Satpol PP Depok copot spanduk pro dan kontrak aksi 2019GantiPresiden
Merdeka.com - Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok mencopot spanduk bernada provokatif yang terdapat di sejumlah jalan protokol di Kota Depok. Satu spanduk yang dicopot berisi pesan ajakan menolak aksi #2019GantiPresiden. Spanduk itu dipasang di Jalan Margonda Raya yaitu di seberang simpang Ramanda.
Sementara satu spanduk lagi berisi pesan sebaliknya. Berbunyi: 2019GantiPresiden, Tegakakan Syariat, Tegakan Khilafah. Spanduk ini sempat dipasang di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan Kampung Gunadarma di Jalan Margonda, Kelurahan Pondokcina, Kecamatan Beji.
Kepala Satpol PP Depok Yayan Arianto saat mengatakan kedua spanduk itu dipastikan tidak berizin atau ilegal dan segera dicopot. "Kami sudah copot spanduk itu hari ini," katanya, Minggu (2/9).
-
Apa yang dimaksud dengan spanduk lucu? Spanduk ini bisa memuat pesan apa saja. Mulai dari identitas rombongan, hingga kata-kata kutipan yang menghibur.
-
Apa yang dilakukan petugas Satpol PP? Petugas Satpol PP menggerebek sejumlah kamar kos yang berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kabupaten Lumajang.
-
Bagaimana cara membuat spanduk cuci motor lucu? Spanduk cuci motor lucu sering kali menggunakan permainan kata, ilustrasi yang menggelitik, dan lelucon yang relevan dengan dunia otomotif.
-
Apa yang ditulis di spanduk cuci motor lucu? Spanduk Cuci Motor Lucu'Cuci Motor, Taxi, Travel, Karpet, Sapi atau Kerbau'Yang mau sapinya terlihat kinclong pas Idul Adha, bisa dibawa ke sini. Mohon maaf untuk yang punya kereta dan pesawat, Tantan belum bisa nyuciin ya Cukup disembur.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
Menurut dia spanduk tersebut bisa menimbulkan gesekan, provokatif dan spanduk yang dipasang juga tidak berizin atau liar. "Anggota kami sudah menertibkan atau mencopot spanduk tersebut untuk menjaga kondusifitas Kota Depok," ucapnya.
Yayan menduga pelaku pemasangan spanduk memasangnya pada Sabtu (1/9) malam. "Selain mencopot paksa dua spanduk itu. Sejak semalam kami juga mencopot puluhan spanduk liar komersil dan niaga dari beberapa ruas jalan di Depok," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal spanduk itu hanya bertuliskan ‘Selamat Ngubek Empang, Biar Pada Senang’.
Baca SelengkapnyaKepala Satpol PP Kota Surakarta Didik Anggono mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaBaliho-baliho bergambar wajah caleg itu dinilai melanggar aturan yang melarang pemasangan APK di sepanjang jalan utama Kota Depok.
Baca SelengkapnyaPenurunan akan dimulai siang ini. Saat ini pihaknya sedang mengumpulkan kader untuk bersama bergerak melakukan penurunan.
Baca SelengkapnyaMereka meminta KPU untuk membatalkan pemilihan umum presiden 2024 yang dianggap tidak jujur dan adil.
Baca SelengkapnyaPetugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menertibkan alat peraga partai politik berbentuk bendera di kawasan Jalan Raya Bogor.
Baca SelengkapnyaPolda Bali memberikan penjelasan terkait pencopotan baliho Ganjar Pranowo-Mahfud MD jelang kedatangan Presiden Jokowi
Baca SelengkapnyaGibran menyampaikan jika spanduk spanduk terkait people power tersebut sudah diturunkan oleh Satpol PP. Penurunan dilakukan lantaran tak sesuai UU.
Baca SelengkapnyaArifin juga berujar, pihaknya menunggu KPU untuk menentukan titik-titik wilayah yang dilarang untuk memasang APK.
Baca SelengkapnyaPetugas Satpol PP mencopot bendera PDIP dan baliho di dekat lokasi acara Jokowi.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca Selengkapnya