SAS Institute Mendorong Pesantren Jadi Teladan Kepatuhan Hukum
Merdeka.com - Direktur Eksekutif Said Aqil Siroj (SAS) Institute, Sa’dullah meminta pesantren untuk menjadi teladan kepatuhan hukum. Ini menyusul terjadinya rentetan persoalan di dunia pesantren yang menyebabkan beberapa santri menjadi korban.
“Karena pesantren kita berdiri di atas Negara Republik Kesatuan Indonesia (NKRI), maka secara otomatis kita perlu menaati hukum dan peraturan yang berlaku. Kita perlu mendorong agar pesantren menjadi salah satu teladan atas kepatuhan hukum. Jadi, nanti pihak pengasuh perlu memperkuat advokasi hukum dan transparan jika ada masalah baru,” ka Kang Sa’dun sapaan akrab Sa’dullah seperti dilansir dari Antara, Rabu (21/9).
Akibat munculnya kasus yang melanda lembaga pendidikan agama tersebut, dia mengungkapkan, maka dunia pesantren disudutkan dengan konotasi negatif. Padahal, itu hanya terjadi di segelintir pesantren dari puluhan ribu pesantren yang ada di Indonesia.
-
Kenapa Cak Diqin mendirikan Pesantren? Inisiatif mendirikan ponpes muncul karena pengajian rutin di rumah makan milik Cak Diqin banyak peminatnya.
-
Kenapa pondok pesantren selalu menutupi kasus kekerasan? Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang dianiaya di Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin? 'Saya mondok di sana selama enam tahun, tiga tahun MTs dan Aliyah. Selama 6 tahun di situ cukup banyak perubahan, baik dari pembangunan dan gurunya,' kata Adi Maulana kepada merdeka.com. Menurut Adi Maulana, Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin merupakan yang terbaik di Provinsi Jambi, apalagi Kabupaten Tebo, baik dari sisi pendidikan, pengembangan multimedia, dan lainnya. 'Kalau untuk segi pembelajaran nilainya plus kemudian santri di pondok Raudhatul Mujawwidin itu paling banyak santri se-Jambi. Pada waktu saya masuk pondok santri hanya 800, sekarang sudah lebih dari dua ribu santri,' ujarnya. Namun, pondok pesantren ini juga ada minusnya. Adi Maulana menceritakan, salah satu kejelekannya adalah selalu menutupi masalah kecil ataupun masalah besar. Sepengetahuan dia, kasus santri meninggal baru pertama kali ini terjadi. Namun tindak kekerasan, seperti bullying sudah lama berlangsung. 'Zaman saya juga sudah ada, tapi tidak sampai meninggal seperti ini,' paparnya.
-
Siapa yang pernah belajar di pondok pesantren? Anak sulungnya, Laura Meizani Nasseru Asry, memilih untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren setelah menyelesaikan Sekolah Dasar.
-
Bagaimana Cak Diqin membangun pesantren? Dikutip dari YouTube Diskominfo Boyolali, pendirian ponpes ini juga mendapat dukungan berbagai pihak. Mereka menyodorkan bantuan berupa dana maupun tenaga pengasuh agar ponpes segera berdiri dan bermanfaat bagi masyarakat.
-
Apa yang terjadi pada madrasah? Pengadilan India mengeluarkan larangan efektif terhadap sekolah-sekolah madrasah agama Islam di Negara Bagian Uttar Pradesh yang merupakan salah satu negara bagian dengan populasi terpadat di India.
Dalam diskusi terkait kemajuan pesantren di Indonesia, Kang Sa’dun menekankan Indonesia adalah negara hukum sehingga pesantren harus dapat meneladani kepatuhan hukum yang menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalahan.
Bahkan, Kang Sa’dun mengusulkan perlunya advokasi dalam penyelenggara pesantren. Dia berharap pemerintah agar mengapresiasi jika ada pondok atau pengasuh pesantren yang berhasil menemukan metode atau terobosan dalam dunia pembelajaran kitab kuning.
Prof. Sahiron Syamsuddin yang menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sekaligus Dewan Pakar SAS Institute menekankan pesantren telah berkontribusi besar terhadap kemajuan bangsa, negara, dan agama. Karena jauh sebelum Indonesia berdiri, pesantren telah jauh berkiprah di masyarakat, ucapnya.
“Sejalan seperti yang disampaikan Kang Sa’dun bahwa kepatuhan institusi pesantren terhadap hukum dan norma kebijakan pemerintah adalah penting. Di samping pesantren sebagai elemen bangsa terus memajukan metode pendidikan dan teknologi terapan,” tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tindakan yang demikian adalah salah, terlepas dari siapapun yang melakukannya.
Baca SelengkapnyaMenko Mahfud ungkap dampak kasus Ponpes Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaAkses jalan menuju pesantren cukup sempit dan menanjak. Lokasinya juga berada di antara rumah-rumah warga.
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan pesantren merupakan tempat untuk mencetak seseorang menjadi berakhlak mulia.
Baca SelengkapnyaSelain kasus kekerasan, kasus-kasus intoleransi di institusi pendidikan harus menjadi perhatian semua pihak.
Baca SelengkapnyaKasus perundungan di dunia pendidikan, khususnya di pesantren, menjadi perhatian Menteri PPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaAl-Zaytun akan dibina oleh Kementerian Agama. Bagaimana nasib para santri? Lalu kemana para guru akan mengajar?
Baca SelengkapnyaSelain terafiliasi NII, Ponpes Al-Zaytun berbentuk komune. Hal ini diungkapkan Menko PMK Muhadjir Effendy.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Moch Mahfud Md, menyatakan pemerintah tidak akan membubarkan Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaMuhadjir mengatakan, polemik Ponpes Al-Zaytun selama ini merupakan kasus individu yang diduga dilakukan pengasuh Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, pesantren juga mendapatkan perhatian lebih dari negara dengan disahkannya Undang-Undang Pesantren di tahun 2019 lalu.
Baca Selengkapnya