Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat di Zona Hijau & Kuning Tak Silaturahmi Fisik

Satgas Covid-19 Minta Masyarakat di Zona Hijau & Kuning Tak Silaturahmi Fisik Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito. Foto: Liputan6 ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta masyarakat yang merayakan Lebaran Idulfitri 2021 di zona hijau dan kuning tidak melakukan silaturahmi fisik. Dia menyarankan, silaturahmi Lebaran pada zona tersebut dilakukan secara virtual.

Zona hijau menunjukkan sebuah wilayah tidak terdampak atau tidak ada kasus Covid-19, sedangkan zona kuning berisiko rendah terhadap Covid-19.

"Silaturahmi fisik juga tetap dilarang dalam zona ini. Maka dari itu, disarankan untuk melakukan silaturahmi virtual melalui video call atau conference," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Rabu (12/5).

Wiku mengatakan aktivitas tatap muka memang tidak dilarang di wilayah zona hijau dan kuning. Namun, untuk mencegah penularan Covid-19, silaturahmi tatap muka pada Lebaran Idulfitri kali ini ditiadakan.

"Ingatlah silaturahmi fisik sangat berpotensi menjadi awal penularan Covid-19 mengingat kontak fisik yang sering kali tidak dapat dihindari dengan sanak saudara," ujarnya.

Meskipun silaturahmi fisik dilarang, pelaksanaan salat id berjemaah di masjid pada zona hijau dan kuning diizinkan. Dengan catatan, selama rangkaian salat id digelar, jemaah dan pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Protokol kesehatan yang dimaksud yakni, jemaah yang melaksanakan salat id tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas masjid. Selain itu, pengurus masjid wajib mengecek suhu tubuh jemaah dan memastikan jemaah menggunakan masker dengan benar selama rangkaian salat id.

"Bagi masyarakat yang menderita demam atau menunjukkan gejala Covid-19 harap tidak ikut salat berjemaah. Selain orang sakit, diharapkan lansia, orang yang baru sembuh atau datang dari perjalanan jauh diharapkan tidak mengikuti salat berjemaah juga," pesan Wiku.

Ketentuan lainnya, waktu khutbah di zona hijau dan kuning maksimal 20 menit. Jarak antara khatib dengan jemaah minimal satu meter dan dibatasi pembatas transparan.

"Beberapa langkah lain yang dapat diambil saat melakukan salat id untuk menhindari kontak langsung adalah melaksanakan wudu dari rumah untuk menghindari antrean, mempersingkat doa dan zikir setelah salat dan tetap melalui jalan yang sama untuk pulang seperti jalan pergi untuk mengurangi luas lingkar interaksi," tandasnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik
Aturan PNS Kerja dari Rumah: Tetap Harus Pakai Baju Dinas dan Tak Boleh Mudik

"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."

Baca Selengkapnya
Pesan Pakar Kesehatan: Hindari Mencium Balita Ketika Kumpul Lebaran
Pesan Pakar Kesehatan: Hindari Mencium Balita Ketika Kumpul Lebaran

Orang tua bisa melatih anak sebisa mungkin untuk belajar memakai masker.

Baca Selengkapnya