Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Saring konten Internet, Menkominfo bikin Tim Panel

Saring konten Internet, Menkominfo bikin Tim Panel Menkominfo Rudiantara. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah mempersiapkan Tim Panel buat memberi penilaian dan mengawasi tentang isi situs-situs berbau radikal di Internet belakangan ini marak dibahas. Tim Panel ini terdiri dari sejumlah orang dengan berbagai latar belakang.

Tim ini juga nantinya bakal memberikan perlindungan hak cipta karya seseorang bila dimuat di Internet. Langkah itu guna menekan pembajakan.

"Kemarin sudah rapat bersama semua dari Kemenkominfo tentang radikalisme, jadi kalau memang tidak ada lagi konten atau sudah bisa dihilangkan (situs Islam radikal) kita normalisasi," kata Menkominfo Rudiantara, di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Rabu (1/4).

Menurut Rudi, Tim Panel terdiri dari beberapa kalangan seperti ahli dan tokoh masyarakat. Dia mengaku sudah melobi beberapa pihak berkompeten buat masuk dalam tim bentukannya itu.

Rudi lantas menyebutkan calon anggota Tim Panel. Dia menyatakan Ketua MUI Muhammad Sirajuddin Syamsudin alias Din Syamsudin, Tokoh Hak Asasi Manusia Sholahuddin Wahid, dan Ketua Dewan Pers Indonesia Bagir Manan serta sejumlah nama lainnya bakal dipilih buat menduduki jabatan itu.

"Karena nanti bakal lihat dari berbagai sisi ini hadir dari beberapa ahli. Jumlahnya puluhan orang. Kita patokannya para tokoh masyarakat dan ahli saja, saya sudah hubungi langsung agar nanti tanggal 6 (April) bisa berkumpul," ujar Rudi.

Kehadiran Tim Panel ini menurut Rudi sangat penting. Dengan kehadiran orang-orang berkompeten, lanjut dia, diharapkan bisa merekomendasikan dan memutuskan sebuah konten apakah layak dimuat atau tidak. Soal penutupan beberapa situs Islam, dia mengatakan cuma mengikuti saran pemerintah merujuk kepada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menilai ada 19 situs terindikasi memuat konten radikal.

"Saya sudah siapkan bahkan SK Menterinya sudah saya tandatangani tadi malam. Jadi Tim Panel akan saya siapkan untuk memberikan penilaian, dan memberikan rekomendasi atas aduan konten-konten negatif. Jadi misalkan ada panel yang mendapatkan informasi pornografi, penyiksaan anak-anak, sara, terorisme, radikalisme, dan lainnya," ucap Rudi.

Rudi menyatakan pemerintah baru bersikap terhadap muatan tertentu di Internet setelah adanya rekomendasi dari Tim Panel. Diharapkan dengan dibentuknya tim itu tidak lagi menimbulkan perang otot.

"Itu (Tim Panel) bukan keputusan memblokir tapi itu hanya memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi," tambah Rudi.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen
Menko Polhukam Pastikan Komite Perpres Publisher Rights Independen

Hadi menuturkan komite tersebut akan bekerja secara independen tanpa adanya dominasi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker
VIDEO: DPR Usul Bentuk Satgas Usai Pusat Data Diretas Hacker

Sukamta mengatakan satgas tersebut harus terdiri dari beberapa ahli, bukan hanya dari kominfo maupun BSSN saja

Baca Selengkapnya
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme
Gandeng TNI dan BNPT, Kominfo Blokir 174 Akun Radikalisme

Kominfo telah memblokir akun-akun yang terindikasi menyebar paham radikalisme.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights
Dewan Pers Tetapkan 11 Anggota Komite Perpres Publisher Rights

11 Anggota komite yang telah ditetapkan tersebut akan mulai melaksanakan tugas mulai 1 September 2024.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital
Jadi Tersangka Kasus Judi Online, Begini Peran Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital

Pegawai Komidigi yang terlibat dalam kasus judol adalah meraka yang telah diberikan kewenangan dalam memblokir situs judol.

Baca Selengkapnya
Bigo Live sebut mau Investasi di Indonesia
Bigo Live sebut mau Investasi di Indonesia

Bertemu Menkominfo Budi Arie Setiadi, Bigo Live janji mau investasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie
Bamsoet Dorong TNI Bentuk Matra Angkatan Siber, Ini Kata Menkominfo Budi Arie

Budi Arie lalu mencontohkan bahwa Singapura menjadi salah satu dari beberapa negara di dunia yang mempunyai angkatan siber.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi
VIDEO: Modus Licik Staf Kementerian Komdig Sewa Rumah Buat Bisnis Judi Online, Kini Diciduk Polisi

Ade Ary menjelaskan staf ahli kementerian tersebut menyewa rumah di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup
Menkominfo: Dalam Kurun Waktu 1 Tahun 2 Bulan, 3,4 Juta Konten Judi Online Ditutup

Jumlah pemblokiran akses judi online ini disebutnya naik berkali lipat dibandingkan sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kominfo Tambah Wamenkominfo, Begini Pembagian Tugasnya
Kominfo Tambah Wamenkominfo, Begini Pembagian Tugasnya

Penambahan jabatan Wamenkominfo karena ada 4 isu yang mesti dikerjakan cepat dengan waktu singkat.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya