Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas: Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang Buka Selama Libur Lebaran

Satgas: Tempat Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang Buka Selama Libur Lebaran Ragunan disemprot disinfektan. ©2020 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan oranye harus tutup selama libur Lebaran 2021. Dia mengatakan kebijakan ini diputuskan dalam rapat terbatas Presiden Jokowi dengan para menteri, Senin 10 Mei 2021.

"Rapat terbatas kemarin juga memutuskan seluruh tempat wisata yang berada di zona merah dan orange akan ditutup," ujar Wiku dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, tempat wisata yang berlokasi di zona kuning dan hijau Covid-19 diperbolehkan tetap beroperasi. Namun, tempat wisata yamg buka wajib menerapkan pembatasan pengunjung maksimal 50 persen dari total kapasitas.

Orang lain juga bertanya?

"Pemerintah meminta TNI-Polri tetap tegas dan konsisten dalam menegakkan kebijakan ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Wiku

Menurut dia, kebijakan ini merupakan komitmen pemerintah untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19. Wiku pun meminta pengelola tempat wisata yang ada di zona kuning dan hijau berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Daerah untuk memastikan penerapan protokol kesehatan oleh pengunjung.

Selain itu, dia mengingatkan kepala daerah dan Satgas daerah untuk mensosialisasikan pelaksanaan kegiatan ibadah saat Hari Raya Idul Fitri. Mulai dari, takbiran, salat Id dan Halal Bihalal.

"Kegiatan takbiran hanya dapat dilaksanakan di masjid secara terbatas dengan maksimal 10 persen dari kapasitas masjid, dan tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat," tutur dia.

Adapun masyarakat yang berada di zona merah dan oranye diminta melaksanakan salat Idul Fitri di rumah saja. Untuk daerah zona kuning dan hijau Covid-19, salat Idul Fitri dapat dilakukan di masjid dan lapangan.

Kendati begitu, Wiku mengingatkan masyarakat yang salat Idul Fitri di masjid dan lapangan untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan secara ketat. Kemudian, jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari total kapasitas masjid atau lapangan.

"Terakhir, silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas," jelas Wiku.

Reporter: Lizsa Egeham

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran
Pj Gubernur Heru Ingatkan ASN Jakarta Tak Boleh Perpanjang Libur Lebaran

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah yang jatuh pada tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024

Baca Selengkapnya
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni
Ada Ritual Yadnya Kasada, Kawasan Gunung Bromo Ditutup untuk Wisatawan pada 21-24 Juni

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menutup total kawasan wisata Gunung Bromo, untuk aktivitas wisatawan pada periode 21-24 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari
Catat Tanggalnya, Kawasan Gunung Bromo Bakal Ditutup Selama 4 Hari

Penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran
Heru Budi Tegaskan ASN Jakarta Tak Ada yang WFH Usai Libur Lebaran

Libur itu di luar dua hari libur nasional Idulfitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah yang jatuh pada 10 dan 11 April 2024.

Baca Selengkapnya
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024
4 Fakta Taman Nasional Baluran Tutup Sebulan Penuh, Buka Kembali 16 Februari 2024

pihak pengelola Balai Taman Nasional Baluran mengambil kebijakan untuk menutup sementara destinasi wisata ini selama sebulan.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran
Menhub Budi Ancam Polisikan Warga yang Terbangkan Balon Udara Saat Musim Mudik Lebaran

Alasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024
FOTO: Suasana Hari Pertama ASN di Balai Kota DKI Jakarta Kembali Bekerja Usai Libur Lebaran 2024

Pemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya
Menteri Sandiaga Bakal Setop Izin Pembangunan Hotel, Ini Alasannya

Kebijakan yang disiapkan juga menyangkut fasilitas akomodasi pariwisata yang tidak memiliki aspek berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Jalur Menuju Anyer Ditutup, Pengendara Diminta Balik Arah
Jalur Menuju Anyer Ditutup, Pengendara Diminta Balik Arah

Saat melakukan pengalihan arus lalu lintas, petugas mengarahkan pengendara untuk putar balik.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024
Libur Hari Raya Waisak, Tidak Ada Ganjil Genap di Jakarta pada 23-24 Mei 2024

Meniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024

Baca Selengkapnya