Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Minta Pelaku Daur Ulang Rapid Test Antigen Ditindak Tegas

Satgas Covid-19 Minta Pelaku Daur Ulang Rapid Test Antigen Ditindak Tegas Polda Sumut Ringkus Petugas Kimia Farma Daur Ulang Alat Rapid Antigen. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengecam tindakan penggunaan alat rapid test antigen bekas untuk kepentingan surveilans di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Satgas meminta pelaku ditindak tegas.

"Satgas mengecam pelaku pemalsuan alat antigen ini dan mendukung kepolisian untuk menindak secara tegas para pelakunya," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/4).

Wiku menegaskan, menggunakan rapid test antigen bekas untuk melakukan testing Covid-19 tidak bisa ditolerir. Sebab, tindakan tersebut membahayakan nyawa manusia.

Orang lain juga bertanya?

Dia berharap, pemalsuan rapid test antigen ini merupakan kejadian terakhir. Jika kejadian serupa terulang, Wiku memastikan pemerintah akan mengambil langkah tegas dan cepat.

"Saya ingatkan agar penyedia layanan test antigen tidak bermain-main dengan nyawa manusia dan lakukan lah testing sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Apabila ada yang berani melakukan tindakan serupa, Satgas pastikan akan ada konsekuensi penindakan tegas dari aparat kepolisian bagi para pelakunya," tandasnya.

Polisi menggerebek lokasi layanan tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumut, milik Kimia Farma. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (27/4) sore oleh Dirkrimsus Polda Sumut setelah mendapat keluhan dari para calon penumpang yang mendapati hasil rapid antigen selalu positif Covid-19 dalam kurun lebih kurang sepekan.

Polisi kemudian melakukan penyamaran dengan mendaftar sebagai calon penumpang yang mengikuti rapid test antigen. Masuk ke ruang pemeriksaan, polisi menjalani prosedur sebagaimana mestinya, yaitu alat tes rapid antigen dimasukkan ke lubang hidungnya.

Menunggu 10 menit, anggota Polda Sumut itu mendapati hasil tesnya positif. Sempat ada perdebatan, polisi lalu melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, didapati alat rapid test antigen yang telah dipakai digunakan lagi alias didaur ulang.

Alat yang dimasukkan ke hidung itu diduga dibersihkan lagi setelah dipakaikan ke penumpang lain. Polisi pun mengamankan petugas laboratorium serta beberapa barang bukti.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadhilah Bulqini, mendukung investigasi yang dilakukan kepolisian.

"Apabila terbukti bersalah, maka para oknum petugas layanan Rapid Test tersebut akan kami berikan tindakan tegas dan sanksi yang berat sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Wapres soal Server PDN Diretas: Jadi Pelajaran Berharga, Jangan Terjadi Lagi
Reaksi Wapres soal Server PDN Diretas: Jadi Pelajaran Berharga, Jangan Terjadi Lagi

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin meminta investigasi terus dilakukan terkait peretasan server Pusat Data Nasional

Baca Selengkapnya
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!
Polri Ultimatum Anggota Terlibat Sindikat Pemalsuan Pelat Khusus: Tak Ada Lagi Toleransi!

Polri menegaskan semua anggota harus menjaga komitmen Korps Bhayangkara yang tidak membiarkan anggota menyalahgunakan wewenangnya dan membantu sindikat.

Baca Selengkapnya
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo
Kasus Covid-19 Kembali Muncul di Solo

Meskipun Covid-19 yang muncul saat ini sudah tidak berbahaya seperti dulu.

Baca Selengkapnya
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia
Waspadai Potensi Peningkatan Covid-19 di Indonesia

Masyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.

Baca Selengkapnya