Satgas BLBI Kembali Sita Aset 159 Bidang Tanah Senilai Rp1,9 T Milik Grup Texmaco
Merdeka.com - Satuan Tugas Penagihan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) kembali menyita aset jaminan dari Grup Texmaco. Aset yang disita sebanyak 159 bidang tanah dengan total luasan 1,9 juta meter persegi yang berlokasi di enam kabupaten/kota.
"Pada pagi hari ini Satgas BLBI, telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut, tadi pukul 10 satgas BLBI kembali melakukan penyitaan aset jaminan grup Texmaco di enam kota dan kabupaten sejumlah 159 bidang tanah yang berlokasi di Kota Tangerang, Semarang, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang dengan total luas tanah 1,9 juta meter persegi," kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (20/1).
Dia menjelaskan dari 159 bidang tanah diperkirakan bernilai Rp1,9 triliun.
-
Dimana retakan tanah terjadi di Garut? Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan. Pasalnya, kampung mereka mengalami pergerakan tanah yang cukup parah, dengan kondisi retakan lebar dan memanjang.
-
Apa yang ditemukan di Kawasan Industri Batang? Pada tahun 2019, seorang arkeolog asal Prancis bernama Veronique de Groot menemukan sebuah situs diduga candi di Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Desa Sawangan, Kecamatan Gringsing, Batang.
-
Apa itu Kilangan di Banten? Konon, saat itu sudah ada pabrik gula dengan teknologi sederhana di wilayah Banten Lama bernama Kilangan. Kilangan ini merupakan tempat untuk menggiling tebu, dengan menggunakan batu besar serta tenaga hewan kerbau.
-
Siapa yang menguasai lahan perkebunan karet di Aceh Timur? Beberapa lahan tanah tersebut secara mutlak dikuasai bangsa barat atau orang kulit putih.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
-
Bagaimana retakan tanah terjadi di Garut? Retakan tampak membentang sejauh 480 meter dengan kedalaman mencapai 12 meter. Sudah dua bulan terakhir masyarakat di Desa Sukamulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut hidup dalam ketidaktenangan. Pasalnya, kampung mereka mengalami pergerakan tanah yang cukup parah, dengan kondisi retakan lebar dan memanjang.
"Ini dilakukan atau dihimpun dari dan terhadap 159 bidang tanah dengan perkiraan aset yang disita mencapai 1,9 triliun," bebernya.
Sebelumnya diketahui pada tahap pertama, 23 Desember 2021 lalu, Satgas BLBI telah menyita aset jaminan dari Grup Texmaco sebanyak 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah Subang, Sukabumi, Pekalongan, Batu, Padang.
"Hari ini, pukul 10.00 WIB, Satgas BLBI kembali melakukan upaya penyitaan aset jaminan Grup Texmaco atas 587 (lima ratus delapan puluh tujuh) bidang tanah yang berlokasi di 5 (lima) daerah yaitu di Subang,Sukabumi,Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas 4.794.202 meter persegi," kata Mahfud dalam konferensi pers, Kamis (23/12).
Mahfud merinci lima daerah tersebut terdiri terletak dari kelurahan Kadawung, Kecamatan Cipeundeuy, Kelurahan Siluman, Kecamatan Pabuaran, dan Kelurahan Karangmukti, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah, seluas 3.333.771 meter persegi. Kemudian di Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.
"Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi. Lalu Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Batu, Kota Batu, Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi," bebernya.
Lalu di Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi. Dia pun menegaskan Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara.
"Satgas akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset debitur/obligor yang selama ini telah menikmati dana BLBI," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2023, setidaknya ada 16 kasus mafia tanah di Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaAngka ini hasil koreksi dari perkiraan kerugian sebelumnya, yakni Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaPenanganan permasalahan telah sampai di tahap penetapan 1 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaDua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaJika aset yang disita masih kurang dari utangnya Rp6 triliun, salah satu cara yang dilakukan adalah terus mencari aset baik milik Hari Hidayat maupun Benny.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan, rangkaian penyitaan aset tidak akan terhambat oleh urusan apapun lantaran merupakan bagian dari proses penegakan hukum.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaPetugas Polda Sumatera Selatan bersama Polres Muara Enim menggeledah tiga rumah mewah milik pengusaha tambang batu bara ilegal di Muara Enim inisial B.
Baca SelengkapnyaSejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca Selengkapnya