Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satgas Temukan WNI dari Luar Negeri Tak Mau Karantina di Hotel

Satgas Temukan WNI dari Luar Negeri Tak Mau Karantina di Hotel Ilustrasi hotel. ©2012 Shutterstock/Brian A Jackson

Merdeka.com - Tren pelaku perjalanan internasional yang masuk ke wilayah Indonesia dalam dua bulan terakhir meningkat. Baik warga negara asing (WNA) maupun warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri.

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menemukan, ada WNI dari luar negeri yang tidak mau menjalani karantina mandiri di hotel. Mereka ingin menjalani karantina di fasilitas karantina terpusat yang disediakan pemerintah secara gratis.

"Di lapangan kami memang menemukan kelompok kecil masyarakat yang ingin dianggap sebagai pekerja migran Indonesia walaupun mereka sedang atau bepergian keluar negeri seminggu atau dua minggu," kata Ketua Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19, Hery Trianto, Kamis (23/12).

"Dengan berbagai alasan, mereka tidak mau memanfaatkan fasilitas karantina di hotel," sambungnya.

Hery meminta, WNI yang bepergian keluar negeri selain untuk kepentingan perjalanan dinas, memesan hotel sebagai tempat karantina terlebih dahulu. Dengan begitu, saat kembali ke Tanah Air, WNI terkait tidak perlu mengantre untuk mendapatkan tempat karantina.

"Jadi masyarakat mesti berhitung dua kali sebelum bepergian bahwa dia memiliki tempat karantina," ujarnya.

Koordinator Hotel Repatriasi, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia Vivi Herlambang mengatakan pihaknya sudah menyediakan 16.388 kamar di 135 hotel untuk wilayah Jabodetabek. Hingga hari ini, baru 56 persen kamar yang terisi. Artinya, masih tersisa 34 persen atau sekitar 7.266 kamar.

Tarif hotel yang disediakan bervariasi berdasarkan perlengkapan fasilitas. Untuk hotel bintang 2 tarifnya minimum Rp6.750.000, maksimum Rp7.240.000. Sementara hotel bintang 3 minimum Rp7.740.000, maksimum Rp9.175.000.

Kemudian hotel bintang 4 tarif minimum Rp9.225.000, maksimum Rp11.425.000. Hotel bintang 5 minimum Rp12.425.000, maksimum Rp16.000.000. Khusus hotel luxury di atas bintang 5, dikenakan tarif minimum Rp17.000.000 maksimum Rp21.000.000.

Menurut Vivi, tarif yang sudah ditetapkan berdasarkan klasifikasi hotel tersebut sudah termasuk penginapan selama 9 malam 10 hari. Kemudian makan tiga kali sehari, laundry, hingga transportasi dari bandara.

"Sudah termasuk 5 pieces laundry, sudah termasuk transportasi dari airport ke hotel, dua kali PCR, dan tenaga kesehatan yang ada di hotel," jelasnya.

Ketentuan karantina bagi pelaku perjalanan internasional sudah diatur dalam Surat Edaran Satgas Nomor 25 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19. Dalam aturan ini, masa karantina WNI yang kembali ke Indonesia sebanyak 10 hari.

Sementara bagi WNI yang memiliki riwayat perjalanan dari Afrika Selatan, Bostwana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambik, Namibia, Eswatini, dan Lesoto, maka masa karantinanya menjadi 14 hari.

Bagi WNI yang masuk dalam kelompok pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa yang telah menamatkan studinya di luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali dari dinas luar negeri, mereka menjalani karantina di tempat karantina terpusat.

Tempat karantina terpusat di Jakarta saat ini ada empat, yaitu RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Rusun Pasar Rumput, Rusun Nagrak, dan Wisma Atlet Pademangan. Biaya karantina di empat lokasi ini ditanggung pemerintah.

Sedangkan WNI di luar kriteria tersebut harus menjalankan karantina mandiri di hotel yang telah mendapatkan status CHSE dan berdasarkan rekomendasi Satgas Covid-19. Biaya karantina di hotel ditanggung mandiri oleh WNI terkait.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi
Imigrasi: 59 WNI Tertangkap Petugas Haji Arab Pulang Mandiri Bukan Deportasi

59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan
Pengungsi Luar Negeri Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Kuningan, Kemenlu Sebut Langgar Aturan

"Tindakan membangun tenda dan menginap di depan Kantor UNHCR merupakan pelanggaran Peraturan Daerah terkait Ketertiban Umum,” kata Kemenlu.

Baca Selengkapnya
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi
Kronologi 28 Pengangguran Asal China Digerebek di Rumah Kontrakan Banyuwangi, Ternyata Tak Terkait Judi Online dan Prostitusi

Rumah kontrakan ini dihuni puluhan pengangguran asal China.

Baca Selengkapnya
UNHCR Ungkap Asal Pengungsi yang Bangun Tenda di Depan Kantornya
UNHCR Ungkap Asal Pengungsi yang Bangun Tenda di Depan Kantornya

Pemkot Jaksel menertibkan pengungsi di kawasan Komisariat UNHCR ke Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi
Pengungsi Bangun Tenda Depan Kantor UNHCR Ditertibkan, Kini Ditampung di Ditjen Imigrasi

"Menampung mereka di rumah detensi yang ada di Direktorat Jenderal imigrasi," kata Camat Setiabudi Iswahyudi

Baca Selengkapnya
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam
Pengungsi di Jakarta Selatan Ditampung di Posko Depan Kantor UNHCR, Polisi dan TNI Gantian Berjaga Pagi hingga Malam

Pengungsi ditertibkan itu tinggal di tenda yang dikhawatirkan membahayakan diri mereka, menimbulkan penyakit, dan mengganggu ketertiban.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi
Nekad Berhaji Tanpa Visa Ziarah, 22 WNI Dideportasi dari Arab Saudi

Rencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).

Baca Selengkapnya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA di Bali Terlibat Penipuan Online, Ini Asal Negaranya

berdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Belasan Pencari Suaka di Setiabudi Jakarta Selatan, Ada dari Sudan hingga Yaman
Kabar Terbaru Belasan Pencari Suaka di Setiabudi Jakarta Selatan, Ada dari Sudan hingga Yaman

Pencari suaka itu dibawa ke gedung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk didata.

Baca Selengkapnya