Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas selidiki 35 kasus aparatur sipil tak netral di pilkada

Satgas selidiki 35 kasus aparatur sipil tak netral di pilkada TPS unik Pilkada serentak 2015. ©AFP PHOTO/Daffa Mahendra

Merdeka.com - Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan pasangan calon (paslon) kepala daerah dilarang melibatkan pejabat BUMN, BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, serta aparat desa untuk ikut serta dalam kampanye Pilkada.

"ASN dilarang ikut kampanye, ambil keputusan yang diduga berpihak kepada salah satu calon. Bahkan dilarang melakukan aktivitas politik yang berpihak kepada pasangan calon. Kalau melanggar dapat sanksi, dan sanksi-sanksi itu ada tahapannya sampai bisa dilakukan pemberhentian," kata Suhajar, Rabu (20/4) di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RB.

Dia mengatakan banyak laporan yang datang kepada Kemendagri terkait pelanggaraan-pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).

Orang lain juga bertanya?

"Banyak terjadi pelanggaran ASN ini, ada dari tingkat kabupaten dan provinsi. Ada 35 yang dilaporkan kepada Kemendagri," kata dia.

Maka dari itu mencegah adanya pelanggaran tersebut Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi membentuk satgas netralitas pegawai untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.

"Kemendagri bersama Kemen PAN RB dalam operasional melakukan pemantauan dan pembinaan dengan membentuk satgas netralitas pegawai. Ketuanya Pak Sekjen. 35 laporan ini dibahas di satgas itu," katanya.

Jadi dia berharap seluruh ASN mulai dari Pemerintahan, pembantu pembina, KPU, Bawaslu, Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu, dan komisioner-komisioner semakin memperkuat perannya. Sehingga Pilkada serentak mendatang dapat berjalan dengan baik.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi
35 ASN Tak Netral pada Tahapan Pilkada Serentak, Bawaslu Sulsel Rekomendasikan KASN Beri Sanksi

Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Bawaslu Tindaklanjuti 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Sanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...
VIDEO: Ratusan ASN Terlibat Pelanggaran Netralitas Pemilu, Mendagri Tito: Proses Hukum ...

Tito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana
83 ASN Diduga Tak Netral, Menpan-RB: Ada Sanksi Pidana

Terkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.

Baca Selengkapnya
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024
KASN: 183 ASN Terbukti Melanggar Netralitas Pemilu 2024

Sebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat
Ingat! PNS Sumsel Ikut Cawe-Cawe Pemilu 2024 Bakal Disanksi Berat

Aparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini
Hati-Hati, ASN DKI Tak Netral di Pilkada Sekarang Bisa Terdeteksi Pakai Alat Ini

Pemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak
Kemendagri Tegaskan Menjaga Netralitas ASN Butuh Upaya Komprehensif Semua Pihak

Kemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.

Baca Selengkapnya
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis
Jelang Pilkada 2024, ASN Diwanti-wanti Tak Berpolitik Praktis

Agus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.

Baca Selengkapnya
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN
ASN Hadiri Deklarasi Bakal Calon Wali Kota Depok Bakal Dilaporkan ke KASN

Bawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.

Baca Selengkapnya
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres
Aturan Lengkap Larangan ASN Selama Pemilu 2024: Dari Pose Foto sampai Like dan Komen di Medsos Capres

Pemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya