Satpol PP Pekanbaru Sebut Tempat Hiburan Malam Grand Dragon Belum Bayar Pajak
Merdeka.com - Tempat hiburan malam Grand Dragon di kawasan Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru belum bayar pajak dan melebihi batas waktu operasional. Sempat terjadi keributan di lokasi tersebut antara Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau Kombes Iwan Eka Putra terjadi.
"Saya gelar penertiban di Grand Dragon, saya cek izin dan pajaknya. Ternyata Dragon belum bayar pajak, juga melewati batas waktu operasional," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/8).
Agus menyebutkan, Grand Dragon melanggar peraturan daerah (Perda) Pemko Pekanbaru, terkait jam operasional. Saat dia mengecek aktivitas dan pembayaran pajak Grand Dragon itu, Kombes Iwan justru terkesan menghalangi tugas Agus.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Di mana aksi pungli terjadi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Siapa yang melakukan pungli di objek wisata? Pungli biasa dilakukan pihak yang tidak berwenang, seperti kelompok masyarakat atau pejabat yang menyalahgunakan kekuasaannya.
-
Kapan pungli terjadi di objek wisata? Di sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat, beberapa laporan dari wisatawan mengindikasikan bahwa mereka lebih memilih destinasi lain karena adanya pungli, sehingga destinasi tersebut perlahan-lahan kehilangan daya tarik.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Menurut Agus, seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru harus tutup hingga pukul 22.00 WIB. Namun Dragon justru buka sampai menjelang Subuh.
"Harusnya tutup jam 10 malam, Dragon ini justru sampai jam 2 malam. Bahkan Dragon belum bayar pajak. Saya tunggu Dragon agar bayar pajak Jam 10 pagi tadi, tapi sampai sekarang belum ada saya lihat," ketus Agus.
Bukan tanpa sebab Agus melakukan penertiban lantaran mendapat desakan dari masyarakat. Sebab beberapa hari sebelumnya, massa di Pekanbaru menggelar demonstrasi untuk mendesak penertiban tempat hiburan malam.
"Iwan menghalangi tugas kami. Saya curiga dia jadi beking di situ karena mengatakan tidak ada gunanya penertiban yang kami lakukan. Semua tempat hiburan malam di Pekanbaru saya tertibkan sesuai Perda, bukan Dragon saja. Kami juga cek minuman di Dragon, karena kita dapat informasi, Dragon ada minuman keras dan melanggar Perda," ucap Agus.
"Kami tidak membawa pengunjung, tapi kalau ada yang menghalangi tugas kami, seperti dia (Kombes Iwan) lakukan, kami bawa," tambah Agus.
Sebelumnya, Keributan terjadi antara Agus dengan Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Satpol PP Pekanbaru sedang menggelar razia tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu operasional di Grand Dragon yang terletak di Jalan Kuantan Raya.
Agus menyebutkan kesal dengan Kombes Iwan yang mengucapkan kalimat kotor. Bahkan Agus mengaku diancam akan ditembak Iwan.
"Dia memaki-maki saya, saya sedang bertugas loh. Dia juga mau menembak saya, tembak saja saya tidak takut, saya bilang gitu saat itu," kata Agus dalam perbincangannya dengan merdeka.com.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Grand Dragon terkait permasalahan pajak.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaPada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.
Baca SelengkapnyaHotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.
Baca SelengkapnyaPajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.
Baca SelengkapnyaPengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.
Baca SelengkapnyaBobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.
Baca SelengkapnyaHal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.
Baca Selengkapnya