Sanusi bingung ditetapkan KPK tersangka pencucian uang
Merdeka.com - Kuasa hukum Mohamad Sanusi, Krisna Murti, terkejut kliennya juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Apalagi sejauh ini dia mengaku belum mendapat pemberitahuan tersebut dari KPK.
"Kita langsung ketemu dengan Bang Uci (Mohamad Sanusi). Bang Uci sendiri bingung," kata Krisna, Selasa (12/7).
Menurut Krisna, tidak ada aset apapun milik Sanusi diduga berasal dari TPPU atas kasus suap pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Dia sendiri mengaku telah menelusuri aset kliennya itu.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Bagaimana KPK mengusut kasus suap dana hibah Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. 'Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti,' ujar Alex.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Maka itu, Krisna menegaskan pihaknya siap membuktikan kliennya tidak terlibat TPPU pada saat persidangan nanti.
"Pihak KPK dasarnya apa dengan penetapan ini. Nanti kami akan jawab di pengadilan," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Mohamad Sanusi sebagai tersangka TPPU terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta. Penetapan tersangka kali ini berdasarkan surat perintah penyidikan tertanggal 30 Juni 2016.
"Berdasarkan pengembangan dalam kasus pembahasan raperda zonasi dengan memiliki alat bukti yang cukup, KPK menetapkan MSN sebagai tersangka TPPU dengan surat perintah penyidikan di tandatangani pada 30 Juni," ujar kepala bagian informasi dan pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Senin (11/7).
Dari kasus ini KPK telah menyita beberapa aset bergerak dan tidak bergerak milik Sanusi. Namun Priharsa belum bisa menyampaikan aset apa saja yang disita dari adik kandung wakil ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik.
"Detil apa saja aset yang disita tidak bisa disampaikan yang jelas sudah ada beberapa aset yang disita. Salah satunya barang bergerak mobil dan uang," kata dia.
Kemarin, KPK juga memanggil 10 orang saksi terkait kasus ini salah satunya direktur legal PT Agung Podomoro Land, Miarni Ang. Miarni mengaku dicecar soal aset yang dimiliki Sanusi.
Ditetapkannya Sanusi sebagai tersangka TPPU menambah daftar pasal yang dilanggarnya. Seperti diketahui, Sanusi merupakan tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan raperda reklamasi Jakarta.
Untuk kasus TPPU, Sanusi disangkakan melanggar pasal 3 atau 4 undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Sedangkan untuk penerima suap Sanusi disangkakan melanggar pasal 12 a atau pasal 12 b atau pasal 11 UU Tipikor No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 (1) KUHPidana. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gugatan Panji Gumilang Ditolak Hakim, Status Tetap Tersangka TPPU dan Aset Disita
Baca SelengkapnyaDiketahui, Sahbirin Noor sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaAnggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.
Baca SelengkapnyaSahbirin pun sempat memanjatkan doa agar seluruh warga Kalsel mendapatkan keselamatan.
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menepis isu dugaan korupsi Formula E yang menyeret nama mantan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaIni tanah atau bangun di Jalan IPDA Tut Harsono, DIY; Jalan Wijaya IV Kebayoran Baru; Jalan Santan 1 Maguwoharjo, Sleman yang diklaim milik Ibu Rafael.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaDia minta semua aset yang dibekukan dan diblokir segera dikembalikan.
Baca SelengkapnyaRafael Alun terjerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Baca SelengkapnyaKejagung kini lebih memilih Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Baca Selengkapnya