Satpam Penganiaya Perawat di Klinik Semarang Ditangkap
Merdeka.com - Polisi menangkap Budi Cahyono (43) pelaku penganiayaan terhadap seorang perawat Hidayatul Munawaroh (30) di Klinik Pratama Dwi Puspita Semarang. Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai satpam ditangkap di rumahnya Kemijen, Semarang Timur.
"Sudah kami amankan pelaku di Polrestabes Semarang, saat ini pelaku sedang diperiksa untuk segera ditetapkan tersangka dan ditahan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Asep Mauludin saat gelar perkara di Polrestabes Semarang, Minggu (12/4).
Dia menyebut penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang dipukul kepalanya. "Jadi penangkapan sudah berdasarkan bukti-bukti di lapangan, dan keterangan saksi," ungkapnya.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang membantu Budiono? Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Sosial Kota Semarang, Heroe Soekandar, menjenguk dan memberi bantuan sembako serta kasur untuk Budiono.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Dari keterangan pelaku motif yang dilakukan emosi karena ditegur tidak memakai masker saat hendak memeriksakan anak ke klinik. "Pengakuannya hanya emosi mau berobat malah diingatkan. Langsung dipukul," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, lanjut Asep, tersangka dalam kondisi sadar tidak terpengaruh minuman keras atau obat-obatan. "Dia sadar dan tidak terpengaruh miras," jelasnya.
Akibat perlakuannya tersangka melakukan penganiayaan dijerat dengan pasal 351 ayat 1 dan pasal 335 KUHPidana dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gidion pun belum merinci lebih lanjut terkait kematian Budianto yang diduga dianiaya oleh anggotanya di dalam tahanan.
Baca Selengkapnya6 Anggota Polisi diperiksa usai kematian Budianto tersebut.
Baca SelengkapnyaSaat dianiaya korban sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaPerawat tersebut sempat menyelamatkan diri, meski sudah dalam kondisi terluka.
Baca SelengkapnyaBrigadir Helmi merupakan pelatih bela diri di lingkungan Polresta Magelang
Baca Selengkapnya22 Pesilat PSHT diduga menjadi pelaku pengeroyokan untuk dimintai keterangan di Mapolres Jember.
Baca SelengkapnyaSuami berinisial ZU (44 tahun) di Aceh Timur yang berprofesi sebagai PNS ditangkap polisi karena diduga menganiaya istrinya SA (28).
Baca SelengkapnyaSA awalnya menyampaikan kepada korban berinisial S (19) untuk menumpang salat magrib di dalam warung.
Baca Selengkapnyakorban dianiaya pelaku selama empat jam hingga meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaTak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, Guido melaporkan kasus ini ke Polres Manggarai Barat
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pria viral dokter aniaya seorang balita pelaku kesal dan memukul anak tersebut.
Baca Selengkapnya