ini terulang kembali yang bisa merusak citra pendidikan.
Baca SelengkapnyaSelama tiga tahun, Kiai gadungan ini sudah melakukan aksi bejatnya kepada korban sebanyak tiga kali
Baca SelengkapnyaMenteri Arifah meminta agar masyarakat makin peduli dengan kondisi anak-anak di sekitarnya. Jika kepedulian masyarakat terbentuk, anak-anak akan lebih terjaga.
Baca SelengkapnyaAnak pelajar sebagai korban tindak kekerasan dan perundungan harus mendapat penanganan yang tepat
Baca SelengkapnyaKomisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan juga memberikan pendampingan terhadap pelajar pelaku kekerasan dan perundungan di SMA Binus School Serpong.
Baca SelengkapnyaKeluarga Korban Rudapaksa Staf Kelurahan di Tangsel Heran Laporan Tak Ada Kelanjutan, KPAI Desak Polisi Bekerja Serius
Baca SelengkapnyaKorban dirudapaksa oleh staf kelurahan Pondok Kacang Barat
Baca SelengkapnyaKorban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat menolak praperadilan kuasa hukum HA.
Baca Selengkapnya