Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Jakbar Sanksi PKL di Pasar Karena Berkerumun, 1 Denda Rp250.000

Satpol PP Jakbar Sanksi PKL di Pasar Karena Berkerumun, 1 Denda Rp250.000 Satpol Jakbar sanksi 19 PKL di Pasar Pagi karena tak pakai masker. ANTARA

Merdeka.com - Belasan Pedagang Kaki Lima (PKL) disanksi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat. Satu dianataranya didenda Rp250.000.

Penindakan itu dilakukan dalam rangka sidak pembubaran PKL yang berdagang di bahu jalan bawah Jembatan Layang Pasar Pagi, Tambora, Jakarta Barat.

"Kita sekaligus untuk ketertiban masker dengan hasil 19 pelanggar, satu denda Rp250.000," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Barat Sumardi Siringoringo saat ditemui di lokasi penertiban, Kamis (30/9) seperti diberitakan Antara.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Sumardi, pihaknya melakukan sidak di lokasi tersebut lantaran laporan dari masyarakat menyebut kurang menerapkan protokol kesehatan di lokasi tersebut.

Selain itu, ratusan pedagang kaki lima menjajakan barang dagangannya di bahu jalan. Hal tersebut cukup meresahkan warga lantaran jalanan semakin sempit dan menimbulkan kemacetan.

Karena itu, selain menindak yang tidak pakai masker, pihaknya juga membubarkan ratusan pedagang yang beraktivitas di jalanan tersebut.

"Mereka turun ke badan jalan yang akhirnya menyebabkan kemacetan. Jadi orang juga jalan susah akhirnya terjadi gesekan orang berkerumun," ujar Sumardi.

Sumardi melanjutkan, saat ini pihaknya hanya menegur para pedagang dan menyuruh membereskan barang dagangannya.

Namun jika petugas menemukan para pedagang mengulangi kesalahannya, pihaknya akan memberikan sanksi tegas.

"Penindakannya nanti akan kita bawa ke sidang yustisi di bulan Oktober," kata Sumardi.

Maka dari itu, dalam satu bulan ke depan Sumardi beserta jajaran akan melakukan sidak secara rutin guna memantau aktivitas para pedagang.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi
Sampah Menumpuk di Pasar Kutabumi Bikin Warga Jengkel, Tak Diangkut Karena Dinas Kebersihan Diperiksa Polisi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Tangerang berjanji sasmpah segera diangkut besok.

Baca Selengkapnya
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Personel Polri Blusukan ke Pasar Tradisional Cegah Gangguan Pilkada
Personel Polri Blusukan ke Pasar Tradisional Cegah Gangguan Pilkada

Aksi yang dilakukan personel Polri ini sempat mendapatkan perhatian dari pedagang dan pengunjung Pasar

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya
Viral Preman Palak Pedagang Pasar Tumpah Jalan Merdeka Kota Bogor Rp80-100 Ribu Tiap hari, Ternyata Ini Pelakunya

Cara pungli dilakukan dengan mengutip langsung kepada para pedagang lebih dari tiga kali dan dilakukan orang berbeda pada pukul 03.00 hin

Baca Selengkapnya
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar
50 Warga Jember Diduga Keracunan Makanan Takjil, Ada yang Dirawat Beralaskan Tikar

Kepala Desa Mayang Ely Febriyanto mengatakan warganya melakukan bakti sosial dengan membagi-bagikan takjil di tepi jalan secara gratis.

Baca Selengkapnya
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring
Jajakan Diri di Kalimalang, 9 PSK dari Umur 19 sampai 40 Tahun Terjaring

Selanjutnya mereka akan dibawa ke tempat rehabilitasi untuk mendapat pembinaan di wilayah Cirebon.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
Heru Budi Mulai Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket

Kebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN
FOTO: Dianggap Mengganggu, Pedagang Kopi Starling Diangkut Satpol PP Jelang KTT ASEAN

Para pedagang kopi starling itu cuma bisa pasrah, Mereka tak melawan saat petugas Satpol PP mengangkut sepeda dan barang dagangannya ke atas truk.

Baca Selengkapnya
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Juru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti

Baca Selengkapnya