Satgas: Pekerja Migran Indonesia Tak Perlu Khawatir Ikuti Prosedur Karantina
Merdeka.com - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas Covid-19 Alexander Ginting meminta kepada semua pekerja migran Indonesia yang datang dari luar negeri untuk tidak khawatir dalam mengikuti aturan karantina yang dibuat oleh pemerintah.
"Bagi mereka yang pergi keluar negeri dan kemudian kembali, diharapkan mengikuti prosedur (karantina). Karena ini adalah bagian dari Global Health Security," kata Alexander dalam 'Dialog Produktif Kabar Kamis' di Jakarta, Kamis (12/12) seperti dilansir Antara.
Alexander menuturkan, para pekerja migran tersebut tidak perlu merasa cemas ataupun khawatir dalam mengikuti kebijakan tersebut karena pemerintah sudah menyiapkan fasilitas untuk karantina bahkan menambah titik-titik lokasi untuk menjalani masa karantina itu.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas keberangkatan Pekerja Migran Indonesia? Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani kembali lepas Pekerja Migran Indonesia yang akan terbang berangkat ke Korea, Jerman, dan Taiwan, di eL Hotel Royale Gading Kirana, Jakarta Utara, Senin (4/3).
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa yang meminta Imigrasi perketat pengawasan? Selanjutnya, Sahroni juga meminta Ditjen imigrasi Kemenkumham agar meningkatkan operasi Tim Pora atau Tim Pengawasan Orang Asing dengan baik, sehingga insiden yang sama tidak terjadi lagi.'Seperti yang kita ketahui, Imigrasi punya yang namanya Tim Pora, di mana mereka bisa melakukan operasi dengan dibantu unsur Polri, TNI, Naker dan instansi terkait lainnya. 'Nah, menurut saya imigrasi perlu memastikan tim ini meningkatkan kinerjanya dengan lebh sering operasi, demi menindak WNA-WNA arogan yang meresahkan masyarakat ini,' sambungnya.
-
Siapa yang buat pedoman pelindungan pekerja migran? Kedua dokumen tersebut adalah pedoman tentang pelindungan pekerja migran dan keluarganya pada situasi krisis (ASEAN Guideline on Protection of Migrant Workers and Family Members in Crisis Situations).
-
Kenapa Pemprov DKI menetapkan syarat ketat untuk pendatang baru? Syaratnya, pendatang harus punya tempat tinggal layak, pekerjaan tetap. Syarat tambahannya adalah pendatang harus mempunyai keahlian tertentu agar tidak memicu masalah sosial baru seperti kemiskinan dan stunting.
Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi tes PCR para pekerja migran di laboratorium. Bila dalam pemeriksaan hasil tes terbukti positif, maka akan dilakukan perawatan dan diberikan pelayanan.
"Pemerintah akan tetap merawat dan tetap melakukan pelayanan terhadap mereka yang sakit. Yang penting adalah bagaimana varian baru dari virus tersebut, tidak bertransmisi dan kita berhasil mengunci dan menjaganya di pintu-pintu gerbang," kata dia.
Alexander turut menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya mencegah penularan Covid-19 pada masyarakat dengan lebih menggencarkan tes baik melalui whole genome sequencing (WGS) maupun S-gene target failure (SGTF) untuk melakukan skrining.
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi di setiap pintu masuk kedatangan baik jalur darat, laut hingga udara.
Oleh sebab itu, dia meminta kepada semua pihak yang menjadi pelaku perjalanan untuk tetap menaati peraturan yang diberlakukan, sekaligus menjalankan protokol kesehatan dengan lebih disiplin lagi.
"Ini tugas kita bersama. Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyampaikan ini semua ke orang-orang yang mau bepergian keluar negeri ataupun yang datang agar tetap mengikuti prosedur ini," tegas Alexander.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengingatkan kepada WNI yang ingin bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur dan mekanisme yang benar.
Baca SelengkapnyaMenaker Ida Fauziyah menyampaikan dua pesan kepada masyarakat warga Desa yang berkeinginan bekerja ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaMenteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca SelengkapnyaKarding mengungkap target 100 hari kementeriannya. Salah satunya dengan melakukan pelepasan pekerja migran di Istana.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaMeningkatnya Covid-19 di Singapura, Menteri Sandiaga Uno mengimbau agar masyarakat berwisata di Indonesia saja
Baca SelengkapnyaMeningkatnya kasus cacar monyet atau MPOX di sejumlah negara, BBKK Soekarno-Hatta bersama Angkasa Pura meningkatkan pengawasan penumpang dari luar negeri.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaMenteri Ketengakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah kembali menemui Pekerja Migran Indonesia (PMI) di sela-sela kunjungan kerjanya di Arab Saudi.
Baca Selengkapnya