Satgas selidiki 35 kasus aparatur sipil tak netral di pilkada
Merdeka.com - Staf Ahli Bidang Pemerintahan Kemendagri Suhajar Diantoro menyatakan pasangan calon (paslon) kepala daerah dilarang melibatkan pejabat BUMN, BUMD, Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, serta aparat desa untuk ikut serta dalam kampanye Pilkada.
"ASN dilarang ikut kampanye, ambil keputusan yang diduga berpihak kepada salah satu calon. Bahkan dilarang melakukan aktivitas politik yang berpihak kepada pasangan calon. Kalau melanggar dapat sanksi, dan sanksi-sanksi itu ada tahapannya sampai bisa dilakukan pemberhentian," kata Suhajar, Rabu (20/4) di kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) RB.
Dia mengatakan banyak laporan yang datang kepada Kemendagri terkait pelanggaraan-pelanggaran Aparatur Sipil Negara (ASN).
-
Kenapa TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas selama pemilu? Mereka diharapkan tidak memberikan komentar apapun terkait calon presiden yang berkompetisi pada pemilu tahun ini.
-
Kenapa TNI harus netral di Pilkada? Harga mati bahwa TNI itu netral, sehingga seluruh prajurit TNI, khususnya dari matra darat itu diminta menjaga netralitas, termasuk saat menggunakan medsos untuk lebih berhati - hati dan bijak,' tegas mantan Danrem 152 Baabullah itu.
-
Kenapa Pangkoopsudnas ingatkan netralitas TNI? Hal yang harus menjadi perhatian meliputi keimanan dan ketakwaan, peningkatan kualitas SDM, kepedulian lingkungan dan alutsista, ketahanan keluarga, lambangja, dan netralitas prajurit dalam Pemilu.
-
Dimana TNI dan Polri di Jateng berikan arahan netralitas? Sebanyak 204 Babinsa Kodim 0712 diberikan arahan di Gedung Dadali, Kompleks Pemerintah Kabupaten Tegal.
-
Bagaimana TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas? Para Babinsa juga diminta untuk meningkatkan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polri dan berbagai elemen masyarakat, sehingga elemen TNI hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
-
Apa saja sanksi pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu? Ketika terjadi pelanggaran tersebut, ada sejumlah sanksi yang dikenakan untuk pelaku, yaitu: Teguran tertulis, yaitu pemberian peringatan secara tertulis kepada penyelenggara pemilu yang melanggar kode etik. Teguran tertulis bisa dalam bentuk peringatan biasa atau peringatan keras.Pemberhentian sementara, yaitu penghentian sementara penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya selama kurun waktu tertentu.Pemberhentian tetap, yaitu penghentian permanen penyelenggara pemilu dari jabatan dan/atau tugasnya.
"Banyak terjadi pelanggaran ASN ini, ada dari tingkat kabupaten dan provinsi. Ada 35 yang dilaporkan kepada Kemendagri," kata dia.
Maka dari itu mencegah adanya pelanggaran tersebut Kemendagri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi membentuk satgas netralitas pegawai untuk melakukan pemantauan dan pengawasan.
"Kemendagri bersama Kemen PAN RB dalam operasional melakukan pemantauan dan pembinaan dengan membentuk satgas netralitas pegawai. Ketuanya Pak Sekjen. 35 laporan ini dibahas di satgas itu," katanya.
Jadi dia berharap seluruh ASN mulai dari Pemerintahan, pembantu pembina, KPU, Bawaslu, Dewan Kohormatan Penyelenggara Pemilu, dan komisioner-komisioner semakin memperkuat perannya. Sehingga Pilkada serentak mendatang dapat berjalan dengan baik.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Sulsel mencatat ASN di Kabupaten Pinrang paling banyak dilaporkan tidak netral.
Baca SelengkapnyaSanksi kepada ASN yang tidak netral selama tahapan Pilkada 2024 berlangsung akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Baca SelengkapnyaTito menjelaskan 450 aparatur sipil negara (ASN) yang dilaporkan terlibat pelanggaran netralitas selama pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaSebanyak 183 PNS terbukti melakukan pelanggaran netralitas di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaAparatur sipil negara (ASN) di Sumatera Selatan diimbau tidak cawe-cawe dalam pemilihan umum nanti
Baca SelengkapnyaPemprov DKI memiliki alat untuk mendeteksi ASN tidak netral di Pilkada Jakarta
Baca SelengkapnyaKemendagri telah menekankan kepada kepala daerah agar menjaga netralitas ASN pada Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, potensi ASN melanggar netralitas masih bisa terjadi di Pilkada serentak yang akan digelar di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi nanti.
Baca SelengkapnyaBawaslu Kota Depok akan berpedoman kepada SKB 3 Menteri, baik saat pemilu maupun pemilihan.
Baca SelengkapnyaPemerintah memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk netral di Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya