Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satlantas Polresta Surakarta Tukar Denda Tilang Dengan Suntik Vaksin

Satlantas Polresta Surakarta Tukar Denda Tilang Dengan Suntik Vaksin Suntik vaksin dosis kedua. ©2021 Merdeka.com/foto: pixabay.com

Merdeka.com - Berbagai cara dilakukan oleh pemerintah untuk menuntaskan program vaksinasi Covid-19. Di Solo, Polresta setempat menjaring warga yang belum divaksin dengan cara pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi dan kelengkapan baksinasi. Yakni melalui razia lalu lintas di jalan raya.

Mereka yang terjaring atau melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi atau tilang. Namun untuk pelanggar yang belum melakukan vaksinasi, denda tilang akan dibayar oleh petugas kepolisian. Para pelanggar juga tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri untuk mengikuti sidang.

“Kemarin ada kegiatan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi sama pemeriksaan surat-surat vaksin. Kemudian di lokasi kita temukan ada beberapa pengendara yang tidak membawa SIM atau STNK. Karena tidak ada surat-surat, saya tindak dengan e-tilang. Sesuai perintah pimpinan, kami laksanakan penindakan tilang dengan tukar vaksin,” ujar Wakasat Lantas Polresta Surakarta AKP Sutoyo, Kamis (30/9).

Jika pelanggar belum melakukan vaksin, lanjut Sutoyo, dengan kemauan sendiri diminta untuk vaksin dan dibebaskan dari denda tilang.

“Kemudian denda tilang kami bebaskan. Tidak perlu hadir ke pengadilan, selesai disitu nanti barang bukti kami berikan. Nanti yang hadir dari kami dan denda tilang ditanggung oleh pimpinan,” katanya.

Sedangkan untuk pelanggar lalu lintas yang sudah divaksin, pihaknya hanya akan memberikan teguran, jika jenis pelanggaran tersebut hanya bersifat ringan dan tidak membahayakan.

“Kemarin yang kami periksa tidak membawa surat-surat ada 11, kami tindak semua karena belum vaksin. Kemudian yang saya vaksin ada 10 orang, saya antar mulai pendaftaran sampai mendapat surat,” katanya.

Menurut Sutoyo kegiatan tersebut akan terus dilakukan hingga masyarakat benar-benar patuh. Pihaknya juga menunggu kebijakan pimpinan untuk program selanjutnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu
Ini Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah yang Perlu Kamu Tahu

Perbedaan surat tilang biru dan merah di Indonesia serta cara pembayaran denda tilang

Baca Selengkapnya
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut
Tilang Manual Hidup Lagi, SIM Bisa Dicabut

Polisi memberlakukan sistem poin pada setiap SIM pengendara. Ketika terkena tilang baik ETLE dan manual, akan tercatat.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024
Informasi Terbaru Denda Tilang untuk Pengendara Tanpa SIM di Tahun 2024

Denda tilang 2024: tanpa SIM maksimal Rp1 juta; tidak membawa SIM maksimal Rp250 ribu.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum
Juru Parkir Liar Mulai Disanksi Mulai Agustus 2024, Warga yang Memberi Uang juga Bisa Dihukum

Satpol PP DKI bakal menerapkan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring) kepada juru parkir liar mulai Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Ditilang Mulai 26 Agustus, Ini Besaran Denda untuk Motor dan Mobil

Penilangan kendaraan tak lolos uji emisi untuk membantu mengurangi polusi udara di Jabodetabek.

Baca Selengkapnya
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi
Tak Lagi Ditilang, Pemprov DKI Cari Cara Lain Agar Warga Mau Uji Emisi

Tilang dinilai tidak efektif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam melakukan uji emisi.

Baca Selengkapnya
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?
Begini Mekanisme Tilang Uji Emisi, Sama Seperti Tilang Tak Pakai Helm?

Doni menegaskan, razia uji emisi akan lebih didahulukan baru dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan.

Baca Selengkapnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya
Tak Semua Polisi Bisa Menilang, Ini Syaratnya

Tidak semua bisa melakukan tilang loh. Ada syarat khusus agar anggota polisi bisa menindak pengedara.

Baca Selengkapnya
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil
Segini Harga Tes Uji Emisi Motor dan Mobil

Berikut harga tes uji emisi untuk motor dan mobil.

Baca Selengkapnya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya
Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Tidak Ditilang Tapi Diimbau Service, Ini Alasannya

"Iya untuk ke depan tidak ditilang," kata Kombes Nurcholis.

Baca Selengkapnya
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain
Tilang Uji Emisi Kembali Dihentikan, Polisi: Banyak Masyarakat yang Komplain

Meski tidak ada sanksi, kata Latif, untuk razia tes uji emisi tetap dilakukan.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE
Pemprov DKI dan Polri Kaji Wacana Kendaraan Belum Uji Emisi Kena Tilang ETLE

Asep berharap, nantinya sistem uji emisi yang dimiliki oleh DLH bisa langsung terkoneksi dengan sistem tilang elektronik (ETLE)

Baca Selengkapnya