Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Selesaikan Utang Rp2,61 Triliun ke Negara

Satgas BLBI Panggil Tommy Soeharto Selesaikan Utang Rp2,61 Triliun ke Negara Tommy Soeharto Nyoblos. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) memanggil Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto untuk menyelesaikan utangnya terhadap negara sebesar Rp2,61 triliun.

“Pemerintah berupaya keras menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI yang dapat digunakan untuk kebutuhan rakyat,” demikian kutipan unggahan Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo di akun twitter pribadinya @prastow di Jakarta, Kamis (26/8). Seperti dilansir Antara.

Tommy dipanggil untuk menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim B pada Kamis (26/8) bersama pengurus PT Timor Putra Nasional lainnya yaitu Rony Hendrarto Ronowicaksono di Gedung Syafrudin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, pada 15.00 WIB.

Berdasarkan unggahan Yustinus, agenda pemanggilan ini adalah untuk menyelesaikan hak tagih negara atas dana BLBI berdasarkan Penetapan Jumlah Piutang Negara Nomor PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 yang sebesar Rp2,61 triliun.

Selain itu pemanggilan juga dilakukan kepada Agus Anwar untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan Rp22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.

Agus dipanggil untuk mengadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim A di lokasi dan hari yang sama dengan Tommy serta Ronny namun pada pukul 10.00 WIB.

Pengumuman pemanggilan yang ditandatangani oleh Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban tertulis bahwa jika Tommy, Ronny, dan Agus tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih negara maka akan dilakukan penindakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Sebagai informasi, pemerintah berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana BLBI dengan membentuk Satgas sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Satgas dibentuk dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti yang mencapai sekitar Rp110,4 triliun.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan
Isi Pertemuan Kapolri-AHY: Bahas Penyelesaian Tugas Kenegaraan

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, pertemuan kedua pucuk pimpinan tersebut bersifat audiensi biasa yang dilakukan oleh pejabat baru.

Baca Selengkapnya
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang
Sidang Lanjutan Kasus Harvey Moeis, Saksi Jelaskan soal Kartu Tambang

Saksi sempat mewakili Direktur Keuangan PT Timah Emil Emindra untuk melakukan pertemuan dengan PT RBT.

Baca Selengkapnya
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah
Ini yang Digali Kejagung saat Periksa Robert Bonosusatya Dalam Kasus Korupsi Timah

Pemeriksaan Robert dianggap berkaitan dengan erat dengan hubungannya dengan kasus timah yang telah membuat rugi negara sebesar Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Eks Panglima TNI Ajak Laksamana Yudo Hingga Kabareskrim Bahas Masalah Penting, Ujungnya Ada Momen Tak Terduga
Eks Panglima TNI Ajak Laksamana Yudo Hingga Kabareskrim Bahas Masalah Penting, Ujungnya Ada Momen Tak Terduga

Berikut momen eks Panglima TNI ajak Laksamana Yudo hingga Kabareskrim untuk membahas masalah penting.

Baca Selengkapnya
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas
VIDEO: KPK dan Panglima TNI Bentuk Timsus Kasus Suap Rp83 M Seret Kepala Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Basarnas periode 2021-2023 Marsekal Madya TNI Purnawirawan Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya