Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sanusi sebut paparan Ahok & PNS DKI soal kontribusi tambahan beda

Sanusi sebut paparan Ahok & PNS DKI soal kontribusi tambahan beda Ahok bersaksi di sidang Sanusi. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dan pencucian uang mengatakan ada kejanggalan antara pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan bawahannya. Hal ini merujuk pada penolakan usulan perubahan nilai kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen dalam raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI.

"Saya hanya melihat bahwa Pak Ahok itu ternyata berbeda dengan tim yang dikirim ke Balegda, semua tim Balegda ditanya apakah ada dasar hukum, dia bilang enggak ada dasar hukum. Berarti tim delegasi Balegda yang diketuai oleh Sekda dan Bappeda, berbeda ternyata dengan apa yang Pak Ahok sampaikan, itu aja yang saya sayangkan," ungkap Sanusi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).

Sanusi pun heran adanya perbedaan sikap antara Gubernur DKI dan bawahannya. Sanusi juga mempertanyakan kenapa Ahok mengirim utusan yang tidak sejalan dengan dirinya untuk menghadiri rapat dengan Balegda.

Orang lain juga bertanya?

"Pendelegasian secara tupoksi, harus jelas. Bahwa yang didelegasi ke Balegda punya kompetensi yang kuat," kata Sanusi.

Menurut Sanusi, Balegda tidak mempersoalkan tingginya angka kontribusi tambahan reklamasi. Sebab yang menjadi persoalan adalah tidak ada dasar hukum yang jelas. Sementara menurut Ahok, kesepakatan itu dibuat berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.

"Jadi soal tambahan kontribusi di dewan itu bukan soal angka 15 persennya, konsennya adalah ditanya seluruh anggota dewan yang hadir, apa dasar hukum Anda membuat tambahan kontribusi pada saat pembahasan tanggal 15 16, hampir semua dijawab oleh eksekutif Sekda, Bappeda, tidak ada dasar hukumnya," papar dia.

"Kita mau kroscek, karena Perda ini inisiatif eksekutif bukan dewan, seperti mereka punya banyak tenaga ahli, banyak orang, jadi kemudian sekelas Bappeda, Sekda yang mempunyai perencanaan tidak ada dasar hukum," pungkas dia.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Dana Bansos Tak Ada Kenaikan 6 Tahun Terakhir

Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya
VIDEO: Panas! Heru Budi Vs Anies Usai Disinggung Pelit: Jangan Kambinghitamkan Saya

Heru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat

Baca Selengkapnya
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut
Anies Minta Kebijakan Aturan Pembebasan PBB-P2 Disosialisaskan: Supaya Tidak Terkejut

Anies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.

Baca Selengkapnya
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai
Heru Minta Tidak Jadi Kambing Hitam, Anies: Biar Rakyat Yang Menilai

Anies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.

Baca Selengkapnya
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024
MK: Kenaikan Tunjangan Pegawai Bawaslu Tak Ada Kaitan dengan Jokowi Apalagi Pemilu 2024

Tunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini
Mahasiswa Tanya soal Pemotongan Gaji PNS DKI saat Pandemi Belum Dikembalikan, Anies Baswedan Bilang Begini

Uang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.

Baca Selengkapnya
Andreas PDIP di Depan Menteri Nadiem: Pejabat Anda Bilang UKT Baik-Baik Saja, Tapi di Lapangan Tidak
Andreas PDIP di Depan Menteri Nadiem: Pejabat Anda Bilang UKT Baik-Baik Saja, Tapi di Lapangan Tidak

Andreas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan
Sri Mulyani Bongkar Alasan Kenaikan Gaji PNS Lebih Kecil Dibanding Pensiunan

Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.

Baca Selengkapnya