Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Covid-19 Sorong Tegur Sriwijaya Air karena Angkut 3 Penumpang Tanpa Izin Masuk

Satgas Covid-19 Sorong Tegur Sriwijaya Air karena Angkut 3 Penumpang Tanpa Izin Masuk Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong melakukan pengawasan di Bandara Domine Eduard Osok, Kamis (5/8). ©Antara/Ernes Broning Kakisina

Merdeka.com - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong menemukan tiga penumpang Sriwijaya Air ber-KTP luar Provinsi Papua Barat tiba di Bandara Domine Eduard Osok tanpa mengantongi surat izin masuk. Padahal dokumen itu merupakan syarat perjalanan yang diatur dalam edaran Wali Kota Sorong.

Tiga penumpang Sriwijaya Air dari Bandara Surabaya itu ditemukan saat Tim Satgas Penanganan Covid-19 melakukan pengawasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Domine Eduard Osok, Kamis (6/8).

Petugas lapangan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong, Rodney, mengatakan, ketiga penumpang itu memiliki KTP luar Papua Barat. Namun mereka lolos naik pesawat walaupun tidak memegang surat izin masuk dari Satgas Penanganan Covid-19 sesuai edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

Orang lain juga bertanya?

Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong sudah berkali-kali menegur pihak maskapai agar tidak meloloskan penumpang yang tidak memiliki surat izin masuk selama penerapan PPKM. Namun peringatan itu tetap tak diindahkan.

"(Maskapai) bahkan membuat catatan bahwa penumpang tersebut bertanggung jawab jika dipermasalahkan di bandara tujuan, seolah tidak memahami aturan PPKM dan membenturkan Satgas dengan pelaku perjalanan," ujarnya seperti dilansir Antara.

Rodney mengatakan, pelanggaran itu sudah berulang kali terjadi, sehingga mereka menyimpulkan pihak maskapai mengabaikan surat edaran Wali Kota Sorong tentang PPKM.

Terpisah, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Sorong Herlin Sasabone mengatakan, tiga penumpang asal Makassar dan pihak maskapai telah ditegur terkait kejadian itu.

Dia menambahkan, sejak awal penerapan PPKM sesuai edaran Wali Kota Sorong, mereka terus mendapati pelanggaran yang terjadi pada maskapai Sriwijaya, yaitu penumpang tidak memiliki kelengkapan surat izin masuk Kota Sorong.

"Kami berharap agar dalam pemberlakuan PPKM pihak maskapai Sriwijaya tidak membuat pelanggaran meloloskan para pelaku perjalanan dengan tidak memiliki surat izin masuk kota Sorong," harap Herlinn. (mdk/yan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu
WNA Asal Maladewa Masuk Sabang Pakai Dua Paspor Palsu

Imigrasi telah melakukan penyidikan keimigrasian kepada yang bersangkutan.

Baca Selengkapnya
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta
Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Tiga WN Nigeria dan Zimbabwe Diamankan Petugas Imigrasi Soekarno-Hatta

Baca Selengkapnya
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Selundupkan 12 Paspor, Dua WN Malaysia Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Pelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.

Baca Selengkapnya
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Antisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.

Baca Selengkapnya
Punya Kartu Identitas UNHCR, Ini 6 Fakta Kedatangan 156 Pengungsi Rohingya ke Sumatra Utara
Punya Kartu Identitas UNHCR, Ini 6 Fakta Kedatangan 156 Pengungsi Rohingya ke Sumatra Utara

Sebanyak 156 pengungsi Rohingya mendarat di Desa Karang Gading, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Selengkapnya
Viral Petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai 'Adu Mulut' dengan Pria, Ini Duduk Perkaranya
Viral Petugas Avsec Bandara I Gusti Ngurah Rai 'Adu Mulut' dengan Pria, Ini Duduk Perkaranya

Perdebatan semakin panas dan terjadi cekcok hingga akhirnya beberapa orang melerai peristiwa tersebut.

Baca Selengkapnya
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja
Modus Ditawari Pekerjaan di Perusahaan, 14 WNI Diselundupkan ke Kamboja

Adapun kedua tersangka penyelundup Pekerja Migran Indonesia non-prosedural itu di antaranya berinisial MZ dan PJ.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Momen Kapolres Bandara Belikan Tiket Pesawat Seorang Nenek Korban Penipuan
Momen Kapolres Bandara Belikan Tiket Pesawat Seorang Nenek Korban Penipuan

Wanita berusia 50-an tahun ini menjadi korban penipuan penjualan tiket bodong yang dia pesan online melalui sambungan telepon.

Baca Selengkapnya
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia
Berbakal Jago Bahasa Indonesia, 3 WNA Kedapatan Ajukan Paspor Indonesia

permohonan paspor Indonesia itu dimohonkan oleh CT dan OZM di gerai layanan paspor Tangcity Mal

Baca Selengkapnya
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri
FOTO: Cegah Penyebaran Virus Cacar Monyet atau Mpox, BBKK Soekarno-Hatta dan Angkasa Pura Perketat Pengawasan Pendatang dari Luar Negeri

Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.

Baca Selengkapnya