Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sarankan potong kabel rem, mekanik bus jadi tersangka kecelakaan tanjakan Emen

Sarankan potong kabel rem, mekanik bus jadi tersangka kecelakaan tanjakan Emen Bus terguling di tanjakan emen. ©2018 twitter.com/zonasubang

Merdeka.com - Polisi menetapkan mekanik perusahaan bus berinisial SR sebagai tersangka baru dalam peristiwa kecelakaan yang terjadi di tanjakan Emen, Kabupaten Subang beberapa waktu lalu. Pria yang semula ditetapkan sebagai saksi itu dinilai lalai sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Itu disampaikan Kapolres Subang, AKBP M Joni melalui pesan singkat kepada wartawan, Kamis (22/2). Dia menuturkan, status tersangka terhadap SR ditetapkan dua hari lalu.

"Tersangka SR melakukan kesalahan atau kelalaian yang mengusulkan dan mengarahkan sopir untuk memotong selang udara rem bus," ucapnya.

Status ini sepertinya sudah diprediksi, karena seperti diberitakan sebelumnya, Kasubdit Jamenopsrek Korlantas Polri, Kombes Pol Yohanes Didiek Dwi Prihantono pernah menyinggung hal ini. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kernet merasa ada masalah pada bus.

Keluhan itu disampaikan melalui telepon ke pihak perusahaan. Namun, mekanik perusahaan menginstuksikan sopir dan kernet mengakali sistem pengereman. Saat pejalanan dilanjutkan, bus tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya terguling di tanjakan Emen. Pihak kepolisian menetapkan supir berinisal AM (32) sebagai tersangka.

Terpisah, Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Prahoro Tri Wahyono menjelaskan , tersangka AM dijerat pasal 311 ayat (1) UU LLAJ dengan ancaman maksimum 12 tahun penjara. Sementara SR dijerat pasal 359 KUHP ayat 3,2,1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.‎Mekanik disebut lalai sehingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia dan terluka sesuai KUHP. Supir‎ dikenai pasal 311 karena dalam gelar perkara ada unsur kesengajaan. Ia mengetahui sistem pengereman bermasalah namun tetap melanjutkan perjalanan.

"Sopir itu tahu tapi tetap saja‎ jalan, sampai akhirnya kecelakaan di TKP. Sedangkan SR mengerti kalau saran yang diberikan bisa mengakibatkan kecelakaan hingga kematian. Nah di situ unsur kelalaiannya," terangnya.

"Polisi akan terus mendalami kasus kecelakaan bus pariwisata yang menewaskan 27 orang ‎di subang," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya
Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Sopir Bus Putera Fajar jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Ini Kelalaiannya

Baca Selengkapnya
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat
KNKT Ungkap Bentuk Bus Putera Fajar Pembawa SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Diubah Tidak Sesuai Surat

KNKT masih menyelidiki apakah perubahan pada bus tersebut dapat mengurangi kekuatan dan fungsi rem atau tidak.

Baca Selengkapnya
Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Pernah Terbakar
Dua Tersangka Baru Kecelakaan Maut di Subang, Bus Pernah Terbakar

Hasil penyelidkan pun menunjukkan bahwa bus pernah terbakar dan sudah tak laik jalan.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Minta Maaf: Ini Musibah, Bukan Kehendak Saya
Sopir Bus SMK Lingga Kencana Kecelakaan di Subang Minta Maaf: Ini Musibah, Bukan Kehendak Saya

Saat ini, sopir bus SMK Lingga Kencana masih mendapat perawatan intensif di RSUD Subang.

Baca Selengkapnya
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang
Ini Kelalaian Dua Tersangka Baru Kecelakaan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana di Subang

Kedua tersangka dinilai sebagai orang yang bertanggungjawab secara langsung terkait ketidaklayakan kendaraan bus.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar
Polri Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Putera Fajar

Penetapan tersangka baru atas perkara tersebut nantinya berdasarkan fakta hukum yang ada.

Baca Selengkapnya
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan
Kecelakaan Siswa SMK Lingga Kencana: Sopir Tahu Rem Bermasalah, Tapi Paksakan tetap Jalan

Sopir bus Putera Fajar sempat dua kali coba perbaiki rem tetapi gagal. Bukannya minta bantuan tapi tetap jalan.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang
Fakta-Fakta Baru Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana di Subang

11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error
Polisi Pastikan Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang Akibat Human Error

Kecelakaan yang menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dipicu murni human error.

Baca Selengkapnya
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP
Sopir Bus Putera Fajar Tersangka, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman di TKP

Dirlantas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan penyelidikan kecelakaan tersebut menggunakan metoda TAA (Trafic Accident Analysis).

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang
Fakta Terbaru Kecelakaan Maut Rombongan SMK Lingga Kencana Depok di Ciater Subang

Tidak ditemukan ada bekas pengereman dari bus Putera Fajar di lokasi kejadian

Baca Selengkapnya
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan
Polisi Dalami Pengakuan Sopir Bus Putera Fajar Soal Rem Sempat Diperbaiki Sebelum Kecelakaan

Wibowo mengatakan, sejauh ini baru satu orang yang dimintai keterangan sebagai saksi.

Baca Selengkapnya