Satgas Covid-19: Wajib PCR Naik Pesawat untuk Jaga Keselamatan Rakyat
Merdeka.com - Kebijakan pemerintah mewajibkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara menuai polemik. Tes PCR dinilai memberatkan masyarakat karena tarifnya masih tinggi.
Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan wajib tes PCR pada transportasi udara bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan virus SARS-CoV-2.
"Semua itu spiritnya adalah dalam rangka menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dari bahaya pandemi," kata Alexander dalam diskusi virtual, Selasa (26/10).
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
-
Siapa yang melakukan penelitian tentang penanganan Covid-19 oleh polisi? Disertasi yang berjudul 'Evaluasi Kebijakan Operasi Aman Nusa II dalam Penanganan Covid-19 oleh Polrestabes Bandung,' karya Kombes Pol Dr. Yade Setiawan Ujung, menyoroti peran kritis Polri dalam mengimplementasikan strategi efektif yang mengintegrasikan keamanan dan kesehatan publik.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Kenapa tes kesehatan capres penting? Prosedur tes kesehatan ini merupakan tahap krusial untuk memastikan bahwa calon pemimpin negara dalam keadaan fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas kepemimpinan selama masa jabatan lima tahun.
-
Apa yang dilakukan bandara untuk mengantisipasi mpox? Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
Selain itu, wajib tes PCR bagi pengguna transportasi udara untuk mencegah gelombang ketiga Covid-19. Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) direlaksasi menjelang akhir tahun 2021, tapi pengetatan testing harus terus dilakukan.
Alex menyebut, testing menggunakan PCR lebih baik daripada rapid test antigen. Berdasarkan laporan, PCR bisa menemukan satu virus dengan cycle threshold (CT) value lebih kecil. Sementara rapid test antigen sering tidak bisa mendeteksi muatan virus dalam jumlah kecil.
"Jadi artinya, rapid tes antigen memang perlu dilakukan dalam rangka untuk skrining. Tapi setelah skrining tentu bisa dilakukan konfirmasi dengan PCR,” sambungnya.
Menurut Alex, ada tiga pertimbangan pemerintah sehingga mewajibkan tes PCR bagi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara. Pertama, Variant of Concern (VoC) terutama varian Delta dan turunannya masih bertransmisi di komunitas. Varian Delta memiliki karakteristik empat kali lebih menular, meningkatkan kesakitan dan fatalitas.
Kedua, vaksinasi Covid-19 pada kelompok rentan, seperti lansia, komorbid, remaja, ibu hamil, disabilitas di Indonesia masih rendah. Data saat ini, vaksinasi pada kelompok tersebut masih di bawah 70 persen.
Ketiga, dengan pelongggaran saat ini kita lihat mobilitas masyarakat makin naik. Dengan naiknya mobilitas masyarakat, social mixing juga makin tinggi, perjumpaan, pertemuan berbagai orang sudah terjadi. Kita lihat penerbangan, pusat-pusat perbelanjaan ramai orang,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Departemen Biologi Molekuler Fakultas Kedokteran Unika Soegijapranata Semarang, Sugeng Ibrahim mengaku setuju dengan kebijakan pemerintah mewajibkan tes PCR. Sebab, standar emas testing adalah PCR.
"Di bawah PCR, ada swab antigen. Pada pembacaan yang setara CT 35 sampai 40, swab antigen tidak dapat membacanya atau membacanya dengan negatif,” kat Sugeng.
“Jadi dalam konteks Inmendagri itu saya setuju ini standar emasnya,” imbuh Sugeng.
Aturan wajib tes PCR begi pelaku perjalanan menggunakan transportasi udara diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam Inmendagri disebutkan, hasil tes PCR sebagai salah satu syarat penerbangan diambil minimal dua hari sebelum keberangkatan (H-2).
Jokowi Perintahkan Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu, Berlaku 3x24 Jam
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat. Hal tersebut seiring adanya kewajiban penggunaan PCR yang dilakukan pada moda transportasi pesawat.
"Mengenai arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menko Marve, Luhut Binsar Pandjaitan. usai mengikuti rapat terbatas terkait evaluasi PPKM dalam siaran youtube Sekretariat Presiden, Senin (25/10).
Keputusan tersebut setelah pemerintah mendapat masukan dan kritik dari masyarakat terkait dengan kebijakan PCR. Luhut juga menjawab terkait diwajibkannya PCR walaupun kasus dan level ppkm sudah turun.
"Perlu dipahami bahwa kebijakan PCR ini diberlakukan karena kami melihat risiko penyebaran yang semakin meningkat karena mobilitas penduduk yang meningkat pesat dalam beberapa minggu terakhir. Sekali lagi saya tegaskan, kita belajar dari banyak negara yang melakukan," bebernya.
Luhut mengatakan, meskipun kasus Covid-19 mulai melandai di Tanah Air, tetapi semua pemerintah tetap menerapkan 3T dan 3M. Harapannya, kasus tidak kembali meningkat apalagi menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," bebernya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaKantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaSterilisasi yang dilakukannya dengan cara penyemprotan cairan disinfeksi khusus di area pesawat sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaImbauan ini seiring meningkatnya angka kasus Covid-19 di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaSaat ini, Omicron EG.5 mendominasi di tengah kenaikan kasus Covid-19.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca SelengkapnyaDari semua perang yang dihadapi manusia, melawan patogen mencatatkan kematian yang paling banyak.
Baca SelengkapnyaPerintah itu guna mencegah terulangnya tragedi kelam saat Pemilu 2019.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya