Satgas Covid-19 Minta Perusahaan Swasta Nonesensial Tak Paksa Pegawai Kerja di Kantor
Merdeka.com - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito meminta perusahaan swasta nonesensial mematuhi aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Salah satu aturan yang tercantum dalam PPKM Darurat yakni pemberlakuan work from home (WFH) atau kerja dari rumah 100 persen.
"Dimohon bagi sektor swasta nonesensial untuk mamatuhi peraturan dan tidak memaksakan pegawainya untuk bekerja dari kantor," katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Selasa (6/7).
Selain perusahaan swasta nonesensial, Wiku juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan PPKM Darurat. Bila ada perusahaan swasta nonesensial dan masyarakat yang melanggar aturan PPKM Darurat, pemerintah daerah harus mengambil tindakan tegas.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
"Pemerintah daerah harus benar-benar melakukan penegakkan PPKM Darurat sesuai yang tertuang dalam instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021," tegasnya.
Pemerintah menerapkan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan laju penularan Covid-19.
Di tengah pemberlakuan PPKM Darurat, sejumlah perusahaan swasta nonesensial masih meminta karyawannya untuk bekerja di kantor. Kondisi ini masih terjadi di Provinsi DKI Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melakukan sidak ke sejumlah perusahaan nonesensial. Kantor pertama yang didatangi Anies yakni Ray White Indonesia.
Setibanya di kantor pemasaran properti itu, dia menegur orang yang dianggap bertanggung jawab terhadap manajemen kantor. Anies kecewa Ray White Indonesia masih mewajibkan karyawannya bekerja di kantor di tengah PPKM Darurat.
"Ini bukan soal untung rugi. Ini soal nyawa, yah. Kita ini mau nyelametin nyawa orang dan orang-orang seperti ibu ini yang egois. Ini pekerja pekerja ikut aja," tegurnya yang dikutip pada Selasa (6/7).
Kantor kedua yang disidak Anies yaitu PT Equity Life Indonesia. Sama seperti sidak kantor pertama, Anies menegur keras pihak yang masih memaksakan pekerja bekerja di kantor.
"Kenapa dilanggar? Setiap hari kita nguburin orang pak. Bapak ambil tanggung jawab. Semua buntung Pak enggak ada yang untung. Apalagi ada ibu hamil masuk," ucap Anies.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan WFH hanya berlaku bagi pegawai PNS/ASN. Hal ini tentu menimbulkan kecemburuan sosial antara PNS dan pegawai swasta.
Baca SelengkapnyaKTT ke-43 ASEAN diselenggarakan dalam format plenary maupun retreat akan diselenggarakan pada 5 September 2023.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca SelengkapnyaHeru berujar pengorbanan ASN yang mau WFH ini nantinya akan mendapat ganjaran dari sang pencipta.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaApindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Baca SelengkapnyaMelalui pemberlakuan kebijakan WFH ini, Adam berharap jumlah mobilitas orang yang keluar rumah bisa berkurang.
Baca SelengkapnyaWFH diberikan secara selektif, khususnya bagi ASN yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaApalagi, terdapat program BPJS Ketenagakerjaan serupa yakni Manfaat Layanan Tambahan (MLT) yang menawarkan manfaat sama.
Baca SelengkapnyaPekerjaan bagi ASN yang WFO akan diperbanyak. Sehingga pengawasan tetap harus dilakukan pimpinan.
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca Selengkapnya