Satgas Covid-19 Minta Karyawan Lapor Kemenkes Jika Perusahaan Minta Biaya Vaksinasi
Merdeka.com - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito menyayangkan perusahaan yang meminta biaya vaksinasi gotong royong kepada karyawannya. Dia menegaskan, vaksinasi gotong royong tidak berbayar bagi karyawan.
"Pemerintah sangat menyayangkan adanya pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam pelaksanaan program vaksinasi gotong royong," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (20/5).
Wiku juga menekankan perusahaan tidak boleh memotong gaji karyawan sebagai biaya vaksinasi gotong royong.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Kenapa GIPI Bali minta pungutan wisman dialokasikan untuk asuransi? Karena tidak semua wisman tercover asuransi dan bila memungkinkan, dana pungutan wisman disisihkan juga untuk mengcover biaya itu,“ cetusnya.
-
Apa manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja? Sesuai visi BPJS Ketenagakerjaan, prestasi ini merupakan upaya mewujudkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang terpercaya, berkelanjutan dan mensejahterakan pekerja Indonesia.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan tegakkan komitmen? 'Kami seluruh insan BPJS Ketenagakerjaan di HUT 46 ini kembali bersama menegakkan komitmen untuk selalu memberikan yang terbaik kepada institusi, menjaga integritas, dan bersama-sama memastikan lingkungan BPJS Ketenagakerjaan bebas dari korupsi,' ucap Anggoro.
-
Bagaimana perusahaan ini membantu karyawan? Dalam layanan yang ditawarkan, setelah menerima permintaan dari klien, perusahaan akan menugaskan seorang agen untuk mengunjungi lokasi kerja klien. Agen ini akan berinteraksi dengan atasan atau rekan kerja yang telah ditentukan, serta menyampaikan kritik yang tajam sambil dengan antusias menyampaikan keluhan dari pelanggan.
"Perusahaan yang ikut serta dalam program ini dilarang memotong gaji karyawan untuk kepentingan program vaksinasi gotong royong," tegasnya.
Wiku meminta karyawan yang menemukan adanya praktik pengutan biaya pada program vaksinasi gotong royong melapor ke Kementerian Kesehatan. Kementerian Kesehatan, kata dia, akan segera menindak lanjuti laporan tersebut.
"Masyarakat yang menemukan pungutan tersebut agar segera melaporkan kepada Kementerian Kesehatan untuk segera ditindak lanjuti," tandasnya.
Diberitakan, Tim Lapor Covid-19 menyampaikan ada perusahaan di Jabodetabek yang meminta biaya vaksinasi gotong royong kepada karyawannya. Informasi ini diperoleh Tim Lapor Covid-19 dari karyawan terkait.
Sebagai informasi, vaksinasi gotong royong merupakan program yang dilakukan swasta untuk membantu pemerintah untuk mencapai herd immunity atau kekebalan komunitas terhadap Covid-19. Vaksin yang digunakan dalam vaksinasi gotong royong berbeda dengan vaksinasi pemerintah.
Merek vaksin yang akan digunakan dalam vaksinasi gotong royong adalah Sinopharm, Novavax, dan Moderna. Pemerintah juga menyebutkan ada kemungkinan vaksin CanSino dalam vaksinasi gotong royong.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UU Kesehatan yang baru disahkan tidak lagi mewajibkan perusahaan mendaftarkan pegawainya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai, semua aturan termasuk potongan Tapera tersebut akan dihitung terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaSelain kanker serviks, di Indonesia diperkirakan ada sekitar 20 juta orang menderita hepatitis dengan prevalensi tertinggi pada kasus Hepatitis B.
Baca SelengkapnyaPemotongan gaji bagi karyawan swasta maupun mandiri akan diatur dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan.
Baca SelengkapnyaWamenaker Noel juga mendesak agar perusahaan BUMN tersebut tidak melakukan PHK secara sepihak.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemotongan gaji untuk iuran Tapera dari ini menuai kritik publik karena semakin menambah beban hidup pekerja di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
Baca SelengkapnyaSanksi juga disiapkan pemerintah pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta Tapera.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca SelengkapnyaSedangkan, peserta yang tidak diwajibkan mengikuti program Tapera ialah karyawan atau pekerja mandiri yang berpenghasilan di bawah upah minimum.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020 untuk iuran Tapera.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca SelengkapnyaKepesertaan simpanan Tapera juga menyasar termasuk karyawan swasta dan pekerja lain yang menerima gaji atau upah.
Baca Selengkapnya