Sarwin Tanam Ganja di Lahan Perhutani Sejak Desember 2018
Merdeka.com - Seorang petani bernama Sarwin (40) warga Gintung Tengah, Desa Gintung Kerta, Kecamatan Klari, Karawang, ditangkap Satuan Reskrim Narkoba (Satnarkoba) Polres Purwakarta, Setalah Polresta Yogyakarta mengungkap kasus peredaran Ganja.
Sarwin adalah pemilik ladang ganja di lahan Perhutani di wilayah Kampung Parang Gombong RT 014 RW 003 Desa Kutamanah Kecamatan Sukasari Kabupaten Purwakarta.
Sarwin diketahui menanam ganja sejak Desember 2018, sebanyak 1.300 pohon yang ditanam dalam polybag di antara pohon pisang dan cabai untuk mengelabui petugas.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Apa yang ditemukan oleh petani tersebut? Artefak yang dia temukan berupa batu besar berbentuk agak bulat dan ada tiga retakan terlihat di batu itu sehingga membuat benda itu mirip jamur.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
"Petani ganja tersebut ditangkap atas pengembangan pengungkapan peredaran ganja di wilayah Polresta Jogjakarta," kata Kasatnarkoba Polres Purwakarta Heri Nurcahyo kepada wartawan, Selasa (19/2).
Sarwin sebelumnya juga pernah menanam ganja di wilayah Pangkalan, Karawang, namun polisi setempat mengendusnya.
"Sebelum menanam ganja di lahan Perhutani Purwakarta, juga pernah menanam barang haram tersebut di wilayah Pangkalan, Karawang, " katanya.
Saat ini, tersangka sudah ditahan di Mapolresta Yogyakarta, untuk penyelidikan lebih lanjut. Kemudian polisi mencabut batang ganja setinggi 1,5 meter itu sebagai barang bukti.
"Pengembangan kasus ini juga dilakukan. Misalnya apakah ada temannya yang turut menanam ganja dan lain sebagainya," pungkasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca SelengkapnyaMotifnya untuk membuka lahan atau untuk menanam bibit kelapa sawit seluas 3 hektare.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaSeorang staf Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Brebes, AN kedapatan memakai dan mengedarkan ganja. Dia diringkus BNNP Jawa Tengah.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaPolisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca Selengkapnya