Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Minta Petugas yang Loloskan Karantina WNI dari India Ditindak

Satgas Covid-19 Minta Petugas yang Loloskan Karantina WNI dari India Ditindak Jubir Wiku Hari Ini di Istana Kepresidenan. ©2020 Merdeka.com/Rifa Yusya Adilah

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia melalui Satgas Penanganan Covid-19 menegaskan bahwa pemerintah tidak akan pernah mentolerir segala bentuk upaya pelanggaran protokol kesehatan dan karantina kesehatan. Hal ini menyusul terbongkarnya aksi oknum-oknum yang meloloskan karantina para pendatang dari India yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengecam oknum-oknum tersebut yang dinilai telah berpotensi membahayakan nyawa seluruh rakyat Indonesia. Dia memperingatkan oknum maupun calon oknum lainnya untuk tidak bermain-main dengan nyawa rakyat Indonesia.

"Satgas tidak bisa mentolerir kemunculan oknum yang memanfaatkan dan menyalahgunakan keadaan. Jangan pernah berani bermain dengan nyawa! Satu nyawa sangat berarti dan tak ternilai harganya," kata Wiku saat konferensi pers virtual di Gedung Graha BNPB, Jakarta Timur, Selasa (27/4).

Orang lain juga bertanya?

Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UI itu meminta para penegak hukum untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga berpesan agar para oknum yang terbukti bersalah itu harus diganjar hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

"Mohon kerjasamanya terhadap petugas penegak hukum di lapangan agar segera mengusut kasus ini dan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," kata Wiku.

"Jangan sekalipun mencoba melakukan hal yang melanggar ketentuan yang berpotensi mendapatkan konsekuensi hukum," ucapnya.

Dia berpesan kepada seluruh warga Indonesia maupun warga negara asing yang baru tiba di Indonesia untuk mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia terkait ketentuan karantina pelaku perjalanan. Dia kembali menegaskan bahwa karantina selama 14 hari merupakan ketentuan wajib, bukan hanya bagi WNA namun juga bagi WNI.

"Karantina 14 hari merupakan upaya pemerintah untuk mencegah masuknya imported case berupa varian baru yang berasal dari India," tegasnya.

"Jadi saya minta, WNI yang tiba dari India untuk mematuhi ketentuan. Ini demi keselamatan kita bersama," imbuhnya.

Sebagai informasi, disebutkan bahwa WNI dari India berinisial JD lolos dari karantina berkat bantuan S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta. Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp6.5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan, penyidik masih memeriksa ketiga orang itu dan menyelidiki kasus ini lebih dalam.

"Kalau pengakuan dia kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," ungkapnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali
DPR Desak Imigrasi Ketatkan Patroli untuk Pengawasan Orang Asing di Bali

Hal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar
Pemerintah Bakal Pulangkan WNI Terlibat Judi Online di Luar Negeri, Paling Banyak dari Kamboja dan Myanmar

Pemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online
Menteri Luhut Minta Bareskrim Tindak Tegas WNA Pelaku Narkoba dan Judi Online

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.

Baca Selengkapnya