Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Satpol PP Pekanbaru Sebut Tempat Hiburan Malam Grand Dragon Belum Bayar Pajak

Satpol PP Pekanbaru Sebut Tempat Hiburan Malam Grand Dragon Belum Bayar Pajak Perwira BNN Riau adu mulut dengan Kasat Pol PP Pekanbaru. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Tempat hiburan malam Grand Dragon di kawasan Hotel New Hollywood, Jalan Kuantan Raya Kota Pekanbaru belum bayar pajak dan melebihi batas waktu operasional. Sempat terjadi keributan di lokasi tersebut antara Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono dengan Kabid Pemberantasan dan Penindakan BNN Riau Kombes Iwan Eka Putra terjadi.

"Saya gelar penertiban di Grand Dragon, saya cek izin dan pajaknya. Ternyata Dragon belum bayar pajak, juga melewati batas waktu operasional," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jumat (23/8).

Agus menyebutkan, Grand Dragon melanggar peraturan daerah (Perda) Pemko Pekanbaru, terkait jam operasional. Saat dia mengecek aktivitas dan pembayaran pajak Grand Dragon itu, Kombes Iwan justru terkesan menghalangi tugas Agus.

Orang lain juga bertanya?

Menurut Agus, seluruh tempat hiburan malam di Pekanbaru harus tutup hingga pukul 22.00 WIB. Namun Dragon justru buka sampai menjelang Subuh.

"Harusnya tutup jam 10 malam, Dragon ini justru sampai jam 2 malam. Bahkan Dragon belum bayar pajak. Saya tunggu Dragon agar bayar pajak Jam 10 pagi tadi, tapi sampai sekarang belum ada saya lihat," ketus Agus.

Bukan tanpa sebab Agus melakukan penertiban lantaran mendapat desakan dari masyarakat. Sebab beberapa hari sebelumnya, massa di Pekanbaru menggelar demonstrasi untuk mendesak penertiban tempat hiburan malam.

"Iwan menghalangi tugas kami. Saya curiga dia jadi beking di situ karena mengatakan tidak ada gunanya penertiban yang kami lakukan. Semua tempat hiburan malam di Pekanbaru saya tertibkan sesuai Perda, bukan Dragon saja. Kami juga cek minuman di Dragon, karena kita dapat informasi, Dragon ada minuman keras dan melanggar Perda," ucap Agus.

"Kami tidak membawa pengunjung, tapi kalau ada yang menghalangi tugas kami, seperti dia (Kombes Iwan) lakukan, kami bawa," tambah Agus.

Sebelumnya, Keributan terjadi antara Agus dengan Iwan Eka Putra, Jumat (23/8) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat itu, Satpol PP Pekanbaru sedang menggelar razia tempat hiburan malam yang melebihi batas waktu operasional di Grand Dragon yang terletak di Jalan Kuantan Raya.

Agus menyebutkan kesal dengan Kombes Iwan yang mengucapkan kalimat kotor. Bahkan Agus mengaku diancam akan ditembak Iwan.

"Dia memaki-maki saya, saya sedang bertugas loh. Dia juga mau menembak saya, tembak saja saya tidak takut, saya bilang gitu saat itu," kata Agus dalam perbincangannya dengan merdeka.com.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Grand Dragon terkait permasalahan pajak.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini
Hotman Paris dan Inul Daratista Protes Pajak Karaoke Hingga Spa Sentuh 75 Persen, Kemenkeu Jawab Begini

Pengenaan besaran pajak 40 persen hingga 75 persen tersebut karena penikmat hiburan karaoke hingga spa tersebut berasal dari masyarakat kalangan tertentu.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar
Bobby Nasution Segel Mal Centre Point karena Tunggak Pajak Retribusi Rp250 Miliar

Pada tahun 2021, Mal Centre Point juga pernah disegel lantaran belum membayar PBB.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini
Hotman Paris Protes Pajak Diskotek Hingga SPA Capai 75 Persen, Ditjen Pajak Jawab Begini

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti mengatakan, besaran pungutan bagi pajak hiburan berada di wewenang pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Hotman Paris dan Deretan Bos Kelab Malam Temui Menko Airlangga, Tolak Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen

Hotman Paris Hutapea mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (22/1).

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik
Sandiaga Uno: Pajak Hiburan Batal Naik

Hal ini menyusul aksi protes yang dilayangkan para pengusaha yang mengeluhkan tingginya pajak hiburan tertentu.

Baca Selengkapnya
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen
Ternyata ini Alasan Hotman Paris Tolak Keras Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 persen

Pajak hiburan dikenakan tarif 40 persen sampai 75 persen berpotensi merugikan pengusaha.

Baca Selengkapnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya
Hotman Paris Bicara Lugas Sampai Bawa Nama Jokowi, Ini Penyebabnya

Pengacara Hotman Paris Hutapea senggol Jokowi usai muncul kebijakan kenaikan pajak hiburan.

Baca Selengkapnya
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung
Bobby Nasution Siagakan Alat Berat untuk Robohkan Mal Centre Point, Tenant Diberi Waktu Sepekan Kosongkan Gedung

Bobby menyatakan perobohan gedung itu ditunda hingga Jumat (26/7), untuk memberi kesempatan pada para tenant mengosongkan gedung.

Baca Selengkapnya
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan
Begini Aturan Jam Operasional Tempat Hiburan Malam dan Panti Pijat di Jakarta Selama Ramadan

Dalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.

Baca Selengkapnya
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista
Luhut Instruksikan Tunda Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen, Begini Respons Bos Karaoke Inul Daratista

Menko Luhut menentang kenaikan pajak hiburan 40 persen hingga 75 persen.

Baca Selengkapnya
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai
Tarif Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen, Hotman Paris Sapa Sri Mulyani: Hai

Hal ini terkait kenaikan pajak hiburan sebesar 40 persen hingga 75 persen yang memberatkan para pengusaha hiburan.

Baca Selengkapnya