Sapi Bali marak diselundupkan, ini solusi Gubernur
Merdeka.com - Maraknya penyelundupan sapi Bali ke luar Provinsi Bali menjadi perhatian dan penekanan Ketua Pansus Pembahasan Raperda Pengelolaan Sapi Bali, DPRD Bali, I Nyoman Parta.
Pihaknya meminta Pemerintah Provinsi Bali melakukan penindakan agar kedepan sapi Bali mendapat perlindungan dengan pengelolaan yang baik.
Hal ini disampaikannya saat Sidang Paripurna DPRD Bali dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Raperda tentang Bendega dan Raperda tentang Pengelolaan Sapi Bali, Penyampaian Keputusan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah di Ruang Sidang DPRD Bali.
-
Kenapa pendaki dilarang membawa daging sapi? Pendaki juga harus mengikuti beberapa aturan, seperti dilarang membawa bahan makanan dari daging sapi dan perhiasan dari emas.
-
Kenapa sapi betina boleh dikurbankan di Sumut? “Dan diperbolehkan dalam berkurban dengan hewan jantan maupun betina. Sebagaimana mengacu pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ummu Kuraz dari Rasulullah SAW, bahwa beliau pernah bersabda,“ (aqiqah) untuk anak laki-laki adalah dua kambing dan untuk perempuan satu kambing. Baik berjenis kelamin jantan atau betina, tidak masalah.“ (An Nawawi, al-Majmu Syarh Muhazzab).
-
Apa yang dilakukan di Banyuwangi untuk tingkatkan populasi sapi? Program SMS Pisan, kepanjangan dari Sapi Manak Setahun Pisan (sapi beranak setahun sekali) terus digalakkan Pemkab Banyuwangi.
-
Kenapa hati sapi sebaiknya dihindari? Liver (Hati) Liver adalah organ utama sapi yang berfungsi sebagai filter darah. Karena itu, hati sapi dapat mengandung berbagai jenis kontaminan, seperti virus, bakteri, dan parasit. Konsumsi hati sapi yang tidak dimasak dengan baik dapat menyebabkan infeksi dan penyakit.
-
Kenapa membekukan daging sapi bisa jadi cara berkelanjutan? Salah satu tujuannya adalah untuk mengawetkan makanan sehingga tidak ada yang terbuang. Dalam hal ini, membekukan daging menjadi cara yang efektif untuk mengurangi pemborosan makanan, salah satu prinsip utama dalam gastronomi berkelanjutan.
-
Bagian sapi apa yang bahaya untuk dikonsumsi? Konsumsi hati sapi yang tidak dimasak dengan baik dapat menyebabkan infeksi dan penyakit. Selain itu, hati sapi juga dapat mengandung toksin seperti aflatoxin yang dapat menyebabkan kanker dan penyakit lainnya.
Menanggapi hal itu, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika didampingi Wakilnya, Ketut Sudikerta menyampaikan, penyelundupan sapi Bali terjadi dikarenakan permintaan daging sapi di luar Bali sangat tinggi.
Dia juga menekankan bahwa Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan kebijakan melarang penjualan sapi Bali yang masih produktif.
"Ini kan hukum ekonomi, ada deman ada supply. Ini berarti permintaan diluar Bali akan sapi sangat tinggi, sedangkan disini barangnya ada," kata Pastika.
Menurut Pastika, penindakan harus disertai dengan aksi lainnya yaitu pemerintah membeli sapi betina yang masih produktif, dan kemudian diberikan kepada kelompok-kelompok tani ternak.
Program Simantri yang dicanangkan dalam kepemimpinannya, dikatakannya saat ini sangat dirasakan dan sangat penting dalam menjaga keberadaan indukan sapi Bali.
"Sekarang aja kan ada 700 Simantri, kali 20 ekor saja itu sudah 14 ribu ekor yang bisa kita jaga sekarang. Kalau Simantri itu kita jadikan seribu, kali 20 ekor berarti 20 ribu ekor betina. Cara ini yang menurut saya efektif," jelasnya.
Tingginya permintaan sapi Bali juga dikarenakan harga sapi betina lebih rendah dibanding sapi jantan dan harga per kilogram beratnya juga lebih mahal.
Hal inilah menurutnya memicu peternak untuk menjual sapi betinanya padahal masih produktif. Terlebih, sapi Bali merupakan genetik mutah yang memiliki keunikan dan keunggulan jika dibanding dengan sapi ras lain.
Sapi Bali memiliki kesuburan atau fertilitas yang sangat tinggi, bahkan mampu beranak setiap tahun apabila dipelihara dengan baik, memiliki daging kebanyakan daging merah dan sedikit lemak.
Beberapa hal yang diatur dalam Raperda ini yaitu menjamin keberadaan sapi Bali sebagai hewan ternak yang perlu dilestarikan, dan dijaga kemurniannya serta di sisi lain tetap menghormati hak anggota masyarakat untuk memiliki, memelihara, dan memanfaatkan nilai sosial ekonominya.
Sapi Bali juga masuk dalam jajaran empat jenis sapi yang dapat menghasilkan 'morbling', yakni daging yang didalamnya mengandung butiran lemak yang berkualitas tinggi.
Keempat jenis itu adalah Sapi Kobe, Sapi Wagyu, Sapi Frisian Holstein dan terakhir sapi Bali. Hal ini menunjukkan sapi Bali memiliki prospek untuk berdaya saing di pasaran dunia.
"Namun sayangnya sampai saat ini hotel dan restoran di Bali masih mengimpor daging setara wagyu karena menganggap daging sapi Bali masih kurang berkualitas," ungkapnya.
Karena itu, pada kesempatan ini dewan menghendaki adanya fasilitasi riset dan pengkajian ke arah peningkatan kualitas dan peningkatan produktifitas sapi Bali. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri Trenggono akui kewalahan mengurus ekspor ilegal benih lobster.
Baca SelengkapnyaKondisi ini diperparah dengan para pelaku industri pengolahan susu (IPS) yang mengimpor bukan dalam bentuk susu segar.
Baca SelengkapnyaSudaryono menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek gizi dan ekonomi dalam negeri.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku tengah menyiapkan solusi bagi pedagang daging anjing.
Baca SelengkapnyaGibran telah menyerukan agar masyarakat untuk tidak lagi mengonsumsi daging anjing.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaLobi-lobi diplomasi akhirnya menghasilkan kerja sama kelautan dan perikanan antara Indonesia dan Vietnam yang telah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaSurat terkait kebijakan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPada Perda Bali No 5 Tahun 2023, Pasal 28 tertib ternak atau hewan, ayat 1 huruf a disebut setiap orang dilarang mengedarkan dan memperjualbelikan daging anjing
Baca Selengkapnya