Satgas Covid-19 Pastikan Kabur saat Masa Karantina akan Disanksi Tegas
Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan, pemerintah akan mengenakan sanksi tegas kepada pelaku perjalanan internasional yang melanggar aturan masa karantina. Hal ini disampaikan Wiku menanggapi adanya Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggalkan masa karantina sebelum waktunya.
"Seluruh pelaku perjalanan internasional yang akan masuk Indonesia, diminta untuk menaati peraturan yang telah ditetapkan. Dan jangan melanggar karena akan dikenakan sanksi yang tegas," jelas Wiku dikutip dari siaran pers, Jumat (15/10).
Dia menegaskan, proses hukum terhadap kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina usai melakukan perjalanan internasional tetap berjalan. Wiku pun meminta semua pelaku perjalanan internasional menaati peraturan yang telah ditetapkan.
-
Apa yang Rachel Vennya pamerkan? Rachel Vennya baru saja menyelesaikan renovasi rumahnya, dan kali ini ia memamerkan walk-in closet baru yang sangat mewah.
-
Di mana Rachel Vennya belanja? Saat berada di Las Vegas, Rachel memutuskan untuk membeli sebuah gelang dengan harga yang sangat fantastis. Tidak hanya itu, Rachel juga membeli jam tangan kecil ini. Kamu pasti akan terkejut dengan harganya. Pada awalnya merasa ragu untuk membeli keduanya karena melihat harganya yang fantastis. Namun akhirnya, Rachel memutuskan untuk membeli keduanya. Gelang dijual dengan harga Rp 85.394.400 dan jam tangan seharga Rp 47.271.900.
-
Kenapa Rachel Vennya diusir dari villa? Tuai Sorotan Rumah mewah milik selebgram kaya raya ini kini menjadi sorotan setelah dia menghebohkan dengan pengakuannya bahwa dia diusir dari villa mewah yang dia sewa, dengan beberapa alasan tertentu.
-
Dimana Rachel Vennya tinggal selama renovasi? Ketika rumah sedang direnovasi, Rachel Vennya dan anak-anaknya memilih tinggal di apartemen mewah.
"Terkait dengan kasus WNI yang meninggalkan masa karantina di Wisma Atlet sebelum waktunya, maka pemerintah memastikan bahwa proses hukum sedang berjalan," tegasnya.
"Jika ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan himbauan untuk karantina maka dapat dikenakan sanksi," sambung Wiku.
Menurut dia, mekanisme penegakan upaya kekarantinaan kesehatan akan diawasi oleh komando tugas gabungan terpadu (Kogasgabpad) yang terdiri dari, unsur TNI/Polri, kementerian/lembaga terkait. Kemudian, relawan yang dipimpin oleh Pangkotama Operasional TNI di bawah kendali Panglima komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan).
"Terkait dengan pelanggaran yang ada, baik pembuat kebijakan dan petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan evaluasi. Diharapkan masyarakat dapat ikut serta mengawal implementasi kebijakan di lapangan," kata Wiku.
Sebelumnya, nama selebgram Rachel Vennya kembali menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir. Rachel Vennya dikabarkan 'kabur' dari Wisma Atlet Pademangan usai berlibur di Amerika Serikat.
Salah seorang anggota TNI diduga membantu Rachel Vennya. Hal itu terungkap dari keterangan Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KJRI Jeddah Cari Rombongan Jemaah Korban Penipuan Selebgram Penjual Visa Haji Palsu
Baca SelengkapnyaValendo rencananya hendak pergi ke Malaysia untuk melancong via Surabaya.
Baca SelengkapnyaYusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut.
Baca SelengkapnyaPetugas rutan telah melakukan pengecekan dan penyisiran di sekitar are rutan sekaligus berkoordinasi dengan kepolisian.
Baca SelengkapnyaPerempuan berinisial VR itu membuat konten pornografi selama berada di Bali.
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaKejadian itu pertama kali diketahui oleh petugas Lapas Salemba pada Selasa 12 November 2024, sekira pukul 07.30 WIB.
Baca SelengkapnyaPara tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah mengantongi data-data tahanan dan narapidana yang kabur.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi 13 DPR RI, Willy Aditya
Baca SelengkapnyaPolisi juga menemukan sebuah sejadah yang diikat bersambung.
Baca Selengkapnya