Satgas Covid-19 Ingatkan Titik Lengah Selama Masa Iduladha
Merdeka.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi mengingatkan masyarakat sejumlah titik lengah yang harus diwaspadai selama masa Iduladha 2021. Titik lengah ini berisiko menjadi sumber penularan Covid-19.
Pertama, interaksi antar warga yang melihat hewan kurban. Kedua, penggunaan alat potong hewan kurban secara bersamaan. Ketiga, kontak fisik antar panitia dan warga saat mendistribusikan hewan kurban.
"Lalu interaksi antar petugas di lapangan," katanya dalam konferensi pers daring, Rabu (23/6).
-
Kenapa Masjid Menara Kudus tidak menerima sapi sebagai hewan kurban? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba. Karena sudah menjadi tradisi, selama ini tidak ada warga yang menyerahkan sapi sebagai hewan kurban di masjid itu.
-
Kenapa penjual daging kurban dilarang menjual dagingnya? Dalam hal ini, Allah berfirman dalam QS. Al Hajj ayat 28, 'Maka makanlah sebagaian darinya (hewan kurban) dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan oleh orang-orang yang sengsara dan fakir.' Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa orang yang berkurban tidak diperkenankan menjual daging maupun kulit hewan kurban yang telah disembelih.
-
Apa yang dilarang saat menjual daging kurban? Harga penjualan daging kurban tidak boleh dipatok dengan harga yang lebih tinggi dari harga di pasaran yang sejenis. Hal ini agar penjualan daging kurban tidak menjadi sumber keuntungan semata.
-
Apa hukum makan daging kurban bagi orang yang berkurban? Dalam hal ini, telah dijelaskan dalam QS. Al Haj ayat 36, bahwa Allah berfirman: “Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur“ (QS. Al-Haj, Ayat: 36)
-
Apa yang dilarang saat ingin berkurban? Bahwa umat Muslim dilarang untuk memotong rambut dan kuku jika hendak melakukan ibadah kurban.
-
Apa hewan kurban yang diterima di Masjid Menara Kudus? Salah satu masjid yang masih setia memegang ajaran Sunan Kudus adalah Masjid Al Aqsha Menara Kudus. Di masjid itu, hewan kurban yang disembelih hanya kerbau, kambing, dan domba.
Titik lengah lainnya yakni pengemasan hewan kurban. Seperti penggunaan alat timbang secara bersamaan.
"Pengemasan daging kurban harus sebisa mungkin terhindar dari kontaminasi virus," pesannya.
Sebelumnya, Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Miftahul Huda mengatakan penyembelihan hewan kurban di zona merah dan oranye Covid-19 tidak diperbolehkan dilaksanakan di masjid atau tempat terbuka.
"Kalau zona merah tetap tidak diperbolehkan dan (penyembelihan hewan kurban) diarahkan ke rumah potong hewan," jelasnya.
Adapun pada zona kuning dan hijau diperbolehkan melakukan penyembelihan hewan kurban di masjid atau tempat terbuka. Dengan ketentuan, selama proses penyembelihan hewan kurban, petugas menggunakan masker dan tidak ada kerumunan.
MUI juga menyarankan, penyembelihan hewan kurban pada zona kuning dan hijau dilakukan secara bertahap.
"Penyembelihan hewan kurban tidak hanya diselesaikan hari pertama tapi bisa juga sampai hari ke-13 Zulhijah untuk meminimalisir kerumunan," katanya.
Khusus untuk pendistribusian hewan kurban, baik pada zona merah, oranye, kuning dan hijau Covid-19 harus diantarkan langsung oleh panitia ke rumah penerima. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada perayaan Iduladha Rabu besok, Muhammadiyah Jawa Timur telah menyiapkan ribuan titik lokasi salat Iduladha 1444 Hijriah.
Baca SelengkapnyaJemaah Indonesia Diminta Tidak Keluar Kota Mekkah Jelang Puncak Haji, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaPetugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) meminta jemaah haji Indonesia untuk tidak melontar jumrah sebelum pukul 16.00 Waktu Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaHewan kurban yang terkumpul di masjid Al-Azhar sebanyak 13 sapi dan 25 ekor kambing
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaMabit atau bermalam yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah setelah menjalani wukuf di Arafah.
Baca SelengkapnyaJemaah diminta mempersiapkan diri sebaik mungkin menjelang puncak haji.
Baca SelengkapnyaJemaah haji diharapkanmengikuti jadwal yang telah ditetapkan demi keselamatan dan keamanan.
Baca SelengkapnyaDMI juga melarang lingkungan sekitar masjid dipakai untuk memasang alat peraga kampanye hingga baliho.
Baca SelengkapnyaMUI mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola penyembelihan hewan, khususnya yang menggunakan stunning
Baca SelengkapnyaAjaran toleransi itu pertama kali diajarkan oleh Sunan Kudus sewaktu mengajarkan Islam di Kudus.
Baca Selengkapnya