Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Dampak Pemalsuan Hasil Tes PCR Timbulkan Korban Jiwa

Satgas Covid-19: Dampak Pemalsuan Hasil Tes PCR Timbulkan Korban Jiwa Tes PCR di Graha Persib. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah mengecam tindakan pemalsuan surat keterangan hasil tes PCR Covid-19. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan seharusnya pelaku pemalsuan surat itu dan masyarakat Indonesia lainnya sadar bahwa tindakan pemalsuan ini sangat berbahaya karena bisa menimbulkan korban jiwa.

"Pada masa pandemi ini sudah sepatutnya masyarakat menyadari bahwa tindakan pemalsuan surat keterangan rapid test antigen sangat berbahaya," kata saat konferensi pers yang disiarkan di youtube Sekretariat Presiden, Kamis (31/12)

Wiku menjelaskan, surat keterangan bebas Covid-19 menjadi syarat perjalanan untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat. Sehingga, bila dipalsukan malah bisa ataupun luapan kasus positif Covid-19.

"Penting untuk diketahui, aturan prasyarat perjalanan disusun untuk mencegah terjadinya penularan di masyarakat," kata Wiku.

"Perlu diingat, dampak dari pemalsuan ini bisa menimbulkan korban jiwa. Apabila orang yang ternyata positif namun menggunakan surat keterangan palsu, kemudian menulari orang lain yang rentan."

Dia pun menegaskan kepada siapa saja untuk tidak melakukan tindakan pemalsuan ini

"Jangan pernah bermain-main dengan hal ini. Mohon agar masyarakat menghindari praktik seperti ini, dan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang jika mengetahui adanya praktik pelanggaran serupa," ujarnya.

Wiku juga menegaskan bahwa siapapun yang memalsukan surat keterangan perjalanan atau surat dokter, maka bisa dijatuhi hukuman pidana sesuai Pasal 267 ayat (1) serta Pasal 268 ayat (1) dan (2) KUHP, dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun.

Seperti diketahui, sebelumnya selebgram Tirta mengunggah tangkapan layar (screenshot) oknum yang terbukti menjual surat keterangan hasil tes Covid-19, Rabu (30/12).

Kasus ini telah dilaporkan kepada Kepala BNPB Indonesia, Doni Manardo dan telah diteruskan ke pihak kepolisian.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu
Polresta Pekanbaru: Waspada Penipuan Bermodus Malware APK Pemilu

Kombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI
Polresta Pekanbaru Ingatkan Warga Waspada Hoaks Menggunakan AI

Menurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi
Jenderal Polisi Ingatkan Bahaya Sebar Hoaks Pemilu: Hidup Sudah Susah, Fitnah Orang Ditangkap Polisi

Dia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu

Baca Selengkapnya
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?
Pakai Pelat Nomor Kendaraan Bikin di Pinggir Jalan Atau Pesan Online, Memang Boleh?

Banyak ditemukan jasa pembuatan pelat nomor kendaraan di pinggir jalan

Baca Selengkapnya
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan
Waspada Modus Penipuan Nonaktif BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau agar tidak mudah percaya dan tetap tenang dengan berbagai modus yang terjadi mengatasnamakan BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online
Tiga Tips dari Polisi Agar Terhindar Penipuan Online

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak bicara pentingnya meningkatkan kemampuan literasi digital agar terhindar dari penipuan online.

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya