Satgas Saber Pungli datangi BWS terkait kasus pemblokiran dana nasabah
Merdeka.com - Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) menemukan dugaan pungli, berupa pemblokiran rekening nasabah oleh Bank Jabar Banten dan Bank Woori Saudara. Sekretaris Satgas Saber Pungli Irjen Pol Widiyanto Poesoeko mengatakan, meski jumlah dugaan pungli kecil namun nilainya bisa menjadi sangat besar jika dikalkulasikan. Terkait hal ini, tim Satgas Saber Pungli mendatangi Bank Woori Saudara (BWS) Cabang Garut.
"Pungli yang jumlahnya kecil namun kalau dikalikan dengan volume yang terkena pungli maka nilainya bisa menjadi sangat besar. Apalagi saat ini polanya bukan hanya berupa terima uang yang jumlahnya kecil, tapi langsung ke aturan atau kebijakan yang berimplikasi pada pungutan ke masyarakat," kata Widiyanto Poesoeko dalam pesan tertulis, Kamis (24/10).
Terkait tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli, Bidang Operasional Satgas Saber Pungli Kolonel Kun Wardana mengatakan, ada tujuh kewenangan yang dimiliki Saber Pungli mulai dari pencegahan sampai penindakan. Dijelaskan bahwa Satgas Saber Pungli mendapat kepercayaan dari masyarakat berupa pengaduan atau laporan.
-
Siapa saja bank yang terlibat? Bank Rakyat Indonesia, Bank Katimtara, Bank Perkreditan Rakyat merupakan perbankan yang turut berpartisipasi dalam acara Sosialisasi Penguatan Modal tersebut.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli? Berdasarkan keterangan di video, disebutkan bahwa pungli di Babelan jadi pungli terkuat di muka bumi.
-
Bagaimana pungli diatasi? Untuk menangani masalah pungli di destinasi wisata, beberapa langkah solusi dapat diambil: 1. Penegakan hukum yang lebih tegas: Peran Saber Pungli dan pihak berwenang harus tegas menindak pelaku pungli di lokasi wisata. Tindakan hukum yang jelas dan konsisten memberikan efek jera bagi oknum yang melakukan pungli.
-
Bagaimana cara para pelaku pungli? Untuk satu jari, sopir harus memberikan uang sebesar seribu. Lalu dua jari, sopir harus menyerahkan uang sebesar Rp2 ribu dan seterusnya.'Minta seribu tinggal bikin satu jari. Dua ribu, dua jari. Lima ribu, tinggal bikin lima jari,' katanya lagi.
"Pungli di sektor pelayanan publik sampai perceraian yang terkait dengan pembagian harta gono gini yang direkayasa oleh pengadilan agama, juga ditindaklanjuti oleh Satgas Saber Pungli," katanya.
Untuk kasus di Jawa Barat, Widiyanto mengatakan bahwa Satgas Saber Pungli telah menerima laporan mengenai adanya pemblokiran uang nasabah oleh perbankan yang dikenakan kepada debitur yang berasal dari kalangan ASN terutama dari kalangan guru. Setelah diadakan mediasi oleh tim Satgas Saber Pungli, terlihat adanya perbedaan kebijakan dari perbankan dalam merespons rekomendasi dari Tim Satgas Saber Pungli.
"Bank Woori termasuk yang paling cepat dan akomodatif menindaklanjuti rekomendasi hasil mediasi tim Satgas Saber Pungli. Tim Satgas Saber Pungli mengapresiasi respon cepat Bank Woori dengan membuka blokir dana debitur dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian," kata Widiyanto.
Kun Wardana mengatakan dalam kurun sebulan, tim Saber Pungli mendapat laporan dari masyarakat berupa keluhan dan keberatan adanya pemblokiran dana dari debitur yang terdiri dari para ASN. Dikatakan, pada saat mediasi, masukan apapun yang menjadi kesepakatan dapat dilaksanakan. "Jangan sampai kebijakan internal yang dilakukan oleh pihak perbankan dilakukan secara berpihak, dan praktiknya berbeda dengan kesepakatan awal dengan pihak debitur," katanya.
Namun, lanjut Kun, dalam penanganan kasus tim Saber Pungli tetap melakukan tabayun agar proporsional dalam penyelesaiannya. "Silakan BWS mengajukan surat permohonan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang dipersyaratkan. Tapi sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, maka kepentingan nasabah wajib diutamakan. Tidak boleh ada ketentuan internal yang bertentangan dengan aturan dan undang-undang yang berlaku," lanjut Kun.
Sementara itu, pimpinan Bank Woorsi Bersaudara Cabang Garut Dini Mulyani mengatakan, secara detail adanya ketentuan yang mengatur antara debitur dengan pihak perbankan. Diakui Bank Woori memang pernah melakukan pemblokiran dana nasabah, namun hal tersebut sesuai dengan perjanjian kredit.
"Pemblokiran tersebut dilakukan karena Bank Woori Saudara bukan bank pembayaran gaji. Pemblokiran dan penahanan dana nasabah akibat BWS tidak dapat bersinergi dengan bank pembayar gaji," kata Dini.
Dalam hal ini, lanjutnya, kreditur tidak dapat melakukan standing instruction untuk pemindahbukuan rekening ke BWS oleh Bank Jawa Barat. Padahal sudah dilakukan upaya koordinasi dengan BJB termasuk kepada masing-masing kepala dinas.
Menurutnya, BJB melakukan kebijakan retensi saldo cadangan dengan tujuan mitigasi resiko, agar kondite debitur tetap baik. Apabila BWS bisa menjadi bank pembayaran gaji atau bank penerima gaji tentunya blokiran tersebut tidak perlu dilakukan.
"Apabila ada debitur ingin melakukan pembukaan blokir perlu melampirkan surat keterangan dan sepengetahuan dari pejabat kepala dinas dan bendahara satuan kerja. Hal itu dilakukan agar kebijakan pembukaan blokir tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut," kata Dini.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri akan melakukan pembekuan terhadap rekening untuk transaksi judi online yang sejauh ini jumlahnya sampai 5.000.
Baca SelengkapnyaBTN tidak pernah mengeluarkan produk investasi dengan iming-iming bunga tinggi hingga mencapai 10 persen per bulan.
Baca SelengkapnyaBTN mengimbau masyarakat untuk berhati-hati agar tidak tergiur penawaran bunga tinggi di luar kewajaran.
Baca SelengkapnyaSeorang orang tua mengaku pusing dengan alur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Garut, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaNama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaPolda Aceh menangkap seorang karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) inisial AD, 30 tahun. Dia menguras deposito nasabah mencapai Rp700 juta.
Baca SelengkapnyaPPATK mengungkapkan temuan soal kabar Ponpes Al-Zaytun Buka Jasa Pencucian Uang
Baca SelengkapnyaKemendikbud menegaskan, kasus pungli merupakan tindak pidana sehingga harus ditangani penegak hukum.
Baca SelengkapnyaPungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.
Baca SelengkapnyaMahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Dindikbud Banten, Selasa (18/7). Mereka menuntut pembentukan tim investigasi dugaan kecurangan PPDB.
Baca Selengkapnya