Satgas Covid-19: Pembatasan Mobilitas dan Aktivitas Tak Bisa Terus Dilakukan
Merdeka.com - Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Protokol kesehatan merupakan cara paling murah untuk mencegah penularan Covid-19.
Wiku mengingatkan, pemerintah tidak bisa terus menerus melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas masyarakat. Sebab kebijakan tersebut berdampak pada sektor tertentu.
"Dan tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit," kata Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube BNPB Indonesia, Kamis (30/9).
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa kasus Covid-19 naik? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan kasus Covid-19 meningkat? Kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
Wiku menjelaskan, jika dilihat dari perkembangan kasus Covid-19 selama ini, penurunan terjadi ketika pemerintah melakukan pembatasan mobilitas dan aktivitas. Namun, jika pemerintah melakukan relaksasi pembatasan mobilitas dan aktivitas, kasus Covid-19 meningkat.
"Hal ini menunjukkan bahwa upaya kita untuk menjaga protokol kesehatan 3M belum maksimal dan belum dapat menjadi faktor utama penurunan kasus Covid-19," ujarnya.
Wiku menyebut, potensi penularan Covid-19 terdapat pada tiga tempat, yakni rumah atau lingkungan tempat tinggal, dalam perjalanan dan aktivitas di luar rumah. Penularan Covid-19 di rumah atau tempat tinggal terjadi karena sejumlah hal, di antaranya tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif rendah, kepadatan tempat tinggal serta aktivitas antar masyarakat masih dekat dalam durasi cukup lama.
Menurut Wiku, langkah antisipasi terhadap penularan Covid-19 di lingkungan tempat tinggal adalah konsisten menerapkan protokol kesehatan, mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan serta segera merujuk kasus positif ke tempat isolasi terpusat.
Sementara potensi penularan Covid-19 selama perjalanan seperti dalam transportasi umumnya dipicu sejumlah faktor. Di antaranya tingkat kepatuhan protokol kesehatan penumpang rendah, sistem ventilasi alat transportasi tidak maksimal, durasi perjalanan cukup lama dan alat transportasi kurang bersih.
"Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memastikan seluruh memakai masker dan menjaga jarak, tidak berbicara selama perjalanan, dan pemilik atau perusahaan alat transportasi wajib menjamin sistem ventilasi berjalan baik dan melakukan pembersihan armada dan disinfeksi secara rutin," ujarnya.
"Meski terdapat risiko yang cukup tinggi, langkah antisipatif yang didukung komitmen penuh dari penumpang maupun perusahaan pengadaan alat transportasi dapat menekan penularan," sambungnya.
Berikutnya, potensi penularan Covid-19 saat beraktivitas di luar rumah, bisa dipicu tingkat kepatuhan protokol kesehatan secara kolektif rendah dan ventilasi ruangan tidak bekerja dengan baik. Langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah penularan saat beraktivitas di luar rumah yakni melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin dan menyusun standar proteksi lebih kepada populasi berisiko dalam berkegiatan.
"Sebagai tambahan, menurut WHO masyarakat juga perlu mengetahui risiko setiap kegiatan yang hendak dilakukan sebagai prinsip kehati-hatian. Kegiatan yang dilakukan di luar rumah melibatkan interaksi fisik yang intens, misalnya berjabat tangan, memeluk dan lain-lain, dilakukan dalam keadaan ramai dan tanpa disertai pembatasan kapasitas dan jarak, masuk ke dalam kegiatan yang tergolong berisiko," paparnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaASN WFH selama KTT ASEAN tidak terlalu mengurangi volume kemacetan di Ibu Kota.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaPeningkatan kasus Covid-19 terlihat di Depok, Jawa Barat, dan sejumlah wilayah lainnya.
Baca SelengkapnyaBerbagai fasilitas umum telah mengeluarkan imbauan untuk memakai masker.
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diminta segera melengkapi vaksinasi Covid-19, khususnya pada kelompok berisiko.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 di Singapura melonjak drastis. Indonesia mulai waspada.
Baca SelengkapnyaTerkait mobilisasi orang yang banyak berpotensi terjadi pada liburan Natal dan Tahun Baru, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan pembatasan perjalanan.
Baca SelengkapnyaTjandra Yoga Aditama mengatakan, tren peningkatan laju kasus Covid-19 di Indonesia dan sejumlah negara lain masih perlu diwaspadai.
Baca SelengkapnyaImbauan ini untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 jelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Baca SelengkapnyaSejak 27 November sampai 3 Desember kenaikan sebanyak 30 persen.
Baca Selengkapnya