Satgas Covid-19: Kontingen PON XX Wajib 2 Kali Tes Ulang saat Tiba di Daerah Asal
Merdeka.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito memastikan seluruh kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang ditemukan pada perhelatan Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX di Provinsi Papua langsung diisolasi di fasilitas isolasi terpusat. Hingga Senin (11/10), total kasus positif Covid-19 pada PON XX sebanyak 83 orang.
"Penanganan kasus positif yang ditemukan selama perhelatan PON XX berlangsung akan langsung diisolasi di tempat sebelum diizinkan pulang ke daerah asal sampai hasil tesnya negatif," jelasnya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (12/10).
Meski sudah menjalani isolasi, Wiku meminta penyintas Covid-19 pada PON XX tetap melakukan tes RT-PCR selama dua kali dan karantina selama lima hari di fasilitas karantina atau isolasi terpusat saat pulang ke daerah masing-masing. Ketentuan yang sama berlaku bagi seluruh kontingen PON XX.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Bagaimana proses tes kesehatan capres? Proses ini terdiri dari beberapa tahap, termasuk anamnesis (pengumpulan riwayat kesehatan), pemeriksaan jiwa dan adiksi NAPZA, serta pemeriksaan fisik oleh berbagai spesialis medis seperti penyakit dalam, jantung, paru-paru, bedah, neurologi, mata, dan banyak lainnya.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan tes kesehatan capres dilakukan? Seluruh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu syarat pendaftaran ke KPU.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Dimana tes kesehatan dilaksanakan? Pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono tes kesehatan di RSUD Tarakan Jakarta, Sabtu (31/8).
"Sebagai bentuk kehati-hatian setiap kontingen walaupun sudah melakukan tes sebelum perjalanan, tetap wajib melakukan tes ulang dua kali saat tiba di daerah asal yang diikuti karantina lima hari di fasilitas yang telah disediakan Satgas atau pemerintah daerah setempat," ujarnya.
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 telah mengeluarkan addendum kedua surat edaran Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam addendum ketentuan F menyebutkan seluruh Kontingen PON XX Papua 2021, Panitia Pengawas dan Pengarah (Panwasrah) PON, anggota KONI Pusat, serta pegawai kementerian/lembaga yang mengikuti atau bertugas di kegiatan PON XX Papua 2021 seminimalnya dalam kurun waktu tujuh hari wajib menjalankan protokol kesehatan pada saat kedatangan di tempat asal tujuannya.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni tes RT-PCR dan karantina selama 5 x 24 jam di fasilitas karantina/isolasi terpusat yang telah ditunjuk dan disiapkan oleh Pemerintah Provinsi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah masing-masing. Jika hasil tes RT-PCR menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah.
Pada hari ke-4 karantina, dilakukan tes RT-PCR kedua. Jika hasil tes menunjukkan negatif Covid-19, maka yang bersangkutan diperkenankan melanjutkan perjalanan dan dianjurkan untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari serta menerapkan protokol kesehatan.
Namun, jika hasil RT-PCR kedua menunjukkan positif Covid-19, maka dilakukan perawatan/isolasi di rumah sakit yang ditunjuk oleh Pemerintah Daerah. Pemeriksaan tes RT-PCR ini dilakukan di laboratorium yang telah terverifikasi oleh Kementerian Kesehatan dan terhubung ke sistem Pedulilindungi.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKasus pertama cacar monyet terjadi pada Agustus 2022 lalu. Pasien itu pun sudah dinyatakan sembuh.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPenyiapan tempat karantina ini untuk mencegah penularan TBC di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 bisa meluas jika masyarakat tidak mengindahkan pola hidup sehat dan menjaga jarak
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKegiatan pemeriksaan kesehatan meliputi pemeriksaan tensi darah, pemeriksaan suhu tubuh
Baca SelengkapnyaKemenkes telah menyiapkan 12 laboratorium untuk mempercepat proses pemeriksaan mpox atau cacar monyet.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani meminta Pemerintah memperkuat jaring pengaman layanan kesehatan secara komprehensif dan terkoordinasi, terkait penyakit monkeypox.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal yang harus diisi oleh WNA dalam kuesioner tersebut, seperti riwayat penyakit, aktivitas kontak, dan tujuan perjalanan terakhir.
Baca Selengkapnya