Sanusi sebut paparan Ahok & PNS DKI soal kontribusi tambahan beda
Merdeka.com - Mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Sanusi yang kini menjadi terdakwa dalam kasus suap pembahasan raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta dan pencucian uang mengatakan ada kejanggalan antara pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan bawahannya. Hal ini merujuk pada penolakan usulan perubahan nilai kontribusi tambahan dari 15 persen menjadi 5 persen dalam raperda reklamasi Pantai Utara Jakarta oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda) DKI.
"Saya hanya melihat bahwa Pak Ahok itu ternyata berbeda dengan tim yang dikirim ke Balegda, semua tim Balegda ditanya apakah ada dasar hukum, dia bilang enggak ada dasar hukum. Berarti tim delegasi Balegda yang diketuai oleh Sekda dan Bappeda, berbeda ternyata dengan apa yang Pak Ahok sampaikan, itu aja yang saya sayangkan," ungkap Sanusi di Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/9).
Sanusi pun heran adanya perbedaan sikap antara Gubernur DKI dan bawahannya. Sanusi juga mempertanyakan kenapa Ahok mengirim utusan yang tidak sejalan dengan dirinya untuk menghadiri rapat dengan Balegda.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Kenapa Sarwendah memilih klarifikasi ke pengadilan? Sarwendah, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran pemberitaan yang semakin meruncing, memilih untuk memberikan klarifikasi kepada pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang telah mengeluarkan pernyataan mengenai adanya gugatan yang diajukan oleh seorang wanita terhadap Ruben Onsu.
-
Bagaimana Hendarman Supandji memastikan Jaksa pilihannya tidak korupsi? Berulangkali, kata Hendarman, dirinya menekankan kepada jaksa tersebut agak tidak melakukan penyalahgunaan kewenangan atau melanggar hukum.
-
Bagaimana Sarwendah menyampaikan klarifikasi? 'Alhamdulillah tadi sudah menemui langsung wakil ketua pengadilan, dan disambut dengan baik,' lanjutnya. 'Beliau juga sangat apresiasi kami melakukan komunikasi dulu dengan pihak pengadilan bukannya langsung somasi, atau melaporkan hal ini ke KY, tapi sudah diserahkan semuanya ke Pengadilan,' pungkasnya
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Kenapa MK tidak menemukan penyalahgunaan bansos? Hakim MK membeberkan bukti dari pernyataan para menteri sebagai pertimbangan.
"Pendelegasian secara tupoksi, harus jelas. Bahwa yang didelegasi ke Balegda punya kompetensi yang kuat," kata Sanusi.
Menurut Sanusi, Balegda tidak mempersoalkan tingginya angka kontribusi tambahan reklamasi. Sebab yang menjadi persoalan adalah tidak ada dasar hukum yang jelas. Sementara menurut Ahok, kesepakatan itu dibuat berlandaskan Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
"Jadi soal tambahan kontribusi di dewan itu bukan soal angka 15 persennya, konsennya adalah ditanya seluruh anggota dewan yang hadir, apa dasar hukum Anda membuat tambahan kontribusi pada saat pembahasan tanggal 15 16, hampir semua dijawab oleh eksekutif Sekda, Bappeda, tidak ada dasar hukumnya," papar dia.
"Kita mau kroscek, karena Perda ini inisiatif eksekutif bukan dewan, seperti mereka punya banyak tenaga ahli, banyak orang, jadi kemudian sekelas Bappeda, Sekda yang mempunyai perencanaan tidak ada dasar hukum," pungkas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sri Mulyani menegaskan tidak ada perbedaan jumlah anggaran yang keluar untuk belanja perlinsos periode 2019-2024
Baca SelengkapnyaHeru pun mempersilakan calon yang ingin berkontestasi di Pilkada Jakarta berlaga dengan cara yang sehat
Baca SelengkapnyaAnies menilai aturan baru yang dibuat punya dampak langsung ke warga Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnies merasa tak perlu memberikan penilaian terkait Pemprov DKI.
Baca SelengkapnyaTunjangan yang diberikan kepada pegawai Bawaslu berbasis dengan capaian kinerja pegawai.
Baca SelengkapnyaUang potongan tersebut tidak diberikan pada pemerintah, tetapi untuk membantu warga yang tidak punya pendapatan karena pandemi.
Baca SelengkapnyaAndreas menyinggung soal aturan yang menyebut penerapan tarif UKT dilakukan usai mahasiswa diterima, bukan sejak awal.
Baca SelengkapnyaMenkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca Selengkapnya