Saran Grasi Jokowi ke Baiq Nuril Bukan Intervensi tapi Kecintaan pada Rakyat
Merdeka.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan intervensi hukum terhadap kasus yang dialami Baiq Nuril. Menurut Karding, Jokowi sudah tepat memberikan saran untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) dan permohonan grasi jika putusan tak memberikan keadilan.
"Saran presiden agar Baiq mengajukan peninjauan kembali dan mengirim permohonan grasi bukanlah intervensi hukum tapi kecintaan pemimpin kepada rakyatnya," ujar Karding lewat keterangan tertulis, Selasa (20/11).
Ketua DPP PKB itu menyebut Jokowi memberikan perhatian besar terhadap kasus hukum Baiq. Menurutnya, Jokowi memandang bahwa Baiq sebagai korban mendapatkan perlindungan. Bukan justru menjadi pihak tertuduh.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Siapa yang tidak disalami oleh Jokowi? Dalam video yang merekam momen tersebut, terlihat Try Sutrisno telah bersiap menyambut Presiden Jokowi yang menyalami tamu undangan satu pe rsatu. Saat itulah Jokowi melewati Try Sutrisno tanpa memberi salam sebagaimana Jokowi kepada para wakil presiden sebelumnya.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
"Presiden ingin Baiq mendapat keadilan tanpa ada intervensi darinya," kata Karding.
Karding menegaskan Jokowi memiliki keseriusan dalam memperjuangkan hak dan perlindungan terhadap perempuan. Menurutnya perempuan perlu mendapatkan perhatian khusus. Dia mencontohkan salah satu perhatian Jokowi tersimbolkan partisipasi perempuan dalam pemerintahan di mana ada 8 menteri perempuan.
Karena itu, kasus Baiq ini, Jokowi turut meningkatkan komitmen dalam upaya perlindungan perempuan dari kekerasan, pelecehan, dan ketidakadilan.
"Presiden selama pemerintahannya sangat concern terhadap perlindungan dan pemberdayaan perempuan," sebut Karding.
Dia juga menilai, kasus Baiq ini menjadi pembelajaran sensitivitas penegakan hukum. Baiq yang harusnya terlindungi dari pelecehan, malah dijadikan pelaku pelanggaran ITE.
Hal itu pun menjadi pembelajaran Jokowi yang hukum harus terus diperbaiki. Caranya dengan meningkatkan kapasitas dan sensitivitas penegak hukum terhadap isu rentan seperti kekerasan anak dan perempuan. Dia menambahkan, hukum harusnya tak cuma dilihat dari segi formal, namun perlu kesadaran terhadap keadilan dan kemanusiaan.
"Harapannya perempuan tidak saja mendapatkan perlindungan hukum tapi meredam kasus-kasus kejahatan terhadap perempuan," tandasnya.
Sebelumnya, Baiq Nuril dituduh menyebarluaskan rekaman asusila yang dilakukan Kepala Sekolah SMA tersebut kepada dirinya. Pada pengadilan tingkat pertama, Nuril diputus bebas. Namun, jaksa mengajukan banding.
Mahkamah Agung menerima banding jaksa. Nuril diputuskan bersalah dan dihukum enam bulan penjara denda Rp 500 juta atau pidana tiga bulan apabila tidak membayar denda. Nuril dinilai bersalah melanggar Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Presiden Jokowi pun turut berkomentar atas peristiwa ini. Dia mengaku, menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Dia pun tak bisa mengintervensi perkara yang menjerat Baiq tersebut. Mantan Gubernur DKIJakarta ini pun membuka ruang bagi Baiq untuk memberikan pengampunan, bila hasil putusan PK di MA tak memuaskan.
"Seandainya PK belum dapat keadilan, bisa ajukan grasi ke presiden. Kalau sudah grasi itu bagian saya," ucap Jokowi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maruarar melihat langkah dan sikap Jokowi seperti Bung Karno.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pernyataan Jokowi jelas urusan pemilu merupakan kewenangan ketua umum.
Baca SelengkapnyaWaketum Gerindra Habiburokhman menegaskan jangan coba memfitnah Presiden Jokowi menyoal kasus putusan MK.
Baca SelengkapnyaNusron menegaskan Presiden Jokowi sangat patuh terhadap konsitusi dan rakyat.
Baca SelengkapnyaHasto menolak menanggapi lebih jauh ucapan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal Jokowi yang nyaman berteduh di bawah Pohon Beringin.
Baca SelengkapnyaBahlil mencontohkan ketika Jokowi dituduh memberikan bansos untuk mengarahkan masyarakat memilih salah satu capres.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan, Ahok adalah temannya yang sudah lama dikenal secara baik.
Baca SelengkapnyaBahlil menegaskan pihak-pihak yang mengkritisi penyaluran bansos, dapat diartikan pihak tersebut tidak senang masyarakat menerima bantuan.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menganggap ucapan kasar Rocky sebagai hal kecil. Kepala negara memilih untuk fokus bekerja saja.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo-Mahfud MD mengakhiri masa kampanye di Solo dan Semarang.
Baca SelengkapnyaBudayawan sekaligus seniman Butet Kartaredjasa mengaku tidak menyesal dan tidak akan menarik ucapannya soal Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya