Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas: Manfaatkan Penurunan Harga RT-PCR Sesuai Urgensinya

Satgas: Manfaatkan Penurunan Harga RT-PCR Sesuai Urgensinya Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menurunkan harga tes RT-PCR (real time polymerase chain reaction) agar semakin terjangkau. Saat ini dengan batasan tarif tertinggi di harga Rp495 ribu untuk daerah di Pulau Jawa - Bali dan Rp525 ribu untuk daerah di luar Pulau Jawa - Bali.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat, dengan turunnya harga ini dimanfaatkan secara bertanggungjawab dan tidak menggunakannya untuk kepentingan yang tidak perlu. Dan diutamakan khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat.

"Dimohon Masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggungjawab dan mobilitas tidak dilarang namun sebaiknya dikendalikan sesuai tingkat kepentingan atau urgensinya," katanya menjawab pertanyaan media dalam agenda Keterangan Pers, di Graha BNPB, Kamis (19/8/2021) yang juga disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Terkait harga ini, diakui bahwa dalam pembiayaan testing PCR terdapat beberapa komponen yang tercover seperti Reagen untuk ekstraksi, Reagen PCR, perawatan alat maupun biaya operasional termasuk SDM di laboratorium.

Dan beberapa di antaranya tergolong barang impor yang mendapat pajak khusus terkait alat dan material kesehatan. "Namun, terlepas dari rincian biaya tersebut, pemerintah berkomitmen, untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standar yang semakin terjangkau," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terungkap, Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 400% dari Negara Lain
Terungkap, Ternyata Ini Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal 400% dari Negara Lain

Presiden Jokowi juga telah memberikan instruksi untuk mencari solusi guna menekan harga obat di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar
Temuan BPK: Anak Usaha Indofarma Terjerat Pinjol Rp1,26 Miliar

kemudian indikasi kerugian di Indofarma Global Medika atas penempatan dan pencairan deposito beserta bunga senilai kurang lebih Rp35 miliar atas nama pribadi.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya