Satpol PP Dalami Pelanggaran Prokes Covid-19 Gubernur NTB saat Renang Ramai-Ramai
Merdeka.com - Satpol PP Provinsi Nusa Tenggara Barat sedang mendalami dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 terkait kegiatan mandi bersama Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah dengan beberapa pejabat setempat di salah satu kolam di Kabupaten Lombok Utara Minggu (31/1).
Kasatpol PP Provinsi NTB, Tri Budi Prayitno mengaku sedang mendalami apakah ada unsur dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh Gubernur NTB dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) saat mandi di kolam.
"Untuk saat ini kita masih dalam tahap pendalaman," ujarnya kepada wartawan di Mataram, dilansir Antara, Senin (1/2).
-
Siapa yang pimpin Pemprov Kaltim? Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Kaltim, Yusliando menuturkan, kinerja pelaksanaan pembangunan daerah sesuai denganRencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 - 2023 berjalan cukup baik.
-
Siapa Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung? Pucuk Pimpinan Sepak terjang Kasil berhasil membuat dirinya dipercaya sebagai Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa Ketua TKN Prabowo-Gibran? Foto momen itu dibagikan oleh Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Golkar, Bambang Soesatyo atau Bamsoet di akun Instagram pribadinya @bambang.soesatyo. Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menanggapi kehadiran Ketua DPP PDIP Puan Maharani dalam buka bersama (bukber) di rumah Ketua TKN Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani pada Sabtu (30/3).
-
Bagaimana kerukunan di Kutai Timur dijaga? Melalui dialog antaragama dan kegiatan bersama, diharapkan dapat terus terjalin kerjasama yang erat di tengah beragamnya latar belakang keagamaan masyarakat Kutim.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
Ia menjelaskan, pihaknya belum melayangkan teguran lisan, teguran tertulis, apalagi denda terhadap pejabat yang mandi di kolam itu disebabkan, semua itu masih dalam tahap pendalaman.
"Kami masih berkoordinasi terkait langkah yang akan diambil," ucap Yiyit sapaan akrabnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB, H Zulkieflimansyah melepas aktivitas paginya pada Minggu 31 Januari 2021 dengan mandi di kolam renang bersama banyak orang.
Dari foto yang diunggah di media sosial facebooknya, dengan nama Bang Zul Zulkieflimansyah. Gubernur NTB Zulkieflimansyah tengah asyik mandi di kolam tanpa sama sekali memperdulikan protokol kesehatan Covid-19.
"Pukul 06.00 pagi, di Bayan, Lombok Utara. Sepagi ini, kami sudah menggigil bareng di Kolam Renang Mandala, Desa Bayan. Airnya sejuk dan jernih, di bawah rindang pohon-pohon di hutan adat bayan," tulis Zulkieflimansyah di akun facebook miliknya.
"Mandi di sini dijamin tidak bikin kulit hitam. Karena dari sumber mata air, kolamnya tidak mengandung kaporit, dan suasananya teduh. Siapapun yang berkunjung ke sini bisa mendapatkan bonus menarik: menjelajahi hutan adat bayan seluas 10,3 hektare," ujarnya.
Bahkan ia juga mengajak masyarakat untuk menikmati wisata di kolam renang yang dikelola Pokdarwis tersebut.
"Ternyata, desa-desa kita bisa melahirkan destinasi wisata yang menarik. Ayo, kita ramaikan destinasi wisata di desa-desa kita," kata Gubernur.
Terkait unggahan Gubernur NTB tersebut kemudian banyak mendapat kritikan yang dilontarkan netizen menanggapi foto tersebut. Saat ini beberapa foto unggahan Gubernur NTB tersebut sudah dihapus.
Sementara Kasat Pol PP, menyatakan sejak pemberlakuan Perda nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular tertanggal 14 September 2020 jumlah pelanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di NTB mencapai 20.656 orang.
"Terhadap pelanggar dijatuhi sanksi denda sebanyak 3.452 orang berupa uang. Pemberian sanksi denda langsung dibayar ke Bapenda NTB. Kalau untuk pelanggar Aparatur Sipil Negara (ASN) nilainya Rp200 ribu kalau masyarakat umum Rp100 ribu," jelasnya.
Menurut dia, dari total 20.656 pelanggar itu, sebanyak 312 dari kalangan ASN. Namun, yang melakukan pembayaran denda sebanyak 141 orang, dengan nominal Rp200 ribu setiap pelanggar.
"Sedangkan sisanya, diberikan sanksi sosial yakni membersihkan jalan dan lapangan," katanya.
Lebih lanjut Tri Budi menyampaikan, pelanggaran Prokes di NTB mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir, terbukti dari hasil operasi gabungan (Opgab) penegakan disiplin tanggal 1 Februari di depan Gedung Al-Ihksan Jalan Adisucipto Rembiga Kota Mataram, total pelanggar sebanyak 14 orang dengan jumlah yang dijatuhi sanksi denda satu orang, kemudian sanksi sosial 13 orang.
Sementara hasil Opgab tanggal 31 Januari 2021 di Pantai Sira Lombok Utara menemukan bahwa, tidak ada tempat cuci tangan dan sabun cairan antiseptik, serta tidak ada hand sanitizer yang disediakan untuk pengunjung, tidak ada alat pengukur suhu, dan belum pernah dilakukan penyemprotan disinfektan
"Bagusnya, pengunjung sebagian besar menggunakan masker," katanya.
Hingga Sabtu (30/1) kasus Covid-19 di Provinsi NTB telah mencapai 7.569 orang, dengan perincian 5.828 orang sudah sembuh, 333 meninggal dunia, serta 1.408 orang masih positif.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaPj. Wali Kota Tarakan, Bustan memimpin apel pelaksanaan razia gabungan di Halaman Kantor Wali Kota pada Minggu (17/11).
Baca SelengkapnyaBenny menduga Kapolda NTT tengah dikerjai anak buahnya pada kasus Rudy Soik
Baca SelengkapnyaKasus dugaan korupsi tersebut telah naik ke tahap penyidikan dan KPK telah menetapkan tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah ruang kerja Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor usai menangkap empat pejabat Dinas PUPR Kalsel.
Baca SelengkapnyaWalaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.
Baca SelengkapnyaKepolisian tidak mengetahui secara pasti status saksi yang dibawa sudah ditetapkan sebagai tersangka atau belum dalam OTT itu.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca SelengkapnyaKPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaDito mengingatkan masyarakat untuk tidak takut jika hendak melaporkan dugaan penyelewengan pada PON 2024
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaKeduanya diminta klarifikasi terkait kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Sulteng dan NTT sehingga menyedot perhatian publik.
Baca Selengkapnya