Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19: Faskes Harus Terima Lansia yang akan Divaksinasi Tahap Kedua

Satgas Covid-19: Faskes Harus Terima Lansia yang akan Divaksinasi Tahap Kedua Vaksinasi massal untuk lansia KTP non-DKI. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 menerima laporan bahwa ada lansia yang ditolak salah satu fasilitas lesehatan (faskes) saat mau disuntik vaksin tahap kedua. Alasannya karena dia disuntik vaksin tahap pertama di faskes yang berbeda.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito meminta seluruh faskes yang menyelenggarakan vaksinasi Covid-19 untuk tidak menolak para lansia tersebut.

"Faskes harus menerima lansia yang harus disuntik tahap kedua, meskipun mereka melakukan vaksin pertama di faskes yang berbeda," kata Wiku dikutip dari keterangan resminya, Jumat (26/3).

Orang lain juga bertanya?

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia itu mengatakan, pemerintah telah memastikan bahwa penyuntikan 2 tahap vaksinasi bisa dilakukan di faskes yang berbeda.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan RI. Untuk itu, Wiku meminta para lansia untuk tidak mengkhawatirkan hal ini.

"Keputusan Dirjen P2P yang sudah dikeluarkan merupakan komitmen dan upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan bagi lansia dalam mengikuti program vaksinasi," tegasnya

Keputusan tersebut dibuat dengan tujuan agar mempercepat program pelaksanaan vaksinasi. Pemerintah tidak ingin para lansia terhambat untuk menerima vaksin kedua.

Wiku juga mengimbau seluruh faskes untuk mengikuti setiap poin yamg tertuang dalam keputusan Dirjen P2P Kemenkes itu.

"Kenapa boleh divaksin di faskes berbeda itu supaya mereka bisa segera dilindungi, dan tidak terpapar Covid-19," ujarnya.

Selain itu, Wiku juga menjawab pertanyaan salah satu lansia yang mengaku menerima vaksin kedua kurang dari 28 hari sejak dirinya disuntik vaksin pertama. Karena jika merujuk pada Emergency Use of Authorization (EUA) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tertulis bahwa waktu vaksinasi kedua bisa diberikan setelah 28 hari paska vaksin pertama.

"Karena lansia membutuhkan waktu yang sedikit lebih lama dalam membentuk antibodi. Diharapkan jadwal yang ditentukan dapat merefleksikan jadwal tersebut. Bahwa manfaat vaksin dapat diterima secara maksimal," ungkapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember
Covid-19 Meningkat, Kemenkes Siapkan Vaksin Booster Ke-3 Gratis Sampai 31 Desember

Vaksin booster masih gratis dan dapat ditemukan di puskesmas atau faskes terdekat.

Baca Selengkapnya
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat
Covid-19 Naik Lagi, Kemenkes akan Beri Vaksin Booster Ketiga Untuk Masyarakat

Rencana pemberian booster ketiga ini buntut kembali meningkatnya kasus Covid-19.

Baca Selengkapnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya
Ada 44 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Jakarta, Ini Daftarnya

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dosis kelima atau booster ketiga.

Baca Selengkapnya
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023
Menkes Sebut Vaksinasi Covid-19 Gratis Berakhir 31 Desember 2023

Mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum berbayar.

Baca Selengkapnya
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman
Menkes Klaim Vaksin Covid-19 Buatan Dalam Negeri Relatif Lebih Aman

Namun kalau untuk yang komorbid, kata Menkes, risiko tetap ada karena virusnya tidak hilang.

Baca Selengkapnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya
Empat Strategi Menkes Hadapi Potensi Pandemi Selanjutnya

Dari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam
Kemenkes Temukan Kasus Covid-19 Varian JN.1 di Jakarta dan Batam

Covid-19 varian JN.1 dilaporkan berkaitan erat dengan varian BA.2.86 dan dikhawatirkan dapat mempengaruhi pola penularan dan tingkat keparahan penyakit.

Baca Selengkapnya
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan
Cegah DBD, Kemenkes Introduksi Vaksin Dengue Tahun Depan

Introduksi vaksin dengue bertujuan mencegah penyebaran demam berdarah.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta
FOTO: Kasus Covid-19 Meningkat Signifikan, Warga Antre Vaksin Booster saat Car Free Day Jakarta

Beberapa waktu terakhir terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang cukup signifikan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis
Vaksin Covid-19 Mulai Berbayar, Ini Kelompok yang Bisa Dapat Gratis

Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.

Baca Selengkapnya
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional
Menkes Dorong Percepatan Produksi Vaksin Dalam Negeri untuk Ketahanan Kesehatan Nasional

Produksi vaksin dalam negeri dianggap akan mampu mendorong ketahanan kesehatan nasional.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini
Warga Jakarta Bisa Dapatkan Vaksin PCV Gratis untuk Anaknya di Sejumlah Lokasi Ini

Cakupan imunisasi PCV pada bayi tahun 2023, yakni sebanyak 139.887 atau 84,48 persen.

Baca Selengkapnya