Satgas Covid-19: Dampak Pemalsuan Hasil Tes PCR Timbulkan Korban Jiwa
Merdeka.com - Pemerintah mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan seharusnya pelaku pemalsuan surat itu dan masyarakat Indonesia lainnya sadar bahwa tindakan pemalsuan ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan korban jiwa.
"Pada masa pandemi ini sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen sangat berbahaya," kata saat konferensi pers yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12)
Wiku menjelaskan, surat keterangan bebas Covid-19 menjadi syarat perjalanan untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat. Sehingga, bila dipalsukan malah bisa ataupun luapan kasus positif Covid-19.
-
Kenapa polisi mengimbau warga untuk tidak meniru perilaku yang ada di video? 'Kami sudah mengidentifikasi keempat korban yang mabuk dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak meniru perilaku tersebut, karena bisa membahayakan kesehatan dan keselamatan,' kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi di Banjarmasin.
-
Bagaimana cara mencegah kejadian serupa? 'Jangan kasus seperti ini udah kejadian, terus selesai begitu saja. Harus ada langkah pencegahan untuk ke depannya,' tutup Sahroni.
-
Mengapa masyarakat diminta waspada? BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga yang ditetapkan sejak November 2020.
-
Siapa yang meminta masyarakat hati-hati? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk tidak memberikan foto diri beserta KTP secara sembarangan.
-
Apa saja hal yang harus dihindari untuk mencegah perselingkuhan? Islam mengajarkan untuk menghindari situasi yang bisa memicu godaan atau perbuatan zina. Ini termasuk menghindari berkhalwat (berdua-duaan) dengan orang yang bukan mahram dan menghindari lingkungan yang tidak sehat.
-
Siapa yang mengimbau masyarakat untuk waspada? Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pemahaman dalam mengenali ciri-ciri uang mutilasi untuk menghindari uang rupiah yang dirusak secara sengaja tersebut.
"Penting untuk diketahui, aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat," kata Wiku.
"Perlu diingat, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa. Apabila orang yang ternyata positif namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan."
Dia pun menegaskan kepada siapa saja untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan ini
"Jangan pernah bermain-main dengan hal ini. Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," ujarnya.
Wiku juga menegaskan bahwa siapapun yang memalsukan surat keterangan perjalanan atau surat dokter, maka bisa dijatuhi hukuman pidana sesuai Pasal 267 ayat (1) serta Pasal 268 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.
Seperti diketahui, sebelumnya selebgram Tirta mengunggah tangkapan layar (screenshot) oknum yang terbukti menjual surat keterangan hasil tes Covid-19, Rabu (30/12).
Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala BNPB Indonesia, Doni Manardo dan telah diteruskan ke pihak kepolisian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBanyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan
Baca SelengkapnyaMasyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.
Baca Selengkapnya