Satgas Covid-19 Imbau Salat Berjemaah di Wilayah PPKM Level 1 Tetap Jaga Jarak

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperbolehkan umat Islam merapatkan saf ketika melaksanakan salat berjemaah di masjid khusus wilayah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1. Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, merespons hal tersebut.
Menurut Wiku, PPKM level 1 menunjukkan indikator pengendalian Covid-19 sebuah daerah sangat baik. Namun, bukan berarti aktivitas ibadah di rumah ibadah maupun kegiatan sosial di wilayah PPKM level 1 mengabaikan protokol kesehatan.
"Bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut karena Covid-19 masih ada di sekitar kita," ucap Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/9).
Untuk mencegah penularan Covid-19 di wilayah PPKM level 1, Wiku mengimbau rumah ibadah tetap menerapkan pembatasan kapasitas serta protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
"Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian lembaga," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga Koordinator PPKM luar Jawa-Bali, Airlangga Hartarto mengatakan, ada 21 kabupaten/kota yang masuk kategori PPKM Level 1. 21 Daerah tersebut adalah Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Buton, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Buru Selatan dan Kota Tual.
Kemudian Kabupaten Kepulauan Sula, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Deiyai. Kabupaten Raja Ampat, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Manokwari Selatan dan Kabupaten Pegunungan Arfak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya