Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Diizinkan Naik Pesawat

Satgas Covid-19: Anak di Bawah 12 Tahun Sudah Diizinkan Naik Pesawat Antrean penumpang jadwal ulang penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta. ©Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Di tengah pelonggaran yang dilakukan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), pemerintah kembali mengetatkan peraturan perjalanan dalam negeri.

Jika sebelumnya masyarakat yang ingin menggunakan transportasi udara dari dan ke Jawa Bali sudah divaksinasi lengkap hanya perlu menggunakan hasil tes rapid antigen 1x24jam sebelum keberangkatan serta menunjukan hasil test polymerase chain reaction (PCR) yang ditujukan bagi penumpang yang baru melakukan satu kali vaksinasi.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengumumkan Surat Edaran terbaru terkait ketentuan pelaku perjalanan dalam negeri yang tertuang dalam SE Satgas No. 21 Tahun 2021 yang di dalamnya terdapat sejumlah peraturan sebagai berikut:

Orang lain juga bertanya?

Peraturan Penerbangan Jawa-Bali

Peraturan penerbangan terbaru untuk perjalanan dari dan ke wilayah Jawa Bali, dan daerah-daerah yang kini masuk dalam kategori PPKM level 3 dan 4, diwajibkan menunjukkan kartu vaksin (minimal dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan.

"Pengetatan metode testing menjadi PCR saja di Jawa-Bali dan non Jawa-Bali di level 3 dan 4 ini dilakukan mengingat sudah tidak diterapkannya penjarakan antar tempat duduk atau seat distancing dengan kapasitas penuh," ujar Wiku dalam siaran konferensi pers, Kamis (21/10).

Pengaturan Penerbangan Non Jawa - Bali

Wilayah dengan level PPKM 3 dan 4 dengan moda udara wajib menunjukkan dua dokumen yaitu kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif test PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Serta wilayah dengan level PPKM 1 dan 2 wajib menunjukan PCR 2X24 jam atau antigen 1x24 jam untuk semua moda transportasi.

"Untuk semua moda transportasi wajib menunjukan 1 dokumen saja yaitu hasil negatif test PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan," jelas Wiku.

Mobilitas Anak-Anak di bawah 12 Tahun

Diizinkan mobilitas anak-anak usia kurang dari 12 tahun di mana dalam aturan sebelumnya dibatasi dengan syarat wajib menunjukkan satu dokumen yaitu hasil negatif dan Covid-19 sesuai dengan moda transportasi dan daerah tujuannya serta penerapan protokol kesehatan yang ketat.

"Ikatan Dokter anak Indonesia sendiri telah menyatakan kelayakan PCR atau Rapid antigen untuk dilakukan kepada anak-anak. Keputusan ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan masyarakat khususnya bagi mereka yang berada dalam keadaan mendesak dan penting misalnya perpindahan orang tua akibat pindah tugas bekerja atau perjalanan dinas dan lain-lain,"

Lebih lanjut Wiku menjelaskan bahwa syarat anak-anak di bawah 12 tahun wajib melakukan test PCR saat menggunakan transportasi udara.

"Jadi untuk anak-anak usia dibawah 12 tahun sudah bisa naik pesawat dan memang harus melakukan tes PCR sesuai dengan daerah persyaratan di daerahnya masing-masing. Jadi mereka tidak bisa asal dengan penuh kehati-hatian dan dalam keadaan sehat," ujarnya.

Reporter Magang: Leony Darmawan

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP
Begini Cara Pesan Tiket Pesawat dan Kereta untuk Anak yang Belum Punya KTP

Ketika mengisi kolom nomor identitas, penumpang berusia di atas 18 tahun dapat mengisi nomor KTP atau SIM untuk pemesanan tiket.

Baca Selengkapnya
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Sebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap Dua, Sasar 16 Juta Anak
FOTO: Kemenkes Gelar Pekan Imunisasi Nasional Polio Tahap Dua, Sasar 16 Juta Anak

Kegiatan ini dilakukan secara massal dan serentak sebagai bentuk penanggulangan kejadian luar biasa atau KLB Polio.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
Cegah Mycoplasma Pneumonia pada Anak dengan Vaksinasi dan Jaga Jarak
Cegah Mycoplasma Pneumonia pada Anak dengan Vaksinasi dan Jaga Jarak

Mycoplasma Pneumonia bisa dicegah dengan vaksinasi dan jaga jarak.

Baca Selengkapnya
CEK Fakta, Benarkah Remaja di Bawah 17 Tahun Kini Boleh Kantongi SIM A?
CEK Fakta, Benarkah Remaja di Bawah 17 Tahun Kini Boleh Kantongi SIM A?

Apakah benar seseorang berusia di bawah 17 tahun boleh memiliki SIM A dengan syarat?

Baca Selengkapnya
Berapa Umur Bayi yang Wajib Beli Tiket  Saat Naik Pesawat? Begini Penjelasannya
Berapa Umur Bayi yang Wajib Beli Tiket Saat Naik Pesawat? Begini Penjelasannya

Meski bayi bisa naik pesawat sejak usia 1 bulan, dokter umumnya menyarankan agar menunggu hingga usia 3 hingga 6 bulan untuk melakukan perjalanan udara.

Baca Selengkapnya
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio
Komnas KIPI Pastikan Vaksin nOPV2 Aman Digunakan untuk Cegah Polio

Komnas KIPI menyebut vaksin nOPV2 telah dikembangkan sejak tahun 2011 dan mulai diberikan sejak tahun 2021.

Baca Selengkapnya