Sanusi janji bakal buka-bukaan soal suap Podomoro
Merdeka.com - Kuasa Hukum M Sanusi, Krisna Murthi, mendatangi Polres Jakarta Selatan tempat di mana kliennya dititipkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan Krisna untuk menanyakan lebih dalam pusaran kasus dugaan korupsi PT Agung Podomoro Land.
"Ada beberapa hal yang kita mau tanyakan, kemarin enggak sempat. Pemeriksaan (penggeledahan) selesai jam 1 malam, terus dibawa Polres Jaksel, karena cukup lelah klien kita jadi kita enggak sempat nanya kan," ujarnya di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (2/4).
Krisna mengaku hal yang benar-benar ingin dia ketahui adalah pihak-pihak yang ikut terlibat dalam kasus dugaan rasuah tersebut. Khususnya, pihak yang memberi dan menerima uang korupsi tersebut.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Iya masalah keterkaitan, siapa yang memberi dan siapa yang menerima. Itu kan harus kita dalami di BAP," terang dia.
Krisna menilai dalam kasus korupsi ini yang terlibat bukan hanya kliennya dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, AWJ. Dia menduga masih ada pihak lain yang bermain di belakang kliennya.
"Awalnya klien kami pasif, menyangkut perda ini diajukan eksklusif dulu baru kepada legislatif. Artinya kan sifatnya kan bahwa pasif ke kami. Artinya pembahasan legislatif tentunya bukan dari klien kami sendiri," ungkapnya.
"Artinya mana mungkin klien kami bisa mempengaruhi keputusan banyak orang ini. (Ada orang lain) proses mekanismenya seperti itu. Artinya dari klien kami di Ketua Komisi D nanti akan masuk ke balai ada tahap-tahap kan, selanjutnya kan pasti dan enggak bisa diputuskan dengan sendiri oleh klien kami," tambahnya.
Lebih lanjut, ditegaskan Krisna jika kliennya akan kooperatif menjalani proses hukum KPK. Adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik itu pun berjanji bakal mengungkap rentetan kasus ini secara gamblang.
"Harus (koperatif). Fakta-fakta yang ada bukti-buktinya akan dibuka semua oleh klien kami," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hingga saat ini pun tim penyidik KPK, kata Ali masih terus mendalami lebih jauh soal keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami sejumlah alat bukti yang disita, salah satunya uang tunai berjumlah miliaran rupiah dari berbagai jenis mata uang.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun
Baca SelengkapnyaPolisi butuh waktu untuk memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti
Baca Selengkapnyapenyidikan awal masih mencatatkan bahwa uang miliaran rupiah untuk suap itu berasal dari Lisa Rahmat (LR) selaku pengacara Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) mendalami pemberi suap terhadap tiga hakim PN Surabaya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaKY juga akan menelusuri kemungkinan ada hakim-hakim lain yang terlibat dalam skandal suap Zarof.
Baca SelengkapnyaMenurut Sahroni, tiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis yang tidak masuk akal.
Baca SelengkapnyaKejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya