Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Belum Divaksin Tak Bisa Naik Pesawat Demi Cegah Risiko Tertular Covid

Belum Divaksin Tak Bisa Naik Pesawat Demi Cegah Risiko Tertular Covid Kepadatan Bandara Soekarno-Hatta jelang larangan mudik. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan Surat Edaran No.16 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19. Regulasi disesuaikan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-4. Salah satu kebijakan mengatur syarat perjalanan menggunakan transportasi udara.

Dalam Surat Edaran Nomor 16 tahun 2021, calon penumpang yang berasal dari daerah kategori PPKM Level 4 dan 3 wajib menyertakan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan surat keterangan hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Bagaimana jika calon penumpang mengidap komorbid yang disarankan dokter untuk tidak divaksin?

Orang lain juga bertanya?

"Itu berisiko. Intinya, peraturan ini dibuat untuk menurunkan risiko penularan (covid-19). Bukan untuk menyusahkan orang lain. Kalau orang komorbid dalam masa pandemi sangat berisiko kalau bepergian," ujar Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry saat dihubungi Merdeka.com, Jumat (30/7).

"Orang dengan komorbid sebaiknya tidak bepergian. Sama dengan anak-anak, sangat berisiko dan disarankan untuk tidak bepergian," tambah dia.

Sonny menegaskan, orang yang akan melakukan perjalanan dari daerah PPKM Level 3-4, dalam hal ini transportasi udara wajib mematuhi persyaratan dalam surat edaran tersebut. Wajib menyertakan sertifikat vaksinasi dan PCR.

"Kalau (calon penumpang) tidak ada sertifikat vaksin, yak enggak bisa. Sekali lagi kami tegaskan, peraturan ini dibuat untuk menyelamatkan orang," jelas dia.

"Jika mendesak, mendesaknya itu apa? Bukan lantas jadi pengecualian. Kalau kebanyakan pengecualian, nanti malah tertular," tegas Sonny.

Kebijakan ini efektif berlaku mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai waktu yang ditentukan.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?
Kapan Bayi Baru Lahir Mulai Bisa Diajak Pergi Menggunakan Pesawat?

Sebelum bayi bisa bepergian menggunakan pesawat, ada usia minimal yang harus dipahami.

Baca Selengkapnya
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker
Akhirnya Penumpang MRT Bebas Masker

Pengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.

Baca Selengkapnya
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda
Begini Persyaratan dan Ketentuan Ibu Hamil Naik Pesawat, Tiap Maskapai Ternyata Berbeda

Setiap maskapai penerbangan memiliki kebijakan dan ketentuan yang berbeda dalam mengizinkan ibu hamil untuk terbang.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox
Aturan Baru: Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat untuk Cegah Penularan Mpox

Surat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya
Mengapa Pilot Jarang Berjanggut? Ternyata Ini Alasannya
Mengapa Pilot Jarang Berjanggut? Ternyata Ini Alasannya

Beberapa maskapai memiliki kebijakan ketat mengenai bulu di wajah.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini
Catat, Pemudik Tak Punya Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan dan Hanya Bisa Beli Tiket di Radius ini

Pemudik yang tidak memiliki tiket, dilarang memasuki area pelabuhan. Polisi menentukan radius untuk pembelian tiket.

Baca Selengkapnya
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat
Penyakit Cacar Monyet Ditetapkan Sebagai Darurat Kesehatan, Perjalanan ke Luar Negeri Wajib Gunakan Aplikasi SatuSehat

Penetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.

Baca Selengkapnya