Satpam DPP PDIP Dicecar Soal Desakan Merendam Ponsel Harun Masiku
Merdeka.com - Nurhasan, satpam DPP PDIP dicecar soal dugaan dirinya mendesak politikus PDIP Harun Masiku agar merendam telepon seluler (ponsel) saat hendak diciduk tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.
Awalnya, jaksa penuntut umum pada KPK, Takdir Suhan bertanya kepada Nurhasan apakah pernah menghubungi Harun Masiku dan kemudian memintanya agar merendam ponselnya ke dalam air.
"Apakah sempat menyampaikan, bilang bapak (Harun) hapenya harus direndam air, terus bapak standby di DPP (PDIP)," tanya Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (11/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait Harun Masiku? Perburuan Harun Masiku kini menyasar ke Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan Hasto setelah penyidik sempat memeriksa seorang mahasiswa Melita De Grave dan Simon Petrus yang berprofesi sebagai pengacara.
-
Bagaimana Harun Masiku kabur dari KPK? Dari informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), diketahui bahwa Harun terbang ke Singapura pada tanggal 6 Januari 2020, tepat dua hari sebelum KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
-
Kenapa Harun Masiku melakukan suap? Ia melakukan suap agar dapat menggantikan posisi Nazarudin Kiemas, peraih suara tertinggi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 daerah pemilihan Sumatera Selatan I yang meninggal dunia.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus suap Harun Masiku? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka? Harun Masiku akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2020 bersama tiga orang tersangka lain
Nurhasan kemudian mengaku lupa dengan kejadian tersebut.
"Standby? Wah lupa saya pak," jawab Nurhasan.
Kemudian, Jaksa Takdir mencoba mengingatkan Nurhasan pernah diperiksa sebagai saksi saat proses penyidikan di gedung KPK. Jaksa Takdir kemudian bertanya apakah pernyataan tersebut sempat dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Tetapi di BAP betul ya, saksi pernah menyampaikan, bapak, hapenya harus direndam di air terus bapak standby di DPP?" kata Takdir.
"Lupa saya pak, kayaknya gitu deh pak," jawab Nurhasan.
Mendengar jawaban Nurhasan, Jaksa Takdir kemudian menegaskan soal BAP milik Nurhasan.
"Terus disebut (dijawab) Harun Masiku, 'ya oke, disimpan di mananya?'. Saksi jawab lagi, 'direndam di air pak, di air ya pak, di air pak'. betul ya ada ucapan itu ya?" Jaksa Takdir kembali bertanya.
Kemudian Nurhasan tak membantah peristiwa tersebut. Nurhasan menyebut dirinya hanya disuruh oleh dua orang pria berbadan kekar. Dia mengaku tak mengenal dua pria tersebut.
"Iya pak, disuruh sama yang dua orang itu pak. Dua orang itu yang menuntun saya pak. Pokoknya ikut kata dia pak," kata Nurhasan.
Nurhasan dihadirkan sebagai saki untuk terdakwa mantan Ketua Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu merupakan terdakwa perkara dugaan suap terkait penetapan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024 melalui mekanisme pergantian antar-waktu.
Wahyu didakwa menerima suap sebesar Rp600 juta. Suap diterima Wahyu melalui kader PDIP Saeful Bahri dan mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku. Wahyu Setiawan menerima suap dari Saeful dan Harun melalui mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hingga menyita ponselnya
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menyita ponsel Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaHasto dan stafnya melayangkan protes keras karena ponselnya disita penyidik saat diperiksa menjadi saksi
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan, penyidik menanyakan keberadaan alat komunikasi milik Hasto.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan itu, terjadi debat panas saat KPK melakukan penyitaan ponsel milik Hasto
Baca SelengkapnyaRonny pun melaporkan anggota penyidik Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Sementara, Nawawi Pomolango buka suara soal penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat diperiksa terkait Harun Masiku
Baca SelengkapnyaHasto mengaku sempat berdebat dengan penyidik karena ada yang bertentangan dengan aturan di dalam KUHAP.
Baca SelengkapnyaKusnadi berkata jujur dirinya pernah berjumpa dengan Harun Masiku
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca Selengkapnya